1. Hukuman di Dunia
Allah memberi ancaman, Allah akan membinasakan riba
“Allah membinasakan riba dan menumbuhkan sedekah.”
(QS. Al-Baqarah: 276)
Kapan hukuman di dunia ini diberikan?
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam hanya menyebutkan bahwa akhir urusannya akan miskin:
“Siapapun yang memperbanyak hartanya dengan cara riba, maka akhir urusannya akan menjadi miskin.”
(HR. Ibnu Majah 2279, shahih)
2. Hukuman di Alam Kubur
Pemakan riba mendapat ancaman hukuman di alam kubur dalam bentuk berenang di sungai darah.
Di dalam hadits tentang azab kubur; “....Lalu kami pun berangkat, kemudian kami mendatangi suatu sungai. Aku (yaitu Samurah bin Jundab) mengira bahwasanya Beliau bersabda, “Sungai berwarna merah laksana darah. Tiba-tiba di sungai itu ada orang yang sedang berenang dan di tepi sungai ada seseorang lainnya yang sedang mengumpulkan banyak batu. Kemudian orang yang berenang di sungai itu mendatangi orang yang mengumpulkan batu. Lalu ia membukakan mulutnya di dekatnya, maka orang (yang mengumpulkan batu itu) menyuapkan batu ke mulutnya. Lalu ia pergi berenang kembali kemudian kembali lagi padanya. Setiap kali ia kembali mendatanginya, ia membuka mulutnya dan orang (yang mengumpulkan batu) itu menyuapkan sebuah batu kepadanya. Aku bertanya kepada keduanya, “Siapakah mereka ini?”. –(Kemudian datang penjelasannya di akhir hadits), “Adapun orang yang engkau datangi sedang berenang di sungai lalu disuapkan batu (ke mulutnya) maka sesungguhnya ia adalah pemakan riba”.
(HR. Bukhari)
3. Hukuman ketika Dibangkitkan dari Alam Kubur
Mereka akan dibangkitkan dari kuburnya seperti orang sakit ayan, karena kerasukan setan.
“Orang-orang yang makan riba tidak dibangkitkan melainkan seperti berdirinya orang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.”
(QS. Al-Baqarah: 275)
Allah menyebutkan di lanjutan ayat, alasan mengapa pemakan riba dibangkitkan seperti orang sakit ayan yang kesurupan setan.
“…hal itu disebabkan mereka menyatakan, bahwa jual beli itu seperti riba.”
(QS.Al-Baqarah: 275)
Mereka memiliki prinsip demikian, karena saking kuatnya upaya pembelaan mereka terhadap riba, sehingga mereka seperti orang gila.
(Tafsir As-Sa’di, hlm.116)
4. Hukuman di Mahsyar
Barangkali hukuman ini sangat menakutkan, ada orang yang ditantang perang oleh Allah di padang mahsyar.
”Jika kalian tidak meninggalkan riba, maka umumkan untuk berperang dengan Allah dan Rasul-Nya.”
(QS. Al-Baqarah: 279)
Ibnu Abbas menjelaskan ayat ini,
”Besok di hari kiamat para pemakan riba akan dipanggil 'ambil senjatamu, untuk perang!' "
(Tafsir Ibnu Katsir, 1/716)
Orang yang tidak mau meninggalkan riba, dia ditantang perang oleh Allah dan Rasul-Nya. Ketika dia tidak mau bertaubat, berarti dia pemberontak agama.
5. Hukuman Setelah Hisab
Hukuman setelah hisab bagi pemakan riba adalah ancaman neraka. Mereka diancam dengan neraka karena termasuk pelaku kekafiran.
”Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.”
(QS. Al-Baqarah: 276)
Bahkan, pemakan riba divonis kekal di neraka. Padahal sedikit saja dosa yang diancam dengan kekekalan di neraka.
”Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya terserah kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”
(QS.Al-Baqarah: 275)
Inilah seburuk-buruk kondisi di akhirat.
Semoga Allah menguatkan kita untuk menjauhi riba.
Allah-lah sebaik-baik Penolong.
#AyokeBankSyariah
Komentar
Posting Komentar