Mungkin akan banyak yang menjawab boleh, dengan dalih Nabi saw pun membiarkan Hasan dan Husein menaiki pundak beliau saat sholat.
Tapi apakah ulama hanya melihat satu hadits itu saja saat membahas tentang hukum membawa anak ke masjid?
Jika pertanyaan pada judul diubah menjadi;
Bolehkah orang tua membiarkan anaknya mengganggu orang yang sedang sholat di masjid?
Kira-kira apa jawaban kita?
Mungkin ada yang memakai dalil yang sama; Nabi saw aja sabar kok diganggu Hasan Husein, maka anda juga harus ridho kalau anak saya naik-naik ke pundak anda saat sholat.
Tapi, ternyata ulama tidak hanya memakai 1 hadits itu saja ketika membahas hukum membawa anak ke masjid.
Di antara dalil yang dipakai ulama dalam bahasan ini adalah;
Pertama , hadits tentang anjuran mengajak sholat saat umur 7 tahun dan memukulnya ketika tidak mau sholat saat umur 10 tahun.
Ulama berpendapat bahwa umur 7 tahun adalah umur mumayyiz, yaitu anak dapat membedakan hal baik dan buruk, serta dapat diberitahu dan memahami teguran.
Imam Malik rahimahullah ditanya tentang membawa anak ke masjid, beliau menjawab:
“Jika ia tidak melakukan al ‘abats (main-main) karena masih kecil, dan jika dilarang ia akan berhenti, maka tidak mengapa di bawa ke masjid. Namun jika melakukan al ‘abats (main-main) karena masih terlalu kecil, maka menurut saya tidak boleh di bawa ke masjid”
(Al Mudawwanah, 1/195).
Punya pendapat berbeda dengan Imam Malik? Silahkan saja, karena sepertinya tidak ada ijma' (kesepakatan ulama) terkait masalah ini.
Hadits kedua yang juga diangkat dalam bahasan ini adalah;
Larangan mengeraskan suara membaca Al-Quran yang dapat mengganggu orang lain di dalam masjid.
Apa hubungan hadits ini dengan mengajak anak ke masjid?
Di sinilah letak keluasan ulama dalam melihat satu masalah dari berbagai sudut pandang yang berhubungan.
Hukum asal semua gangguan di masjid harus dihilangkan.
Bahkan suara orang mengaji, walaupun mengaji ini adalah ibadah spesifik, dengan banyak dalil shahih yang menganjurkan, bahkan Al-Quran adalah pemberi syafaat di akhirat.
Tapi tetap, diminta Nabi agar proporsional, diupayakan jangan sampai mengganggu ibadah orang lain.
Kajian ulama seperti ini bukan berarti ingin menghalangi anak-anak tuk mencintai masjid, dll.
Tapi ini kajian yang ingin menempatkan masalah ini secara proporsional.
Pendidikan pertama anak-anak itu di rumahnya. Jangan sampai orang tua yang malas mendidik anaknya di rumah, lalu membebaskan anaknya ke masjid, dan berharap masjid yang mendidik anaknya.
Sedikit ilustrasi;
kira-kira tuk mendidik anak cinta buku, cinta baca, lalu diajak ke perpustakaan dan dibiarkan bermain dan ribut di sana, pantas atau tidak?
Sebagaimana orang yang membaca buku perlu dihargai dengan situasi tenang di tempat yang khusus untuk itu, maka orang yang sholat juga sepertinya perlu dihargai pula, di tempat yang khusus untuk itu.
Sebagaimana mendidik anak cinta buku, cinta membaca itu dimulai dari rumah, maka mendidik anak tuk cinta sholat, cinta ke masjid, juga harus dimulai dari rumah.
Yuk, para orang tua, semangat menumbuhkan cinta dan adab masjid kepada anak-anak kita, mulai dari rumah.
Capek itu pasti, tapi memang itu tugas kita.
===
Lintasan pikiran pagi
Menanti Ramadhan 1443H
Komentar
Posting Komentar