Langsung ke konten utama

Mengapa Kita Berpuasa Syawal


قال الحافظ إبن رجب رحمه الله

ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﺫﺍ ﺗﻘﺒﻞ ﻋﻤﻞ ﻋﺒﺪ ﻭﻓﻘﻪ ﻟﻌﻤﻞ ﺻﺎﻟﺢ ﺑﻌﺪﻩ ﻛﻤﺎ ﻗﺎﻝ ﺑﻌﻀﻬﻢ

ﺛﻮﺍﺏ ﺍﻟﺤﺴﻨﺔ ﺍﻟﺤﺴﻨﺔ ﺑﻌﺪﻫﺎ ﻓﻤﻦ ﻋﻤﻞ ﺣﺴﻨﺔ ﺛﻢﺍﺗﺒﻌﻬﺎ ﺑﻌﺪ ﺑﺤﺴﻨﺔ ﻛﺎﻥ ﺫﻟﻚ ﻋﻼﻣﺔ ﻋﻠﻰ ﻗﺒﻮﻝ ﺍﻟﺤﺴﻨﺔ ﺍﻷﻭﻟﻰﻛﻤﺎ ﺃﻥ ﻣﻦ ﻋﻤﻞ ﺣﺴﻨﺔ ﺛﻢ ﺍﺗﺒﻌﻬﺎ ﺑﺴﻴﺌﺔ ﻛﺎﻥ ﺫﻟﻚ ﻋﻼﻣﺔ ﺭﺩﺍﻟﺤﺴﻨﺔ ﻭ ﻋﺪﻡ ﻗﺒﻮﻟﻬﺎ.

[لطائف المعارف ٢٤٤]

Berkata Al Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah:

"Sesungguhnya Allah apabila menerima amalan seorang hamba, maka Allah memberikan kemampuan kepadanya untuk beramal shalih lagi setelahnya, sebagaimana kata sebagian ulama:

Ganjaran kebaikan adalah kebaikan setelahnya, barangsiapa melakukan suatu kebaikan kemudian ia ikutkan dengan kebaikan yang lain maka itu adalah tanda diterimanya amal kebaikannya yang sebelumnya, sebagaimana orang yang melakukan kebaikan kemudian ia ikutkan dengan kejelekan maka itu adalah tanda ditolaknya kebaikan yang telah ia kerjakan dan tidak diterima."

[Lathaiful Ma'arif: 244]



Ternyata, di antara hikmah pensyariatan puasa Syawal adalah untuk menjadi bukti apakah amalan Ramadhan kita diterima oleh Allah azza wa jalla.

Mungkin karena amalan paling khusus di bulan Ramadhan adalah puasa, maka pembuktian yang diharapkan pun dalam bentuk puasa.

Jika ditanya kenapa 6 hari? Mungkin karena biasanya sunnah puasa di bulan lain adalah 3 hari (minimal). Maka khusus untuk lulusan Ramadhan, harus ada pembuktian yang lebih dari biasanya.

Ketika berbicara puasa Syawal, tidak sedikit yang membahas tentang boleh tidaknya mendahulukan puasa syawal sebelum puasa ganti.

Masalah tersebut adalah khilafiyah di kalangan ulama. 'Aisyah Ummul Mu'minin sendiri diriwayatkan mengganti puasa Ramadhannya di bulan Sya'ban. Agak janggal kalau mau berkesimpulan bahwa 'Aisyah tidak mengamalkan puasa Syawal yang sangat utama.

Namun, jika diteliti perhitungan matematika syariat puasa ini, sepertinya kita tidak perlu terlalu ribut dengan puasa mana yang didahulukan.

Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:
 “Puasa Ramadhan balasannya bagaikan sepuluh bulan (berpuasa) dan puasa enam hari Syawal adalah bagaikan dua bulan, maka jumlah demikian adalah puasa setahun”. (H.R. Ibnu Khuzaimah)

Dan pada hadits tentang puasa yang lain:
Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari)

Ulama menjelaskan hadis di atas dengan mengatakan bahwa hal itu dikarenakan setiap 3 hari berpuasa diganjar dengan pahala 30 hari berpuasa.

