Langsung ke konten utama

Demokrasi dalam Islam

Demokrasi adalah hal yang banyak diperbincangkan para intelektual muslim di zaman modern. Hal ini pada akhirnya berbuah perbedaan pendapat terkait hukumnya dalam sudut pandang Islam.

Yang dapat disepakati adalah; demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan (muamalah), bukan peribadatan. Sehingga, hukumnya mengikuti tabiatnya. Ini berbeda, misalnya dengan hukum menyembah kuburan, menghadiri perayaan ibadah agama lain, dll., yang terkait erat dengan peribadatan.

Mari sedikit menilik sejarah demokrasi dalam Islam.

Dikisahkah, sebelum wafat, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab RA membentuk tim kecil
yang terdiri dari enam orang sahabat yang masih hidup dari sepuluh  sahabat yang dijamin masuk surga ditambah Abdullah bin Umar. Tim ini ditugaskan memilih salah seorang di antara mereka untuk menjadi khalifah pengganti Umar. Batas waktunya hanya tiga hari, terhitung sejak wafatnya Umar.

Tim kecil yang terdiri dari Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin bin Abi Waqqash, dan Abdullah bin Umar –Radhiyallahu ‘Anhum– ini pun bersidang. Zubair memberikan suaranya kepada Ali. Sa’ad memberikan
suaranya untuk Abdurrahman bin Auf. Sedangkan Thalhah memberikan suaranya kepada Utsman. Adapun Ibnu Umar, dia tidak mempunyai hak memilih dan dipilih.

Dengan demikian calon khalifah mengerucut pada tiga orang; Utsman, Ali, dan Abdurrahman bin Auf. Tetapi, Abdurrahman mengundurkan diri, sehingga kandidat pun tersisa Utsman dan Ali. Lalu, tim bersepakat untuk menyerahkan urusan penentuan khalifah ini kepada Abdurrahman bin Auf.

Ibnu Katsir menyebutkan dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, bahwasanya Abdurrahman bin Auf menggunakan batas waktu tiga hari secara maksimal dengan meminta masukan dari orang-orang Madinah, mana yang mereka pilih antara Utsman dan Ali. Hampir semua lapisan masyarakat ditanya; sahabat senior, para tokoh, tentara, laki-laki dan perempuan. Anak-anak yang sedang belajar di kuttab juga ikut ditanya. Bahkan, orang-orang yang baru datang ke Madinah serta orang-orang Badui juga turut diminta pendapatnya.

Tidak ada perbedaan dalam pemungutan suara yang dilakukan Abdurrahman. Semuanya sama; satu orang satu suara. Kemudian, karena mayoritas mereka memilih Utsman, maka Utsman pun diangkat sebagai khalifah berdasarkan suara mayoritas.


Demikianlah sejarah menceritakan.


Asy Syaikh Yusuf al-Qaradhawy termasuk di antara ulama yang mendukung demokrasi secara subtansi. Beliau mengatakan, " Saya termasuk orang yang menuntut demokrasi dalam posisinya sebagai sarana yang sangat mudah dan teratur untuk merealisasikan tujuan kita dalam kehidupan yang mulia, yang di dalamnya kita bisa berdakwah kepada Allah dan juga kepada Islam.."
Fataawaa’Mu’aashirah (II/650).

Dalam fatwa yang sama, asy Syaikh juga mengatakan, "...merupakan hak kita untuk mengambil manfaat dari pemikiran, strategi dan sistem yang bisa memberikan manfaat kepada kita, selama tidak bertentangan dengan nash muhkam (yang jelas) dan tidak juga kaidah syari’at yang sudah baku, dan kita harus memilih dari apa yang kita ambil untuk selanjutnya menambahkannya dan melengkapinya dengan bagian ruh kita serta hal-hal yang dapat menjadikannya sebagai bagian dari kita dapat dan menghilangkan identitas pertamanya"


Memperhatikan hal-hal tersebut di atas, selayaknya umat Islam dapat menempatkan dirinya secara tepat dalam sistem demokrasi, dan turut serta dalam rangka menjaga kepentingan Islam dan kaum muslimin, kepentingan dakwah serta dilakukan demi mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat.






Wallahu a’lam bish-shawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Wali Santri untuk Anak di Pondok

  (… sebutkan nama anak …)  اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ اَللَّهُمَّ فَقِّهُّ فِي الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ اللَّهُمّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ اللَّهُمّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبَهُ، وَنُوْرَ صَدْرَهُ، وَجَلاَءَ حُزْنَهُ، وَذَهَابَ هَمَّهُ يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لَهُ شَأْنَهُ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْهُ إِلَى نَفْسِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ Artinya: “Ya Allah rahmatilah (nama anak), Ya Allah pahamkanlah ia agama-Mu, dan ajarkanlah tafsir kepadanya (1), Ya Allah ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya (2), Ya Allah jadikanlah Al-Quran hiburan di hatinya, cahaya di dadanya, penghapus kesedihannya, dan penghilang kegelisahannya (3), Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon, perbaikilah segala urusan anakku, jangan serahkan kepada dirinya sendiri walau hanya sekejap mata (4). Ya Rabb, anugerahkanlah aku anak yang ...

PRINSIP TAISIR DALAM FIQIH MENURUT MANHAJ WASATH

Masjid Al Ghiffari IPB 8 Oktober 2017 Kajian rutin Ahad kedua Dr. Taufiq Hulaimi, Lc, MA Link rekaman video di youtube: #1: https://youtu.be/RAu9KP5ihq4 #2: https://youtu.be/ugKbRapphBI #3: https://youtu.be/bfbqMWPrKfM Prinsip pertama dalam manhaj al wasathiyah adalah at taysir. At taysir: *Fiqih dibuat mudah selama masih ada dalil yang mendukungnya.* Kebalikannya: At tasyaddud: Fiqih dibuat keras dan berat. AL WASATHIYAH Al Azhar Mesir mensosialisasikan prinsip al wasathiyah. *Al wasathiyah artinya di tengah.* Sesuatu yang terbaik. Wasathiyah kurang tepat jika diterjemahkan dengan kata 'moderat' tetapi lebih tepat diterjemahkan sebagai 'yang terbaik.' Manusia ada kecenderungan untuk menjadi terlalu keras atau terlalu cair. Islam tidak keduanya, tetapi di tengah. Dan biasanya *yang terbaik adalah yang di tengah.* Terlalu keras, segalanya tidak boleh, ekstrim kanan. Terlalu cair, segalanya boleh, ekstrim kiri. وَكَذَٰ...

Mahabbatullah II: Pupuk Cinta dan Tanda-Tanda Cinta

Melanjutkan pembahasan sebelumnya tentang sebab-sebab Mahabbatullah, kali ini kita akan membahas tentang amalan yang dapat memupuk Mahabbatullah dan tanda-tanda Mahabbatullah dalam diri kita. Di antara amalan pemupuk cinta adalah; 1. Membaca dan merenungi surat-surat cinta-Nya Allah azza wajalla, telah mengirimkan surat-suratNya kepada kita melalui perantaraan utusanNya al Mustofa. Maka jalan pertama untuk mencintai-Nya adalah dengan membaca surat-surat itu. الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَٰئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ Orang-orang yang telah Kami berikan Al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (al Baqarah 121) Dan tidak hanya membaca, tapi juga memperhatikan ayat-ayatnya dan mengkajinya. كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا...