Langsung ke konten utama

Demokrasi dalam Islam

Demokrasi adalah hal yang banyak diperbincangkan para intelektual muslim di zaman modern. Hal ini pada akhirnya berbuah perbedaan pendapat terkait hukumnya dalam sudut pandang Islam.

Yang dapat disepakati adalah; demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan (muamalah), bukan peribadatan. Sehingga, hukumnya mengikuti tabiatnya. Ini berbeda, misalnya dengan hukum menyembah kuburan, menghadiri perayaan ibadah agama lain, dll., yang terkait erat dengan peribadatan.

Mari sedikit menilik sejarah demokrasi dalam Islam.

Dikisahkah, sebelum wafat, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab RA membentuk tim kecil
yang terdiri dari enam orang sahabat yang masih hidup dari sepuluh  sahabat yang dijamin masuk surga ditambah Abdullah bin Umar. Tim ini ditugaskan memilih salah seorang di antara mereka untuk menjadi khalifah pengganti Umar. Batas waktunya hanya tiga hari, terhitung sejak wafatnya Umar.

Tim kecil yang terdiri dari Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin bin Abi Waqqash, dan Abdullah bin Umar –Radhiyallahu ‘Anhum– ini pun bersidang. Zubair memberikan suaranya kepada Ali. Sa’ad memberikan
suaranya untuk Abdurrahman bin Auf. Sedangkan Thalhah memberikan suaranya kepada Utsman. Adapun Ibnu Umar, dia tidak mempunyai hak memilih dan dipilih.

Dengan demikian calon khalifah mengerucut pada tiga orang; Utsman, Ali, dan Abdurrahman bin Auf. Tetapi, Abdurrahman mengundurkan diri, sehingga kandidat pun tersisa Utsman dan Ali. Lalu, tim bersepakat untuk menyerahkan urusan penentuan khalifah ini kepada Abdurrahman bin Auf.

Ibnu Katsir menyebutkan dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, bahwasanya Abdurrahman bin Auf menggunakan batas waktu tiga hari secara maksimal dengan meminta masukan dari orang-orang Madinah, mana yang mereka pilih antara Utsman dan Ali. Hampir semua lapisan masyarakat ditanya; sahabat senior, para tokoh, tentara, laki-laki dan perempuan. Anak-anak yang sedang belajar di kuttab juga ikut ditanya. Bahkan, orang-orang yang baru datang ke Madinah serta orang-orang Badui juga turut diminta pendapatnya.

Tidak ada perbedaan dalam pemungutan suara yang dilakukan Abdurrahman. Semuanya sama; satu orang satu suara. Kemudian, karena mayoritas mereka memilih Utsman, maka Utsman pun diangkat sebagai khalifah berdasarkan suara mayoritas.


Demikianlah sejarah menceritakan.


Asy Syaikh Yusuf al-Qaradhawy termasuk di antara ulama yang mendukung demokrasi secara subtansi. Beliau mengatakan, " Saya termasuk orang yang menuntut demokrasi dalam posisinya sebagai sarana yang sangat mudah dan teratur untuk merealisasikan tujuan kita dalam kehidupan yang mulia, yang di dalamnya kita bisa berdakwah kepada Allah dan juga kepada Islam.."
Fataawaa’Mu’aashirah (II/650).

Dalam fatwa yang sama, asy Syaikh juga mengatakan, "...merupakan hak kita untuk mengambil manfaat dari pemikiran, strategi dan sistem yang bisa memberikan manfaat kepada kita, selama tidak bertentangan dengan nash muhkam (yang jelas) dan tidak juga kaidah syari’at yang sudah baku, dan kita harus memilih dari apa yang kita ambil untuk selanjutnya menambahkannya dan melengkapinya dengan bagian ruh kita serta hal-hal yang dapat menjadikannya sebagai bagian dari kita dapat dan menghilangkan identitas pertamanya"


Memperhatikan hal-hal tersebut di atas, selayaknya umat Islam dapat menempatkan dirinya secara tepat dalam sistem demokrasi, dan turut serta dalam rangka menjaga kepentingan Islam dan kaum muslimin, kepentingan dakwah serta dilakukan demi mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat.






Wallahu a’lam bish-shawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Wali Santri untuk Anak di Pondok

  (… sebutkan nama anak …)  اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ اَللَّهُمَّ فَقِّهُّ فِي الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ اللَّهُمّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ اللَّهُمّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبَهُ، وَنُوْرَ صَدْرَهُ، وَجَلاَءَ حُزْنَهُ، وَذَهَابَ هَمَّهُ يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لَهُ شَأْنَهُ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْهُ إِلَى نَفْسِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ Artinya: “Ya Allah rahmatilah (nama anak), Ya Allah pahamkanlah ia agama-Mu, dan ajarkanlah tafsir kepadanya (1), Ya Allah ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya (2), Ya Allah jadikanlah Al-Quran hiburan di hatinya, cahaya di dadanya, penghapus kesedihannya, dan penghilang kegelisahannya (3), Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon, perbaikilah segala urusan anakku, jangan serahkan kepada dirinya sendiri walau hanya sekejap mata (4). Ya Rabb, anugerahkanlah aku anak yang ...

Doa dan Kesombongan

Suatu ketika Urwah bin Zubair (cucu Abu Bakr dr Asma') menyaksikan seorang laki laki shalat dg tergesa gesa dan tidak ihsan. Ia pun menegurnya dengan pertanyaan yang bijak, "Wahai putra saudaraku, bukankah engkau mempunyai kebutuhan kepada Allah 'azza wa jalla?" Ia melanjutkan, "Demi Allah. Dalam shalatku, aku memohon segala sesuatu kepada Allah subhanahu wa ta'ala, termasuk garam pun aku mohon." Subhanallah. Begitu mendalamnya pemahaman akan hauqalah, sampai garam pun dimintanya kepada Allah. Bagaimana dengan kita? Tanpa disadari, adakah sedikit sifat-sifat Qarun dalam diri kita? "Sekedar garam saja sih, bisa saya dapatkan dengan usaha sendiri, tak perlu bantuan Allah" Bukan berarti kita wajib berdoa meminta garam, namun penghambaan dan kesyukuran kita kepada Sang Pemberi-lah yang harus selalu kita tingkatkan dalam setiap sisi kehidupan kita. Terkadang kita pun membawa "sunnatullah" sebagai pengalih isu akan kurangnya munajat kita. ...

Kalimatullahi Hiyal 'Ulya

 إِلا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (٤٠ Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad) , sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah) ; sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya , "Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita." Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara yang tidak terlihat olehmu , dan dia menjadikan kalimat (seruan) orang-orang kafir itu rendah . DAN KALIMAT (SERUAN) ALLAH ITULAH YANG TINGGI . Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana . (QS. at-Tau...