Langsung ke konten utama

Hukuman Pelaku Riba di 5 Fase Kehidupan


1. Hukuman di Dunia

Allah memberi ancaman, Allah akan membinasakan riba

“Allah membinasakan riba dan menumbuhkan sedekah.”
(QS. Al-Baqarah: 276)

Kapan hukuman di dunia ini diberikan?

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam hanya menyebutkan bahwa akhir urusannya akan miskin:

“Siapapun yang memperbanyak hartanya dengan cara riba, maka akhir urusannya akan menjadi miskin.”
(HR. Ibnu Majah 2279, shahih)

2. Hukuman di Alam Kubur

Pemakan riba mendapat ancaman hukuman di alam kubur dalam bentuk berenang di sungai darah.

Di dalam hadits tentang azab kubur; “....Lalu kami pun berangkat, kemudian kami mendatangi suatu sungai. Aku (yaitu Samurah bin Jundab) mengira bahwasanya Beliau bersabda, “Sungai berwarna merah laksana darah. Tiba-tiba di sungai itu ada orang yang sedang berenang dan di tepi sungai ada seseorang lainnya yang sedang mengumpulkan banyak batu. Kemudian orang yang berenang di sungai itu mendatangi orang yang mengumpulkan batu. Lalu ia membukakan mulutnya di dekatnya, maka orang (yang mengumpulkan batu itu) menyuapkan batu ke mulutnya. Lalu ia pergi berenang kembali kemudian kembali lagi padanya. Setiap kali ia kembali mendatanginya, ia membuka mulutnya dan orang (yang mengumpulkan batu) itu menyuapkan sebuah batu kepadanya. Aku bertanya kepada keduanya, “Siapakah mereka ini?”. –(Kemudian datang penjelasannya di akhir hadits), “Adapun orang yang engkau datangi sedang berenang di sungai lalu disuapkan batu (ke mulutnya) maka sesungguhnya ia adalah pemakan riba”.
(HR. Bukhari)

3. Hukuman ketika Dibangkitkan dari Alam Kubur

Mereka akan dibangkitkan dari kuburnya seperti orang sakit ayan, karena kerasukan setan.

“Orang-orang yang makan riba tidak dibangkitkan melainkan seperti berdirinya orang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.”
(QS. Al-Baqarah: 275)

Allah menyebutkan di lanjutan ayat, alasan mengapa pemakan riba dibangkitkan seperti orang sakit ayan yang kesurupan setan.

“…hal itu disebabkan mereka menyatakan, bahwa jual beli itu seperti riba.”
(QS.Al-Baqarah: 275)

Mereka memiliki prinsip demikian, karena saking kuatnya upaya pembelaan mereka terhadap riba, sehingga mereka seperti orang gila.
(Tafsir As-Sa’di, hlm.116)

4. Hukuman di Mahsyar

Barangkali hukuman ini sangat menakutkan, ada orang yang ditantang perang oleh Allah di padang mahsyar.

”Jika kalian tidak meninggalkan riba, maka umumkan untuk berperang dengan Allah dan Rasul-Nya.”
(QS. Al-Baqarah: 279)

Ibnu Abbas menjelaskan ayat ini,

”Besok di hari kiamat para pemakan riba akan dipanggil 'ambil senjatamu, untuk perang!' "
(Tafsir Ibnu Katsir, 1/716)

Orang yang tidak mau meninggalkan riba, dia ditantang perang oleh Allah dan Rasul-Nya. Ketika dia tidak mau bertaubat, berarti dia pemberontak agama.

5. Hukuman Setelah Hisab

Hukuman setelah hisab bagi pemakan riba adalah ancaman neraka. Mereka diancam dengan neraka karena termasuk pelaku kekafiran.

”Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.”
(QS. Al-Baqarah: 276)

Bahkan, pemakan riba divonis kekal di neraka. Padahal sedikit saja dosa yang diancam dengan kekekalan di neraka.

”Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya terserah kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
(QS.Al-Baqarah: 275)

Inilah seburuk-buruk kondisi di akhirat.

Semoga Allah menguatkan kita untuk menjauhi riba.

Allah-lah sebaik-baik Penolong.

#AyokeBankSyariah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Wali Santri untuk Anak di Pondok

  (… sebutkan nama anak …)  اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ اَللَّهُمَّ فَقِّهُّ فِي الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ اللَّهُمّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ اللَّهُمّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبَهُ، وَنُوْرَ صَدْرَهُ، وَجَلاَءَ حُزْنَهُ، وَذَهَابَ هَمَّهُ يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لَهُ شَأْنَهُ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْهُ إِلَى نَفْسِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ Artinya: “Ya Allah rahmatilah (nama anak), Ya Allah pahamkanlah ia agama-Mu, dan ajarkanlah tafsir kepadanya (1), Ya Allah ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya (2), Ya Allah jadikanlah Al-Quran hiburan di hatinya, cahaya di dadanya, penghapus kesedihannya, dan penghilang kegelisahannya (3), Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon, perbaikilah segala urusan anakku, jangan serahkan kepada dirinya sendiri walau hanya sekejap mata (4). Ya Rabb, anugerahkanlah aku anak yang ...

Riba, Makna dan Larangannya

Riba dari segi bahasa berarti tambahan. Ia juga bisa berarti tumbuh, atau membesar. Adapun para ulama mendefinisikan riba sbb: Imam Malik meriwayatkan kepadaku bahwa beliau mendengar ‘Abdullah ibn Mas’ud pernah berkata, “Jika seseorang membuat pinjaman, mereka tak boleh menetapkan perjanjian lebih dari itu. Meski hanya segenggam rumput, itu adalah riba.” (Al-Muwatta Imam Malik : 31.44.95) Imam Mujahid berkata : “(Riba yang diharamkan pada masa jahiliyyah) adalah seseorang berutang pada orang lain, lalu si peminjam berkata, ‘Bagimu (tambahan) sekian dan sekian, dan berilah aku tempo’. Maka dia diberi tempo” (Tafsir at-Thabari, III:101) Imam Qatadah berkata “Riba jahiliyah adalah seseorang yang menjual barangnya secara tempo (kredit) hingga waktu tertentu. Apabila telah jatuh tempo dan si pembeli tidak mampu membayar, ia memberikan bayaran atas penangguhan” (Tafsir at-Thabari, III:101) Muhamad al-Qadhuri berkata: “Riba adalah faidah atau tambahan yang diambil dari p...

Kalimatullahi Hiyal 'Ulya

 إِلا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (٤٠ Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad) , sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah) ; sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya , "Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita." Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara yang tidak terlihat olehmu , dan dia menjadikan kalimat (seruan) orang-orang kafir itu rendah . DAN KALIMAT (SERUAN) ALLAH ITULAH YANG TINGGI . Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana . (QS. at-Tau...