Langsung ke konten utama

Dilarang Parkir/Ngetem Sembarangan

[Seri Belajar Muamalah - 014]

Di antara kemuliaan syariat Allah adalah penjagaan hak-hak manusia, dan larangan pelanggaran terhadap hal tersebut.

Di antara bentuk hak yang sangat dijaga dalam Islam adalah hak atas tanah, sehingga pelanggaran terhadapnya diancam dengan sangat keras;

مَنْ ظَلَمَ مِنَ اْلأَرْضِ شَيْئًا طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِيْنَ.

"Barangsiapa mengambil sejengkal tanah dengan cara yang zhalim, maka (Allah) akan mengalungkan kepadanya dari tujuh lapis bumi."
(HR. Bukhari no.2452, dan Muslim no.1610)

Bayangkan, sejengkal tanah ancamannya tujuh lapis bumi!

Di antara hikmah besarnya ancaman dalam hal ini adalah, karena tingginya potensi masalah terkait tanah di masyarakat.

Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Ombudsman tahun 2018, sengketa pertanahan termasuk jenis laporan masyarakat dengan jumlah tertinggi.

Hadits di atas harusnya menjadi petunjuk agar manusia ekstra hati-hati menggunakan tanah yang bukan haknya.

Termasuk menggunakan tanah yang merupakan hak publik. Karena hak publik bukanlah hak pribadi, tidak boleh digunakan sembarangan hanya untuk kepentingannya sendiri.

Di sisi lain, publik (pemerintah) juga bisa berbuat zhalim terhadap hak pribadi, seperti pembangunan infrastruktur dengan penggusuran paksa misalnya.

Mungkin, kita harus banyak istighfar ketika naik angkot yang ngetem sembarangan, atau melewati infrastruktur jalan yang masih belum selesai sengketanya.

Alangkah indahnya, jika sebuah masyarakat dapat mengamalkan dengan baik hadits tersebut di atas.

Allahul musta`an

=====

Bogor, 22 Muharram 1441
Syaikhul Muqorrobin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persamaan Umar bin Khattab dan Anak-Anak Kita

Dalam Hadits Imam Ad-Darimi no. 436, dikisahkan bahwa; Suatu ketika Umar bin Khattab radhiallahu 'anhu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia dalam kondisi bersemangat karena mendapatkan salinan Taurat. Namun Nabi justru menampakkan wajah tidak senang, bahkan Umar ditegur dengan keras. Apa persamaannya dengan anak-anak kita sekarang? Sama-sama tidak dianjurkan membaca sembarang sumber, sebelum iman tertanam kuat di dalam jiwa. Betul, anak-anak kita sekolahnya di islam terpadu, ngaji di sekolah setiap hari. Pun ditegakkan aturan menutup aurat selalu. Tapi juga rajin menyerap tontonan artis korea yang tampak glowing dengan busana terbuka, kata-kata kasar di postingan viral, juga bermain game yang padat konten pembunuhan dan pakaian seksi. Jika seorang sekelas Umar yang masih halaqoh langsung dengan sang Nabi saja masih dilarang dulu baca-baca Taurat sembarangan. Apakah seorang anak diperbolehkan "baca-baca" gadget sembarangan hanya karena sudah sek...

Kok Orang Tua Dulu Ga Belajar Parenting?

Orang tua sekarang harus belajar bagaimana bersikap ke anak, cara berbicara ke anak. Orang tua ga boleh marah ke anak, ga boleh banyak nyuruh, tapi harus paham kejiwaan anak. Orang tua juga harus paham perkembangan otak anak. Cara parenting ke anak usia 7 tahun beda dengan yang 12 tahun. Nanti kalau anak remaja beda lagi caranya. Jadi orang tua harus paham adab dan tata cara berinteraksi dengan anak. Apakah anak juga belajar "childrening"? Belajar gimana cara bersikap dan berbicara kepada orang tua? Atau qoulan karima kalau kata Al-Quran... Gimana adab ketika ditegur orang tua, dan sikap ketika orang tua menyuruh sesuatu? Kenapa anak ga belajar "childrening"? Karena anak fokus belajar akademik agar pintar. Rajin les dan ekskul agar berprestasi. Biar masa depan sukses, pekerjaan bergengsi, hidupnya mapan. Sedangkan orang tuanya harus rajin parenting, biar ga berbuat salah sama anak... Lalu, kenapa banyak orang tua dulu ga belajar parenting tapi anak-anak...

Ulama Ahlus Sunnah Pendukung Maulid

Berikut ini beberapa pendapat imam ahlus sunnah yang pro terhadap peringatan Maulid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tidak dicantumkannya pendapat ulama yang kontra, karena biasanya pendapat tersebut sudah lebih banyak disebar. 1. Imam As-Suyuthi Pertanyaan: “Segala puji bagi Allah dan salam sejahtera untuk hamba pilihanNya, wa ba’d: telah datang pertanyaan tentang perbuatan maulid nabi pada bulan Rabi’ul Awwal, apa hukumnya menurut pandangan syariat? apakah itu terpuji atau tercela? apakah mendapatkan pahala atau tidak, bagi si pelakunya?”  Jawaban: Bagi saya, dasar dari maulid nabi adalah berkumpulnya manusia, membaca yang mudah dari Al Quran, dan membaca kisah-kisah yang warid  tentang konsepsi riwayat kehidupan  Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan membaca apa-apa yang terjadi pada hari kelahirannya berupa tanda-tanda kemuliaannya, dan menyediakan makanan buat mereka, lalu selesai tanpa ada tambahan lain, maka itu adalah bid’ah hasanah, dan diberikan ...