Langsung ke konten utama

Waktu Shubuh Terlalu Cepat?

Kembali viral wacana bahwa waktu sholat shubuh di Indonesia terlalu cepat. Aslinya sih sudah sejak awal 2009, dan sejak itu MUI maupun para ahli di Kemenag dan ormas Islam masih melihat bahwa jadwal sholat yang ada masih tepat.

Tahun 2018, Kementerian agama sendiri bekerja sama dengan LAPAN dan ahli astronomi dari institusi lain telah melakukan kajian ulang dan berkesimpulan waktu shubuh yang berlaku sekarang masih tepat.

Adapun Majelis Tarjih Muhammadiyyah yang mengkaji ulang lagi waktu shubuh akhirnya menetapkan tahun lalu bahwa waktu shubuh dimundurkan 8 menit.

Ada juga sih yang mengkaji dan menganggap waktu shubuh perlu dimundurkan hingga 20~26 menit. Namun rasanya ini terlalu jauh dari keumuman kajian majelis para ahli selama beberapa tahun ini.

Dalam menyikapi perbedaan pendapat ini, mungkin bisa dipakai kaidah fiqih;

الاجتهاد لا ينقض بالإجتهاد 

"Ijtihad itu tidak dapat dirusak dengan ijtihad lainnya."

Perbedaan penetapan waktu shubuh ini bisa disikapi sebagaimana perbedaan penetapan waktu awal Ramadhan atau Hari Raya.

Sebagaimana perbedaan waktu shubuh bisa membuat seseorang sholat shubuh sebelum waktunya menurut pendapat lawannya.

Sebaliknya, membuat seseorang masih makan sahur padahal sudah haram makan minum menurut pendapat lawannya pula.

Dalam kondisi seperti ini, di antara hal yang bisa menjadi landasan kita memilih pendapat adalah;

1. Pilih waktu yang aman, lebih aman.

Ketika sedang banyak beribadah sendiri di rumah, seperti saat awal pandemi, bisa jadi memilih waktu yang aman antara Kemenag dan Muhammadiyyah misalnya, adalah pilihan terbaik.

Saat sahur, berhenti sesuai waktu Kemenag. Namun sholat shubuhnya di rumah dimulai sesuai waktu Muhammadiyyah.

Ini termasuk ikhtiar mengikuti kaidah;

 الخروج من الخلاف مستحب

"Disukai untuk keluar dari khilafiyah"

Dengan ini, maka hati lebih tenang dalam beribadah.

Jangan malah gonta ganti pendapat;

Saat telat bangun sahur ikut pendapat yang shubuh belakangan. Saat ingin buru-buru berangkat kerja, ikut pendapat shubuh duluan.

2. Kebersamaan dengan jamaah kaum muslimin.

Jangan sampai meninggalkan sholat shubuh berjamaah di masjid ketika berada di lingkungan NU yang masih berpatokan pada jadwal Kemenag, karena kita merasa pendapat Muhammadiyyah lebih tepat.

Keutamaan sholat shubuh berjamaah adalah hal yang sudah disepakati para ulama. Sedangkan mulainya waktu shubuh adalah ijtihad yang bisa berbeda di suatu negeri dengan negeri lainnya.

Sebagaimana ketika berada di Mekkah, kita akan sholat shubuh sesuai ijtihad waktu shubuh ulama Mekkah. Ketika di Istambul atau Tokyo pun, kita akan ikut waktu shubuh masjid setempat.

Maka ketika sedang di Bandung yang banyak masyarakat Persis, atau di Yogyakarta wilayahnya Muhammadiyyah, lebih elok untuk membersamai mereka dalam sholat-sholat kita.

Wallahu a'lam.



===
Bogor, 
95 hari menuju Ramadhan 1443

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Wali Santri untuk Anak di Pondok

  (… sebutkan nama anak …)  اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ اَللَّهُمَّ فَقِّهُّ فِي الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ اللَّهُمّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ اللَّهُمّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبَهُ، وَنُوْرَ صَدْرَهُ، وَجَلاَءَ حُزْنَهُ، وَذَهَابَ هَمَّهُ يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لَهُ شَأْنَهُ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْهُ إِلَى نَفْسِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ Artinya: “Ya Allah rahmatilah (nama anak), Ya Allah pahamkanlah ia agama-Mu, dan ajarkanlah tafsir kepadanya (1), Ya Allah ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya (2), Ya Allah jadikanlah Al-Quran hiburan di hatinya, cahaya di dadanya, penghapus kesedihannya, dan penghilang kegelisahannya (3), Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon, perbaikilah segala urusan anakku, jangan serahkan kepada dirinya sendiri walau hanya sekejap mata (4). Ya Rabb, anugerahkanlah aku anak yang ...

PRINSIP TAISIR DALAM FIQIH MENURUT MANHAJ WASATH

Masjid Al Ghiffari IPB 8 Oktober 2017 Kajian rutin Ahad kedua Dr. Taufiq Hulaimi, Lc, MA Link rekaman video di youtube: #1: https://youtu.be/RAu9KP5ihq4 #2: https://youtu.be/ugKbRapphBI #3: https://youtu.be/bfbqMWPrKfM Prinsip pertama dalam manhaj al wasathiyah adalah at taysir. At taysir: *Fiqih dibuat mudah selama masih ada dalil yang mendukungnya.* Kebalikannya: At tasyaddud: Fiqih dibuat keras dan berat. AL WASATHIYAH Al Azhar Mesir mensosialisasikan prinsip al wasathiyah. *Al wasathiyah artinya di tengah.* Sesuatu yang terbaik. Wasathiyah kurang tepat jika diterjemahkan dengan kata 'moderat' tetapi lebih tepat diterjemahkan sebagai 'yang terbaik.' Manusia ada kecenderungan untuk menjadi terlalu keras atau terlalu cair. Islam tidak keduanya, tetapi di tengah. Dan biasanya *yang terbaik adalah yang di tengah.* Terlalu keras, segalanya tidak boleh, ekstrim kanan. Terlalu cair, segalanya boleh, ekstrim kiri. وَكَذَٰ...

Mahabbatullah II: Pupuk Cinta dan Tanda-Tanda Cinta

Melanjutkan pembahasan sebelumnya tentang sebab-sebab Mahabbatullah, kali ini kita akan membahas tentang amalan yang dapat memupuk Mahabbatullah dan tanda-tanda Mahabbatullah dalam diri kita. Di antara amalan pemupuk cinta adalah; 1. Membaca dan merenungi surat-surat cinta-Nya Allah azza wajalla, telah mengirimkan surat-suratNya kepada kita melalui perantaraan utusanNya al Mustofa. Maka jalan pertama untuk mencintai-Nya adalah dengan membaca surat-surat itu. الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَٰئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ Orang-orang yang telah Kami berikan Al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (al Baqarah 121) Dan tidak hanya membaca, tapi juga memperhatikan ayat-ayatnya dan mengkajinya. كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا...