Tentu, setiap umat Islam wajib kembali kepada Al Quran dan As-Sunnah.
Namun, apakah setiap umat Islam berhak menyimpulkan langsung hukum dari Al-Quran dan As-Sunnah?
Jika jawabannya iya, maka seluruh umat Islam saat ini berada di level Mujtahid Mutlak, level keislaman yang luar biasa.
Di antara syarat Mujtahid Mutlak yang disebutkan para ulama adalah;
- Menguasai Al-Quran secara detil (nasikh mansukh, am khas, asbabun nuzul, dll)
- Menguasai As-Sunnah secara detil (hadits shahih dhaif, jarh wa ta'dil, syadz, dll)
- Menguasai bahasa arab (nahwu sharaf, balaghah, dll)
- Menguasai ushul fiqh
- Menguasai fiqh nafs
- Menguasai ijma' dan hal-hal khilafiyah
Dll
Syarat-syarat ilmiah ini adalah bentuk perlindungan terhadap syariat agar tidak semua orang dengan mudah menyimpulkan syariat hanya dengan pemahamannya sendiri. Karena hal itu akan menimbulkan kesemrawutan dalam bergama.
Di zaman medsos seperti sekarang, ketika akses terhadap teks-teks dalil begitu mudah didapatkan, tidak jarang ditemukan sebagian orang yang berkata "inilah yang sesuai Quran", "itu bertentangan dengan Sunnah Nabi", padahal yang dibaca hanya satu buah terjemahan teks, dari sekian luas khasanah Al-Quran dan As-Sunnah.
Tidak perlu jauh-jauh dengan syarat menguasai seluk beluk detil Al-Quran dan As-Sunnah, menguasai bahasa arabnya pun tidak jarang jauh panggang daripada api.
Oleh karenanya, ada baiknya kita yang bukan mujtahid menempatkan diri kita secara tawadhu', merujuk pada pendapat-pendapat para Imam mazhab, Imam mujtahid dsb yang telah teruji kredibilitasnya dari masa-masa.
Atau, merujuk pada pendapat majelis ulama, karena hasil musyawarah para ahli ilmu tentu lebih berfaidah daripada hasil pemikiran pribadi dengan ilmu yang sedikit.
Sebagaimana sebuah urusan akan rusak jika diberikan bukan kepada ahlinya, maka syariat ini akan tercoreng jika semakin banyak yang terlalu berani berpendapat tanpa mengenal kapasitasnya.
Telah terucap sebuah hikmah dari lisan orang yang mulia, Umar bin Abdul Aziz:
رحم الله امرئ عرف قدر نفسه
“Semoga Allah merahmati seseorang yang menyadari kapasitas dirinya”
Wallahu a'lam
Wallahul musta'an
===
Bogor, 28 Rajab 1443
Komentar
Posting Komentar