Langsung ke konten utama

Pasarnya Para Pejuang


Dikisahkan, setelah berhijrah ke Madinah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyadari bahwa Yahudi menguasai perdagangan di kota Madinah melalui penguasaan atas pasar Bani Qainuqa. 

Nabi saw pun berkeinginan agar Madinah memiliki pasar lain yang bebas dari kekuasaan Yahudi.

Lantas beliau saw memasang tenda besar di tempat Baqi’ Ibnuz Zubair. Nabi saw meresmikan pasar ini dengan mengatakan,

هَذَا سُوْقُكُمْ

“Ini adalah pasar kalian, kaum muslimin.” 

Hal ini membuat orang-orang Yahudi marah besar. (Al-Ishthifa’i min Sirah Al-Mushthafa, hlm. 230)

Mengapa mereka marah? Karena mereka akan kehilangan customer yang akan memperkaya mereka.

Karena mereka tahu, ekonomi adalah salah satu penopang peradaban. Maka ketika ekonomi umat Islam kuat, peradaban Islam akan menguat, dan akhirnya menumbangkan kecurangan, riba dan kezhaliman yang menjadi kebiasaan muamalah mereka.

Di sinilah urgensi bagi orang-orang beriman memiliki pasar di mana uang mereka berputar di antara mereka sendiri.

Pasar yang saling menguatkan antar orang beriman akan memperkuat aktifitas ibadah dan kebaikan yang akan terus tersebar.

Lebih mahal pun tidak apa. Karena lebih mahalnya itu akan digunakan untuk membeli makan bagi keluarga muslim beriman, energi sholat mereka, bahkan terkadang menambah menu berbuka puasa (sunnah).

Lebih mahalnya itu akan dipakai untuk biaya sekolah dan mengaji anak-anak mereka.

Lebih mahalnya itu akan jadi tambahan bensin saat naik motor ke masjid, atau lebih mahalnya itu akhirnya ke kotak amal juga di hari Jumat.

Maka, lebih mahalnya itu tidak menambah apa-apa kecuali berkah.

Nabi pernah ditanya mengenai pekerjaan apa yang paling baik. Jawaban Nabi, "Kerja dengan tangan dan semua jual beli yang mabrur" 
[HR Bazzar no. 373, dishahihkan oleh Al Hakim].

Di antara makna mabrur adalah kebaikan yang banyak.

Satu jual beli, berujung pada energi kehidupan keluarga muslim yang beriman, energi sholat dan tilawah mereka, pada biaya sekolah anak-anak mereka, atau bahkan menambah infaq-infaq mereka di kotak amal. 

Maka jual beli antar muslim yang beriman adalah jual beli mabrur, insya Allah.

Jual beli itu dua sisi. Saat kita menjadi penjual, mari teruskan hadirkan solusi produk dan layanan yang baik dan terjangkau oleh kocek-kocek kaum muslimin yang mungkin tidak terlalu tebal. 

Saat kita menjadi pembeli, mari terus hadirkan rasa toleransi terhadap kekurangan layanan/produk, atau kelebihan harga dari saudara seiman kita yang kebetulan bukan ahli bisnis dan perdagangan.

"Allah Subhanahu wa Ta'ala merahmati seseorang yang memudahkan ketika menjual dan membeli, dan ketika menagih haknya dari orang lain." 
[HR. Al Bukhari no.2076]

Jika rahmat Allah sudah didapat, rasanya surga semakin dekat. Semoga Allah mudahkan ikhtiar kita.


#belisesamamuslim


Bogor, 1 Rabiul Awwal 1443H

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Wali Santri untuk Anak di Pondok

  (… sebutkan nama anak …)  اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ اَللَّهُمَّ فَقِّهُّ فِي الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ اللَّهُمّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ اللَّهُمّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبَهُ، وَنُوْرَ صَدْرَهُ، وَجَلاَءَ حُزْنَهُ، وَذَهَابَ هَمَّهُ يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لَهُ شَأْنَهُ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْهُ إِلَى نَفْسِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ Artinya: “Ya Allah rahmatilah (nama anak), Ya Allah pahamkanlah ia agama-Mu, dan ajarkanlah tafsir kepadanya (1), Ya Allah ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya (2), Ya Allah jadikanlah Al-Quran hiburan di hatinya, cahaya di dadanya, penghapus kesedihannya, dan penghilang kegelisahannya (3), Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon, perbaikilah segala urusan anakku, jangan serahkan kepada dirinya sendiri walau hanya sekejap mata (4). Ya Rabb, anugerahkanlah aku anak yang ...

Riba, Makna dan Larangannya

Riba dari segi bahasa berarti tambahan. Ia juga bisa berarti tumbuh, atau membesar. Adapun para ulama mendefinisikan riba sbb: Imam Malik meriwayatkan kepadaku bahwa beliau mendengar ‘Abdullah ibn Mas’ud pernah berkata, “Jika seseorang membuat pinjaman, mereka tak boleh menetapkan perjanjian lebih dari itu. Meski hanya segenggam rumput, itu adalah riba.” (Al-Muwatta Imam Malik : 31.44.95) Imam Mujahid berkata : “(Riba yang diharamkan pada masa jahiliyyah) adalah seseorang berutang pada orang lain, lalu si peminjam berkata, ‘Bagimu (tambahan) sekian dan sekian, dan berilah aku tempo’. Maka dia diberi tempo” (Tafsir at-Thabari, III:101) Imam Qatadah berkata “Riba jahiliyah adalah seseorang yang menjual barangnya secara tempo (kredit) hingga waktu tertentu. Apabila telah jatuh tempo dan si pembeli tidak mampu membayar, ia memberikan bayaran atas penangguhan” (Tafsir at-Thabari, III:101) Muhamad al-Qadhuri berkata: “Riba adalah faidah atau tambahan yang diambil dari p...

Kalimatullahi Hiyal 'Ulya

 إِلا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (٤٠ Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad) , sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah) ; sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya , "Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita." Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara yang tidak terlihat olehmu , dan dia menjadikan kalimat (seruan) orang-orang kafir itu rendah . DAN KALIMAT (SERUAN) ALLAH ITULAH YANG TINGGI . Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana . (QS. at-Tau...