Langsung ke konten utama

Ulama Ahlus Sunnah Pendukung Maulid



Berikut ini beberapa pendapat imam ahlus sunnah yang pro terhadap peringatan Maulid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Tidak dicantumkannya pendapat ulama yang kontra, karena biasanya pendapat tersebut sudah lebih banyak disebar.

1. Imam As-Suyuthi

Pertanyaan: “Segala puji bagi Allah dan salam sejahtera untuk hamba pilihanNya, wa ba’d: telah datang pertanyaan tentang perbuatan maulid nabi pada bulan Rabi’ul Awwal, apa hukumnya menurut pandangan syariat? apakah itu terpuji atau tercela? apakah mendapatkan pahala atau tidak, bagi si pelakunya?” 

Jawaban: Bagi saya, dasar dari maulid nabi adalah berkumpulnya manusia, membaca yang mudah dari Al Quran, dan membaca kisah-kisah yang warid  tentang konsepsi riwayat kehidupan  Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan membaca apa-apa yang terjadi pada hari kelahirannya berupa tanda-tanda kemuliaannya, dan menyediakan makanan buat mereka, lalu selesai tanpa ada tambahan lain, maka itu adalah bid’ah hasanah, dan diberikan pahala bagi yang melakukannya karena di dalamnya terdapat pemuliaan terhadap kedudukan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan menampakan kebahagiaan dan rasa senang dengan kelahirannya yang mulia.

(Al Hawi Lil Fatawi, 1/181-182. Imam Ibnu Hajar Al Haitami, Tuhfah Al Muhtaj, 31/376)

2. Imam As-Sakhawi

"Sesungguhnya amalan maulid baru terjadi setelah tiga zaman (maksudnya zaman nabi, sahabat, dan tabi’in), kemudian penduduk Islam di seluruh penjuru dan kota-kota besar melakukannya dan mereka bersedekah pada malam harinya dengan berbagai macam sedekah dan secara khusus membaca kisah kelahirannya yang mulia, dan nampaklah keberkahan bagi mereka pada setiap keutamaannya.

( I’anathuth Thalibin, 3/364)

3. Imam Al-Hafizh Al-Qasthalani

"..Di antara kebolehan mengadakan acara maulid nabi adalah dengan perbuatan-perbuatan yang masyru’ (sesuai syariat), bukan perbuatan yang munkar …"

(Mawahib Al Laduniyah, 1/148)

4. Imam Zainuddin Al-Iraqi

“Sungguh melakukan perayaan (walimah) dan memberikan makan disunnahkan pada setiap waktu, apalagi jika padanya disertai dengan kesenangan dan kegembiraan dengan kehadiran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pada bulan yang mulia ini, dan tidaklah setiap bid’ah itu makruh (dibenci), betapa banyak bid’ah yang disunnahkan bahkan diwajibkan”

(Ad Durar As Saniyah, Hal. 19)

5. Imam Abu Syamah (Guru Imam An-Nawawi)

"Di antara bid’ah terbaik yang ada pada zaman kita adalah apa yang dilakukan pada setiap tahun di hari bertepatan dengan kelahiran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, mereka  bersedekah, melakukan hal yang ma’ruf, menampilkan keindahan dan kebahagian, sebab yang demikian itu selain merupakan bukti  berbuat baik kepada para fuqara juga merupakan wujud mencintai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan memuliakannya di hati pelakunya, yang telah bersyukur kepada Allah Ta’ala atas karunia kehadiran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang diutusNya sebagai rahmat bagi semesta.

(Imam Abu Bakar bin As Sayyid Ad Dimyathi, I’anatuth Thalibin, 3/364)


Demikianlah pendapat ulama ahlus sunnah yang mendukung peringatan Maulid Nabi.

Serupa dengan qunut subuh, jumlah rakaat tarawih, dan berbagai khilafiyah sejenis, hal seperti ini telah menjadi pembahasan dari masa ke masa di kalangan para ulama besar.

Perlu dipahami kembali bahwa, dalam menyimpulkan hukum, ulama tidak hanya berdalil dengan ayat Quran dan tekstual hadits, tapi juga berbagai dalil lain seperti ijma, qiyas, mashlahah mursalah, dll.

Karena hal-hal hukum seperti ini adalah ranahnya para ulama dan para imam, maka lebih baik diserahkan kepada mereka.

Menjadi kurang elok jika umat menjadi ribut dan saling melempar tuduhan neraka karena masalah khilafiyah yang sudah berlangsung ratusan tahun ini.

Semoga sikap bijak dan akhlak, bisa lebih mempersatukan umat dan mengembalikan kejayaannya.

===
Referensi: alfahmu.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persamaan Umar bin Khattab dan Anak-Anak Kita

Dalam Hadits Imam Ad-Darimi no. 436, dikisahkan bahwa; Suatu ketika Umar bin Khattab radhiallahu 'anhu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia dalam kondisi bersemangat karena mendapatkan salinan Taurat. Namun Nabi justru menampakkan wajah tidak senang, bahkan Umar ditegur dengan keras. Apa persamaannya dengan anak-anak kita sekarang? Sama-sama tidak dianjurkan membaca sembarang sumber, sebelum iman tertanam kuat di dalam jiwa. Betul, anak-anak kita sekolahnya di islam terpadu, ngaji di sekolah setiap hari. Pun ditegakkan aturan menutup aurat selalu. Tapi juga rajin menyerap tontonan artis korea yang tampak glowing dengan busana terbuka, kata-kata kasar di postingan viral, juga bermain game yang padat konten pembunuhan dan pakaian seksi. Jika seorang sekelas Umar yang masih halaqoh langsung dengan sang Nabi saja masih dilarang dulu baca-baca Taurat sembarangan. Apakah seorang anak diperbolehkan "baca-baca" gadget sembarangan hanya karena sudah sek...

Kok Orang Tua Dulu Ga Belajar Parenting?

Orang tua sekarang harus belajar bagaimana bersikap ke anak, cara berbicara ke anak. Orang tua ga boleh marah ke anak, ga boleh banyak nyuruh, tapi harus paham kejiwaan anak. Orang tua juga harus paham perkembangan otak anak. Cara parenting ke anak usia 7 tahun beda dengan yang 12 tahun. Nanti kalau anak remaja beda lagi caranya. Jadi orang tua harus paham adab dan tata cara berinteraksi dengan anak. Apakah anak juga belajar "childrening"? Belajar gimana cara bersikap dan berbicara kepada orang tua? Atau qoulan karima kalau kata Al-Quran... Gimana adab ketika ditegur orang tua, dan sikap ketika orang tua menyuruh sesuatu? Kenapa anak ga belajar "childrening"? Karena anak fokus belajar akademik agar pintar. Rajin les dan ekskul agar berprestasi. Biar masa depan sukses, pekerjaan bergengsi, hidupnya mapan. Sedangkan orang tuanya harus rajin parenting, biar ga berbuat salah sama anak... Lalu, kenapa banyak orang tua dulu ga belajar parenting tapi anak-anak...