Langsung ke konten utama

Ulama Ahlus Sunnah Pendukung Maulid



Berikut ini beberapa pendapat imam ahlus sunnah yang pro terhadap peringatan Maulid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Tidak dicantumkannya pendapat ulama yang kontra, karena biasanya pendapat tersebut sudah lebih banyak disebar.

1. Imam As-Suyuthi

Pertanyaan: “Segala puji bagi Allah dan salam sejahtera untuk hamba pilihanNya, wa ba’d: telah datang pertanyaan tentang perbuatan maulid nabi pada bulan Rabi’ul Awwal, apa hukumnya menurut pandangan syariat? apakah itu terpuji atau tercela? apakah mendapatkan pahala atau tidak, bagi si pelakunya?” 

Jawaban: Bagi saya, dasar dari maulid nabi adalah berkumpulnya manusia, membaca yang mudah dari Al Quran, dan membaca kisah-kisah yang warid  tentang konsepsi riwayat kehidupan  Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan membaca apa-apa yang terjadi pada hari kelahirannya berupa tanda-tanda kemuliaannya, dan menyediakan makanan buat mereka, lalu selesai tanpa ada tambahan lain, maka itu adalah bid’ah hasanah, dan diberikan pahala bagi yang melakukannya karena di dalamnya terdapat pemuliaan terhadap kedudukan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan menampakan kebahagiaan dan rasa senang dengan kelahirannya yang mulia.

(Al Hawi Lil Fatawi, 1/181-182. Imam Ibnu Hajar Al Haitami, Tuhfah Al Muhtaj, 31/376)

2. Imam As-Sakhawi

"Sesungguhnya amalan maulid baru terjadi setelah tiga zaman (maksudnya zaman nabi, sahabat, dan tabi’in), kemudian penduduk Islam di seluruh penjuru dan kota-kota besar melakukannya dan mereka bersedekah pada malam harinya dengan berbagai macam sedekah dan secara khusus membaca kisah kelahirannya yang mulia, dan nampaklah keberkahan bagi mereka pada setiap keutamaannya.

( I’anathuth Thalibin, 3/364)

3. Imam Al-Hafizh Al-Qasthalani

"..Di antara kebolehan mengadakan acara maulid nabi adalah dengan perbuatan-perbuatan yang masyru’ (sesuai syariat), bukan perbuatan yang munkar …"

(Mawahib Al Laduniyah, 1/148)

4. Imam Zainuddin Al-Iraqi

“Sungguh melakukan perayaan (walimah) dan memberikan makan disunnahkan pada setiap waktu, apalagi jika padanya disertai dengan kesenangan dan kegembiraan dengan kehadiran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pada bulan yang mulia ini, dan tidaklah setiap bid’ah itu makruh (dibenci), betapa banyak bid’ah yang disunnahkan bahkan diwajibkan”

(Ad Durar As Saniyah, Hal. 19)

5. Imam Abu Syamah (Guru Imam An-Nawawi)

"Di antara bid’ah terbaik yang ada pada zaman kita adalah apa yang dilakukan pada setiap tahun di hari bertepatan dengan kelahiran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, mereka  bersedekah, melakukan hal yang ma’ruf, menampilkan keindahan dan kebahagian, sebab yang demikian itu selain merupakan bukti  berbuat baik kepada para fuqara juga merupakan wujud mencintai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan memuliakannya di hati pelakunya, yang telah bersyukur kepada Allah Ta’ala atas karunia kehadiran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang diutusNya sebagai rahmat bagi semesta.

(Imam Abu Bakar bin As Sayyid Ad Dimyathi, I’anatuth Thalibin, 3/364)


Demikianlah pendapat ulama ahlus sunnah yang mendukung peringatan Maulid Nabi.

Serupa dengan qunut subuh, jumlah rakaat tarawih, dan berbagai khilafiyah sejenis, hal seperti ini telah menjadi pembahasan dari masa ke masa di kalangan para ulama besar.

Perlu dipahami kembali bahwa, dalam menyimpulkan hukum, ulama tidak hanya berdalil dengan ayat Quran dan tekstual hadits, tapi juga berbagai dalil lain seperti ijma, qiyas, mashlahah mursalah, dll.

Karena hal-hal hukum seperti ini adalah ranahnya para ulama dan para imam, maka lebih baik diserahkan kepada mereka.

Menjadi kurang elok jika umat menjadi ribut dan saling melempar tuduhan neraka karena masalah khilafiyah yang sudah berlangsung ratusan tahun ini.

Semoga sikap bijak dan akhlak, bisa lebih mempersatukan umat dan mengembalikan kejayaannya.

===
Referensi: alfahmu.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Wali Santri untuk Anak di Pondok

  (… sebutkan nama anak …)  اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ اَللَّهُمَّ فَقِّهُّ فِي الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ اللَّهُمّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ اللَّهُمّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبَهُ، وَنُوْرَ صَدْرَهُ، وَجَلاَءَ حُزْنَهُ، وَذَهَابَ هَمَّهُ يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لَهُ شَأْنَهُ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْهُ إِلَى نَفْسِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ Artinya: “Ya Allah rahmatilah (nama anak), Ya Allah pahamkanlah ia agama-Mu, dan ajarkanlah tafsir kepadanya (1), Ya Allah ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya (2), Ya Allah jadikanlah Al-Quran hiburan di hatinya, cahaya di dadanya, penghapus kesedihannya, dan penghilang kegelisahannya (3), Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon, perbaikilah segala urusan anakku, jangan serahkan kepada dirinya sendiri walau hanya sekejap mata (4). Ya Rabb, anugerahkanlah aku anak yang ...

Doa dan Kesombongan

Suatu ketika Urwah bin Zubair (cucu Abu Bakr dr Asma') menyaksikan seorang laki laki shalat dg tergesa gesa dan tidak ihsan. Ia pun menegurnya dengan pertanyaan yang bijak, "Wahai putra saudaraku, bukankah engkau mempunyai kebutuhan kepada Allah 'azza wa jalla?" Ia melanjutkan, "Demi Allah. Dalam shalatku, aku memohon segala sesuatu kepada Allah subhanahu wa ta'ala, termasuk garam pun aku mohon." Subhanallah. Begitu mendalamnya pemahaman akan hauqalah, sampai garam pun dimintanya kepada Allah. Bagaimana dengan kita? Tanpa disadari, adakah sedikit sifat-sifat Qarun dalam diri kita? "Sekedar garam saja sih, bisa saya dapatkan dengan usaha sendiri, tak perlu bantuan Allah" Bukan berarti kita wajib berdoa meminta garam, namun penghambaan dan kesyukuran kita kepada Sang Pemberi-lah yang harus selalu kita tingkatkan dalam setiap sisi kehidupan kita. Terkadang kita pun membawa "sunnatullah" sebagai pengalih isu akan kurangnya munajat kita. ...

Kalimatullahi Hiyal 'Ulya

 إِلا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (٤٠ Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad) , sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah) ; sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya , "Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita." Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara yang tidak terlihat olehmu , dan dia menjadikan kalimat (seruan) orang-orang kafir itu rendah . DAN KALIMAT (SERUAN) ALLAH ITULAH YANG TINGGI . Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana . (QS. at-Tau...