Semua perhitungan matematika ini berujung pada firman Allah azza wa jalla:

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا

Barang siapa mengerjakan kebaikan maka baginya adalah sepuluh balasan kadarnya…(al-An`am 160)

Maka, bagi mereka yang disibukkan dengan puasa ganti di bulan Syawal, sehingga tidak sempat berpuasa syawal, masih mendapat kemungkinan untuk mendapatkan pahala puasa setahun dengan menggenapkan jumlah puasanya di bulan lain sesuai hitungan matematikan amal sholih yang telah disyariatkan Allah Yang Maha Pemurah.

Tentu saja,

mereka yang berjuang keras mengganti puasa Ramadhannya di bulan Syawal,

lalu melanjutkan dengan puasa 6 hari di bulan Syawal,

sampai-sampai hampir tidak ada hari tersisa baginya di bulan Syawal kecuali dengan berpuasa,

seperti sebagian wanita yang haid di bulan Ramadhan,

dan ia pun masih harus menghindari puasa di hari-hari haid di bulan Syawal,

maka mudah-mudahan itu menjadi bukti diterimanya amal Ramadhan mereka dengan predikat: Excellent.


Dan,
bagi yang mengaku "jantan",
tapi bermalas-malasan dalam puasa Syawal,
seharusnya malu,
terhadap para sholihah luar biasa itu.




Puasa Syawal, adalah kebahagiaan lain bagi para pejuang Ramadhan.

Mungkin seperti peserta ujian masuk perguruan tinggi/perusahaan yang menanti-nanti pengunguman lalu mendapatkan pemberitahuan: Anda Diterima.



Bandung, 18 Syawal 1436

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Wali Santri untuk Anak di Pondok

  (… sebutkan nama anak …)  اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ اَللَّهُمَّ فَقِّهُّ فِي الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ اللَّهُمّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ اللَّهُمّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبَهُ، وَنُوْرَ صَدْرَهُ، وَجَلاَءَ حُزْنَهُ، وَذَهَابَ هَمَّهُ يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لَهُ شَأْنَهُ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْهُ إِلَى نَفْسِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ Artinya: “Ya Allah rahmatilah (nama anak), Ya Allah pahamkanlah ia agama-Mu, dan ajarkanlah tafsir kepadanya (1), Ya Allah ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya (2), Ya Allah jadikanlah Al-Quran hiburan di hatinya, cahaya di dadanya, penghapus kesedihannya, dan penghilang kegelisahannya (3), Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon, perbaikilah segala urusan anakku, jangan serahkan kepada dirinya sendiri walau hanya sekejap mata (4). Ya Rabb, anugerahkanlah aku anak yang ...

Riba, Makna dan Larangannya

Riba dari segi bahasa berarti tambahan. Ia juga bisa berarti tumbuh, atau membesar. Adapun para ulama mendefinisikan riba sbb: Imam Malik meriwayatkan kepadaku bahwa beliau mendengar ‘Abdullah ibn Mas’ud pernah berkata, “Jika seseorang membuat pinjaman, mereka tak boleh menetapkan perjanjian lebih dari itu. Meski hanya segenggam rumput, itu adalah riba.” (Al-Muwatta Imam Malik : 31.44.95) Imam Mujahid berkata : “(Riba yang diharamkan pada masa jahiliyyah) adalah seseorang berutang pada orang lain, lalu si peminjam berkata, ‘Bagimu (tambahan) sekian dan sekian, dan berilah aku tempo’. Maka dia diberi tempo” (Tafsir at-Thabari, III:101) Imam Qatadah berkata “Riba jahiliyah adalah seseorang yang menjual barangnya secara tempo (kredit) hingga waktu tertentu. Apabila telah jatuh tempo dan si pembeli tidak mampu membayar, ia memberikan bayaran atas penangguhan” (Tafsir at-Thabari, III:101) Muhamad al-Qadhuri berkata: “Riba adalah faidah atau tambahan yang diambil dari p...

Kalimatullahi Hiyal 'Ulya

 إِلا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (٤٠ Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad) , sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah) ; sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya , "Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita." Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara yang tidak terlihat olehmu , dan dia menjadikan kalimat (seruan) orang-orang kafir itu rendah . DAN KALIMAT (SERUAN) ALLAH ITULAH YANG TINGGI . Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana . (QS. at-Tau...