Langsung ke konten utama

Utang bukan Gaya Hidup Kita

“Wahai guru, bagaimana kalau mengarang kitab tentang zuhud ?” ucap salah seorang murid kepada Imam Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani. Maka beliau menjawab : “Bukankah aku telah menulis kitab tentang jual-beli?”

Mari renungkan sedikit dialog Imam Abu Hanifah dengan muridnya ini.

Selama ini imajinasi zuhud kita terbuai dalam aura peribadatan kental, dalam panjangnya solat, banyaknya puasa, wajah yang tawadhu, dan mungkin dahi yang menghitam.

Tapi bagaimana dengan muamalah kita? Bukankah darah dan daging yang dipakai tuk ibadah kepadaNya terbentuk dari transaksi kerja dan usaha kita? Bahkan, rumah dan kendaraan, yang mungkin, selalu kita niatkan untuk ibadah, juga terbayar dari catatan aktvitas muamalah kita.

Di zaman modern ini, salah satu bentuk muamalah yang paling sering dijumpai adalah utang. Bahkan, utang telah menjadi bagian dari gaya hidup sebagian kita. Kita mudahnya berutang untuk berbagai hal, mulai dari yang sangat mahal, sampai sekedar hp atau belanjaan di supermarket melalui kartu kredit. Padahal mungkin, Allah telah memampukan kita tuk membayarnya tunai! Tidakkah kita bersyukur?

Utang kita lebih didasari kemauan daripada kebutuhan. Kita terbawa teori2 ekonomi entah buatan siapa yang mengatakan mencicil lebih baik daripada membayar tunai. Kita manggut2 dengan falsafah credit is OK, selama bank bilang OK.

Kita dibuat lupa akan petunjuk jalan menuju kampung surga.
Padahal, manusia paling mulia telah bersabda,

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ مَرَّتَيْنِ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ

“Demi yang jiwaku ada ditanganNya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya utang, maka dia tidak akan masuk surga sampai utangnya itu dilunasi.”
(Hr. Ahmad, dihasankan Al Albani)

Seorang yang syahid 2 kali pun masih tertahan dari surga karena utangnya. Bagaimana dengan kita yang satu kalipun tidak?

Perlu ditegaskan bahwa utang itu hukumnya mubah, jika sesuai syariat. Di antara adabnya adalah; menjauhi riba, memiliki jaminan, dan menyegerakan pelunasan. Sudahkah kita memenuhi adab ini, khususnya yang pertama?

Utang itu hukumnya mubah, sebagaimana manusia paling mulia berutang kepada seorang Yahudi dengan menjaminkan zirah perangnya.

Namun, perlulah kita cermati; adakah beliau berutang untuk rumah yang lebih mapan, kendaraan yang lebih nyaman, atau perluasan ladang usaha dunia yang menggiurkan? Bukankah diantara doa yang matsur adalah meminta perlindungan dari utang?

Warisan lain dari manusia pemilik syafaat juga menyebutkan,
“Barangsiapa yang mati sedang ia berlepas diri dari tiga hal, ia akan masuk surga; yaitu, dari sombong, ghulul (mengambil harta rampasan sebelum di bagi) dan utang.
(HR. Ahmad, Turmudzi dan Ibnu Majah)

Tidakkah kita selalu meminta surga?

Maka berhentilah memudah-mudahkan berutang. Karena itu bukanlah gaya hidup kita.

Wallahul-musta'an

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Wali Santri untuk Anak di Pondok

  (… sebutkan nama anak …)  اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ اَللَّهُمَّ فَقِّهُّ فِي الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ اللَّهُمّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ اللَّهُمّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبَهُ، وَنُوْرَ صَدْرَهُ، وَجَلاَءَ حُزْنَهُ، وَذَهَابَ هَمَّهُ يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لَهُ شَأْنَهُ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْهُ إِلَى نَفْسِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ Artinya: “Ya Allah rahmatilah (nama anak), Ya Allah pahamkanlah ia agama-Mu, dan ajarkanlah tafsir kepadanya (1), Ya Allah ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya (2), Ya Allah jadikanlah Al-Quran hiburan di hatinya, cahaya di dadanya, penghapus kesedihannya, dan penghilang kegelisahannya (3), Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon, perbaikilah segala urusan anakku, jangan serahkan kepada dirinya sendiri walau hanya sekejap mata (4). Ya Rabb, anugerahkanlah aku anak yang ...

Doa dan Kesombongan

Suatu ketika Urwah bin Zubair (cucu Abu Bakr dr Asma') menyaksikan seorang laki laki shalat dg tergesa gesa dan tidak ihsan. Ia pun menegurnya dengan pertanyaan yang bijak, "Wahai putra saudaraku, bukankah engkau mempunyai kebutuhan kepada Allah 'azza wa jalla?" Ia melanjutkan, "Demi Allah. Dalam shalatku, aku memohon segala sesuatu kepada Allah subhanahu wa ta'ala, termasuk garam pun aku mohon." Subhanallah. Begitu mendalamnya pemahaman akan hauqalah, sampai garam pun dimintanya kepada Allah. Bagaimana dengan kita? Tanpa disadari, adakah sedikit sifat-sifat Qarun dalam diri kita? "Sekedar garam saja sih, bisa saya dapatkan dengan usaha sendiri, tak perlu bantuan Allah" Bukan berarti kita wajib berdoa meminta garam, namun penghambaan dan kesyukuran kita kepada Sang Pemberi-lah yang harus selalu kita tingkatkan dalam setiap sisi kehidupan kita. Terkadang kita pun membawa "sunnatullah" sebagai pengalih isu akan kurangnya munajat kita. ...

Kalimatullahi Hiyal 'Ulya

 إِلا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (٤٠ Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad) , sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah) ; sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya , "Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita." Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara yang tidak terlihat olehmu , dan dia menjadikan kalimat (seruan) orang-orang kafir itu rendah . DAN KALIMAT (SERUAN) ALLAH ITULAH YANG TINGGI . Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana . (QS. at-Tau...