Langsung ke konten utama

Tidak Boleh Membahayakan Diri Sendiri dan Membahayakan Orang Lain

Ini adalah salah satu kaidah fikih terbesar dari 5 kaidah besar fikih yang dirumuskan para ulama dari begitu banyak dalil Al-Quran dan Hadits.

Rumusan ini menunjukkan bagaimana syariat ini begitu logis dan aplikatif.

Di antara dalil yang mendukung rumusan ini adalah hadits tentang wabah, yang melarang orang di wilayah wabah untuk keluar, dan melarang orang di luar wilayah wabah untuk mendatanginya (HR. Bukhari no. 3473).

Melalui kaidah fikih ini, Islam menempatkan bagaimana kemudharatan harus sebisa mungkin dihilangkan, baik itu mudharat bagi diri sendiri maupun mudharat bagi orang lain.

Oleh karenanya, wajar ketika majelis ulama sebuah negeri berijtihad menghentikan sholat jumat ketika wabah meluas, karena sakit dan kematian adalah kemudharatan besar yang lebih dipentingkan untuk dihindari dalam kondisi ini.

Kaidah ini sekaligus menunjukkan bagaimana Islam mengajarkan umat untuk tidak egois, dan memperhatikan kepentingan umum.

Oleh karenanya, janganlah seorang muslim meremehkan himbauan pencegahan seperti membawa alas sholat, rajin mencuci tangan, menjauhi tempat umum jika ada gejala sakit dll, karena hal itu bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tapi juga makhluk Allah lainnya secara keseluruhan.

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

Mengamalkan kaidah ini merupakan bentuk taqarrub ilallah dan pengamalan sunnah Rasulullah saw, karenanya setiap muslim selayaknya bersemangat dalam mengaplikasikannya.

Bogor,
H-40 Ramadhan 1441

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persamaan Umar bin Khattab dan Anak-Anak Kita

Dalam Hadits Imam Ad-Darimi no. 436, dikisahkan bahwa; Suatu ketika Umar bin Khattab radhiallahu 'anhu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia dalam kondisi bersemangat karena mendapatkan salinan Taurat. Namun Nabi justru menampakkan wajah tidak senang, bahkan Umar ditegur dengan keras. Apa persamaannya dengan anak-anak kita sekarang? Sama-sama tidak dianjurkan membaca sembarang sumber, sebelum iman tertanam kuat di dalam jiwa. Betul, anak-anak kita sekolahnya di islam terpadu, ngaji di sekolah setiap hari. Pun ditegakkan aturan menutup aurat selalu. Tapi juga rajin menyerap tontonan artis korea yang tampak glowing dengan busana terbuka, kata-kata kasar di postingan viral, juga bermain game yang padat konten pembunuhan dan pakaian seksi. Jika seorang sekelas Umar yang masih halaqoh langsung dengan sang Nabi saja masih dilarang dulu baca-baca Taurat sembarangan. Apakah seorang anak diperbolehkan "baca-baca" gadget sembarangan hanya karena sudah sek...

Kok Orang Tua Dulu Ga Belajar Parenting?

Orang tua sekarang harus belajar bagaimana bersikap ke anak, cara berbicara ke anak. Orang tua ga boleh marah ke anak, ga boleh banyak nyuruh, tapi harus paham kejiwaan anak. Orang tua juga harus paham perkembangan otak anak. Cara parenting ke anak usia 7 tahun beda dengan yang 12 tahun. Nanti kalau anak remaja beda lagi caranya. Jadi orang tua harus paham adab dan tata cara berinteraksi dengan anak. Apakah anak juga belajar "childrening"? Belajar gimana cara bersikap dan berbicara kepada orang tua? Atau qoulan karima kalau kata Al-Quran... Gimana adab ketika ditegur orang tua, dan sikap ketika orang tua menyuruh sesuatu? Kenapa anak ga belajar "childrening"? Karena anak fokus belajar akademik agar pintar. Rajin les dan ekskul agar berprestasi. Biar masa depan sukses, pekerjaan bergengsi, hidupnya mapan. Sedangkan orang tuanya harus rajin parenting, biar ga berbuat salah sama anak... Lalu, kenapa banyak orang tua dulu ga belajar parenting tapi anak-anak...

Ulama Ahlus Sunnah Pendukung Maulid

Berikut ini beberapa pendapat imam ahlus sunnah yang pro terhadap peringatan Maulid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tidak dicantumkannya pendapat ulama yang kontra, karena biasanya pendapat tersebut sudah lebih banyak disebar. 1. Imam As-Suyuthi Pertanyaan: “Segala puji bagi Allah dan salam sejahtera untuk hamba pilihanNya, wa ba’d: telah datang pertanyaan tentang perbuatan maulid nabi pada bulan Rabi’ul Awwal, apa hukumnya menurut pandangan syariat? apakah itu terpuji atau tercela? apakah mendapatkan pahala atau tidak, bagi si pelakunya?”  Jawaban: Bagi saya, dasar dari maulid nabi adalah berkumpulnya manusia, membaca yang mudah dari Al Quran, dan membaca kisah-kisah yang warid  tentang konsepsi riwayat kehidupan  Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan membaca apa-apa yang terjadi pada hari kelahirannya berupa tanda-tanda kemuliaannya, dan menyediakan makanan buat mereka, lalu selesai tanpa ada tambahan lain, maka itu adalah bid’ah hasanah, dan diberikan ...