Langsung ke konten utama

Rezeki Halal dan Haram Sama Saja

“Wahai manusia bertakwalah kepada Allah dan pilihlah cara yang baik dalam mencari rezeki, karena tidaklah suatu jiwa akan mati hingga terpenuhi rezekinya. Walau lambat rezeki tersebut sampai kepadanya. Maka bertakwalah kepada Allah dan pilihlah cara yang baik dalam mencari rezeki, ambillah rezeki yang halal dan tinggalkanlah rezeki yang haram” 
[HR. Ibnu Majah, dishahihkan Al-Albani]

Di antara makna dari hadits ini adalah rezeki sudah ditetapkan besarannya, sesuai dengan ilmu dan kebijaksanaan Allah azza wa jalla.

Namun untuk mendapatkan rezeki yang sudah ditetapkan itu, manusia wajib berusaha. Sebagaimana teguran Umar bin Khattab kepada sekelompok orang yang hanya duduk-duduk saja di masjid;

"...Sesungguhnya Allah Ta’ala mengaruniakan rezeki kepada mereka yang berusaha dan bekerja. Apa kalian tidak membaca firman Allah, 'Apabila shalat (Jumat) telah selesai dilaksanakan, maka menyebarlah kalian di muka bumi dan carilah kemurahan (rezeki) dari Allah'."
(Lihat buku Takdir, Dr. Yusuf Al Qardhawy).

Lebih jauh, dari hadits ini menunjukkan bahwa cara mencapai rezeki yang telah ditetapkan itu ada yang halal dan haram.

Barang siapa yang memilih cara yang haram,  maka ia hanya mengurangi jatah rezeki sesuai yang ditetapkan. Tidak lebih, tidak kurang. Cuma bertambah dosanya saja. Demikian menurut sebagian ulama.

Jadi sama saja, berusaha dengan memakai cara yang halal, syubhat, ataupun haram, dosis rezekinya dari Allah tidak akan berubah. Sama saja.

Ibarat seorang anak yang mengambil jajanan dari tas belanja ibunya. Bisa dengan merebutnya secara kasar dan membuat barang belanjaan lain berantakan, atau dengan cara lembut sambil membantu ibunya merapikan barang belanjaan terlebih dulu. 

Jika total rezeki yang akan didapat sama saja, untuk apa memilih cara-cara selain cara yang sudah jelas kehalalannya?


Bogor, 28 Safar 1443H

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persamaan Umar bin Khattab dan Anak-Anak Kita

Dalam Hadits Imam Ad-Darimi no. 436, dikisahkan bahwa; Suatu ketika Umar bin Khattab radhiallahu 'anhu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia dalam kondisi bersemangat karena mendapatkan salinan Taurat. Namun Nabi justru menampakkan wajah tidak senang, bahkan Umar ditegur dengan keras. Apa persamaannya dengan anak-anak kita sekarang? Sama-sama tidak dianjurkan membaca sembarang sumber, sebelum iman tertanam kuat di dalam jiwa. Betul, anak-anak kita sekolahnya di islam terpadu, ngaji di sekolah setiap hari. Pun ditegakkan aturan menutup aurat selalu. Tapi juga rajin menyerap tontonan artis korea yang tampak glowing dengan busana terbuka, kata-kata kasar di postingan viral, juga bermain game yang padat konten pembunuhan dan pakaian seksi. Jika seorang sekelas Umar yang masih halaqoh langsung dengan sang Nabi saja masih dilarang dulu baca-baca Taurat sembarangan. Apakah seorang anak diperbolehkan "baca-baca" gadget sembarangan hanya karena sudah sek...

Kok Orang Tua Dulu Ga Belajar Parenting?

Orang tua sekarang harus belajar bagaimana bersikap ke anak, cara berbicara ke anak. Orang tua ga boleh marah ke anak, ga boleh banyak nyuruh, tapi harus paham kejiwaan anak. Orang tua juga harus paham perkembangan otak anak. Cara parenting ke anak usia 7 tahun beda dengan yang 12 tahun. Nanti kalau anak remaja beda lagi caranya. Jadi orang tua harus paham adab dan tata cara berinteraksi dengan anak. Apakah anak juga belajar "childrening"? Belajar gimana cara bersikap dan berbicara kepada orang tua? Atau qoulan karima kalau kata Al-Quran... Gimana adab ketika ditegur orang tua, dan sikap ketika orang tua menyuruh sesuatu? Kenapa anak ga belajar "childrening"? Karena anak fokus belajar akademik agar pintar. Rajin les dan ekskul agar berprestasi. Biar masa depan sukses, pekerjaan bergengsi, hidupnya mapan. Sedangkan orang tuanya harus rajin parenting, biar ga berbuat salah sama anak... Lalu, kenapa banyak orang tua dulu ga belajar parenting tapi anak-anak...

Ulama Ahlus Sunnah Pendukung Maulid

Berikut ini beberapa pendapat imam ahlus sunnah yang pro terhadap peringatan Maulid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tidak dicantumkannya pendapat ulama yang kontra, karena biasanya pendapat tersebut sudah lebih banyak disebar. 1. Imam As-Suyuthi Pertanyaan: “Segala puji bagi Allah dan salam sejahtera untuk hamba pilihanNya, wa ba’d: telah datang pertanyaan tentang perbuatan maulid nabi pada bulan Rabi’ul Awwal, apa hukumnya menurut pandangan syariat? apakah itu terpuji atau tercela? apakah mendapatkan pahala atau tidak, bagi si pelakunya?”  Jawaban: Bagi saya, dasar dari maulid nabi adalah berkumpulnya manusia, membaca yang mudah dari Al Quran, dan membaca kisah-kisah yang warid  tentang konsepsi riwayat kehidupan  Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan membaca apa-apa yang terjadi pada hari kelahirannya berupa tanda-tanda kemuliaannya, dan menyediakan makanan buat mereka, lalu selesai tanpa ada tambahan lain, maka itu adalah bid’ah hasanah, dan diberikan ...