Langsung ke konten utama

Hukum Pergi ke Mall Hari Jumat

[Seri Belajar Muamalah-013]

Pergi ke mall pada hari jumat dalam syariat terkait dengan suatu bahasan fiqih:

Jual beli saat sholat Jumat

Allah telah melarang jual beli saat sholat Jumat melalui firman-Nya;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
(QS Al-Jumua’h : 9)

Jumhur ulama berpendapat bahwa larangan ini menunjukkan haramnya jual beli saat adzan (kedua) sholat Jumat berkumandang sampai dengan selesainya sholat.

Namun larangan ini tidak berlaku bagi wanita, anak-anak, maupun musafir, karena mereka bukanlah golongan yang wajib sholat Jumat.

Tetapi, bila misalnya seorang muslimah bertransaksi dengan muslim yang wajib jumatan, ulama menghukuminya makruh (dibenci Allah) bagi si muslimah, dan haram bagi si lelaki muslim.

Adapun jika hanya antara sesama muslimah, atau sesama musafir, maka kembali ke hukum asal jual beli; mubah.

Lebih lanjut, bagaimana hukumnya bila pihak yang haram jual beli bertransaksi,   apakah jual belinya sah?

Haram dan makruh adalah terkait dengan dosa. Adapun sah tidak sah adalah terkait dengan terlaksana atau tidaknya sebuah amal.

Syafiiyah menganggap jual belinya sah karena menganggap amalan jual beli terpisah dari perintah menghadiri sholat Jumat. Walaupun pelakunya berdosa karena telah meninggalkan kewajiban mendengarkan khutbah dan sholat Jumat.

Adapun Hanabilah menganggap jual belinya tidak sah karena dianggap satu kesatuan dengan larangan meninggalkan khutbah Jumat. Konsekuensinya adalah tidak ada perpindahan kepemilikan harta dalam jual beli tersebut (harus saling mengembalikan uang dan barang).

Kesimpulannya, pergi ke mall/pasar/warung hari Jumat itu mubah, namun wajib memperhatikan waktu dan tempat sholat Jumat.

Adapun bagi para wanita, disarankan menahan diri ke mall/pasar/warung pada saat waktu sholat Jumat karena dikhawatirkan jatuh pada makruh saat bertransaksi dengan lelaki muslim yang sebenarnya wajib sholat Jumat.

Ohya, jika kita memesan ke tukang gado-gado 1 porsi sebelum sholat, untuk diambil setelah sholat Jumat, dan itu membuat si tukang gado-gado ketinggalan khutbah Jumat, maka ini juga termasuk jual beli terlarang.

Wallahu a`lam

#JumatBerkah

Bogor, 6 Muharram 1441
Syaikhul Muqorrobin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persamaan Umar bin Khattab dan Anak-Anak Kita

Dalam Hadits Imam Ad-Darimi no. 436, dikisahkan bahwa; Suatu ketika Umar bin Khattab radhiallahu 'anhu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia dalam kondisi bersemangat karena mendapatkan salinan Taurat. Namun Nabi justru menampakkan wajah tidak senang, bahkan Umar ditegur dengan keras. Apa persamaannya dengan anak-anak kita sekarang? Sama-sama tidak dianjurkan membaca sembarang sumber, sebelum iman tertanam kuat di dalam jiwa. Betul, anak-anak kita sekolahnya di islam terpadu, ngaji di sekolah setiap hari. Pun ditegakkan aturan menutup aurat selalu. Tapi juga rajin menyerap tontonan artis korea yang tampak glowing dengan busana terbuka, kata-kata kasar di postingan viral, juga bermain game yang padat konten pembunuhan dan pakaian seksi. Jika seorang sekelas Umar yang masih halaqoh langsung dengan sang Nabi saja masih dilarang dulu baca-baca Taurat sembarangan. Apakah seorang anak diperbolehkan "baca-baca" gadget sembarangan hanya karena sudah sek...

Kok Orang Tua Dulu Ga Belajar Parenting?

Orang tua sekarang harus belajar bagaimana bersikap ke anak, cara berbicara ke anak. Orang tua ga boleh marah ke anak, ga boleh banyak nyuruh, tapi harus paham kejiwaan anak. Orang tua juga harus paham perkembangan otak anak. Cara parenting ke anak usia 7 tahun beda dengan yang 12 tahun. Nanti kalau anak remaja beda lagi caranya. Jadi orang tua harus paham adab dan tata cara berinteraksi dengan anak. Apakah anak juga belajar "childrening"? Belajar gimana cara bersikap dan berbicara kepada orang tua? Atau qoulan karima kalau kata Al-Quran... Gimana adab ketika ditegur orang tua, dan sikap ketika orang tua menyuruh sesuatu? Kenapa anak ga belajar "childrening"? Karena anak fokus belajar akademik agar pintar. Rajin les dan ekskul agar berprestasi. Biar masa depan sukses, pekerjaan bergengsi, hidupnya mapan. Sedangkan orang tuanya harus rajin parenting, biar ga berbuat salah sama anak... Lalu, kenapa banyak orang tua dulu ga belajar parenting tapi anak-anak...

Ulama Ahlus Sunnah Pendukung Maulid

Berikut ini beberapa pendapat imam ahlus sunnah yang pro terhadap peringatan Maulid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tidak dicantumkannya pendapat ulama yang kontra, karena biasanya pendapat tersebut sudah lebih banyak disebar. 1. Imam As-Suyuthi Pertanyaan: “Segala puji bagi Allah dan salam sejahtera untuk hamba pilihanNya, wa ba’d: telah datang pertanyaan tentang perbuatan maulid nabi pada bulan Rabi’ul Awwal, apa hukumnya menurut pandangan syariat? apakah itu terpuji atau tercela? apakah mendapatkan pahala atau tidak, bagi si pelakunya?”  Jawaban: Bagi saya, dasar dari maulid nabi adalah berkumpulnya manusia, membaca yang mudah dari Al Quran, dan membaca kisah-kisah yang warid  tentang konsepsi riwayat kehidupan  Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan membaca apa-apa yang terjadi pada hari kelahirannya berupa tanda-tanda kemuliaannya, dan menyediakan makanan buat mereka, lalu selesai tanpa ada tambahan lain, maka itu adalah bid’ah hasanah, dan diberikan ...