Langsung ke konten utama

Waktu Shubuh Terlalu Cepat?

Kembali viral wacana bahwa waktu sholat shubuh di Indonesia terlalu cepat. Aslinya sih sudah sejak awal 2009, dan sejak itu MUI maupun para ahli di Kemenag dan ormas Islam masih melihat bahwa jadwal sholat yang ada masih tepat.

Tahun 2018, Kementerian agama sendiri bekerja sama dengan LAPAN dan ahli astronomi dari institusi lain telah melakukan kajian ulang dan berkesimpulan waktu shubuh yang berlaku sekarang masih tepat.

Adapun Majelis Tarjih Muhammadiyyah yang mengkaji ulang lagi waktu shubuh akhirnya menetapkan tahun lalu bahwa waktu shubuh dimundurkan 8 menit.

Ada juga sih yang mengkaji dan menganggap waktu shubuh perlu dimundurkan hingga 20~26 menit. Namun rasanya ini terlalu jauh dari keumuman kajian majelis para ahli selama beberapa tahun ini.

Dalam menyikapi perbedaan pendapat ini, mungkin bisa dipakai kaidah fiqih;

الاجتهاد لا ينقض بالإجتهاد 

"Ijtihad itu tidak dapat dirusak dengan ijtihad lainnya."

Perbedaan penetapan waktu shubuh ini bisa disikapi sebagaimana perbedaan penetapan waktu awal Ramadhan atau Hari Raya.

Sebagaimana perbedaan waktu shubuh bisa membuat seseorang sholat shubuh sebelum waktunya menurut pendapat lawannya.

Sebaliknya, membuat seseorang masih makan sahur padahal sudah haram makan minum menurut pendapat lawannya pula.

Dalam kondisi seperti ini, di antara hal yang bisa menjadi landasan kita memilih pendapat adalah;

1. Pilih waktu yang aman, lebih aman.

Ketika sedang banyak beribadah sendiri di rumah, seperti saat awal pandemi, bisa jadi memilih waktu yang aman antara Kemenag dan Muhammadiyyah misalnya, adalah pilihan terbaik.

Saat sahur, berhenti sesuai waktu Kemenag. Namun sholat shubuhnya di rumah dimulai sesuai waktu Muhammadiyyah.

Ini termasuk ikhtiar mengikuti kaidah;

 الخروج من الخلاف مستحب

"Disukai untuk keluar dari khilafiyah"

Dengan ini, maka hati lebih tenang dalam beribadah.

Jangan malah gonta ganti pendapat;

Saat telat bangun sahur ikut pendapat yang shubuh belakangan. Saat ingin buru-buru berangkat kerja, ikut pendapat shubuh duluan.

2. Kebersamaan dengan jamaah kaum muslimin.

Jangan sampai meninggalkan sholat shubuh berjamaah di masjid ketika berada di lingkungan NU yang masih berpatokan pada jadwal Kemenag, karena kita merasa pendapat Muhammadiyyah lebih tepat.

Keutamaan sholat shubuh berjamaah adalah hal yang sudah disepakati para ulama. Sedangkan mulainya waktu shubuh adalah ijtihad yang bisa berbeda di suatu negeri dengan negeri lainnya.

Sebagaimana ketika berada di Mekkah, kita akan sholat shubuh sesuai ijtihad waktu shubuh ulama Mekkah. Ketika di Istambul atau Tokyo pun, kita akan ikut waktu shubuh masjid setempat.

Maka ketika sedang di Bandung yang banyak masyarakat Persis, atau di Yogyakarta wilayahnya Muhammadiyyah, lebih elok untuk membersamai mereka dalam sholat-sholat kita.

Wallahu a'lam.



===
Bogor, 
95 hari menuju Ramadhan 1443

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persamaan Umar bin Khattab dan Anak-Anak Kita

Dalam Hadits Imam Ad-Darimi no. 436, dikisahkan bahwa; Suatu ketika Umar bin Khattab radhiallahu 'anhu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia dalam kondisi bersemangat karena mendapatkan salinan Taurat. Namun Nabi justru menampakkan wajah tidak senang, bahkan Umar ditegur dengan keras. Apa persamaannya dengan anak-anak kita sekarang? Sama-sama tidak dianjurkan membaca sembarang sumber, sebelum iman tertanam kuat di dalam jiwa. Betul, anak-anak kita sekolahnya di islam terpadu, ngaji di sekolah setiap hari. Pun ditegakkan aturan menutup aurat selalu. Tapi juga rajin menyerap tontonan artis korea yang tampak glowing dengan busana terbuka, kata-kata kasar di postingan viral, juga bermain game yang padat konten pembunuhan dan pakaian seksi. Jika seorang sekelas Umar yang masih halaqoh langsung dengan sang Nabi saja masih dilarang dulu baca-baca Taurat sembarangan. Apakah seorang anak diperbolehkan "baca-baca" gadget sembarangan hanya karena sudah sek...

Kok Orang Tua Dulu Ga Belajar Parenting?

Orang tua sekarang harus belajar bagaimana bersikap ke anak, cara berbicara ke anak. Orang tua ga boleh marah ke anak, ga boleh banyak nyuruh, tapi harus paham kejiwaan anak. Orang tua juga harus paham perkembangan otak anak. Cara parenting ke anak usia 7 tahun beda dengan yang 12 tahun. Nanti kalau anak remaja beda lagi caranya. Jadi orang tua harus paham adab dan tata cara berinteraksi dengan anak. Apakah anak juga belajar "childrening"? Belajar gimana cara bersikap dan berbicara kepada orang tua? Atau qoulan karima kalau kata Al-Quran... Gimana adab ketika ditegur orang tua, dan sikap ketika orang tua menyuruh sesuatu? Kenapa anak ga belajar "childrening"? Karena anak fokus belajar akademik agar pintar. Rajin les dan ekskul agar berprestasi. Biar masa depan sukses, pekerjaan bergengsi, hidupnya mapan. Sedangkan orang tuanya harus rajin parenting, biar ga berbuat salah sama anak... Lalu, kenapa banyak orang tua dulu ga belajar parenting tapi anak-anak...

Ulama Ahlus Sunnah Pendukung Maulid

Berikut ini beberapa pendapat imam ahlus sunnah yang pro terhadap peringatan Maulid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tidak dicantumkannya pendapat ulama yang kontra, karena biasanya pendapat tersebut sudah lebih banyak disebar. 1. Imam As-Suyuthi Pertanyaan: “Segala puji bagi Allah dan salam sejahtera untuk hamba pilihanNya, wa ba’d: telah datang pertanyaan tentang perbuatan maulid nabi pada bulan Rabi’ul Awwal, apa hukumnya menurut pandangan syariat? apakah itu terpuji atau tercela? apakah mendapatkan pahala atau tidak, bagi si pelakunya?”  Jawaban: Bagi saya, dasar dari maulid nabi adalah berkumpulnya manusia, membaca yang mudah dari Al Quran, dan membaca kisah-kisah yang warid  tentang konsepsi riwayat kehidupan  Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan membaca apa-apa yang terjadi pada hari kelahirannya berupa tanda-tanda kemuliaannya, dan menyediakan makanan buat mereka, lalu selesai tanpa ada tambahan lain, maka itu adalah bid’ah hasanah, dan diberikan ...