Langsung ke konten utama

Covid = Syahid?

Sejak dahulu, terpapar wabah dipandang masyarakat dengan kacamata keburukan, dijauhi, bahkan direndahkan, karena dianggap pembawa penyakit.

Maka datanglah ajaran Islam yang menghapus pandangan miring di masyarakat terhadap takdir-takdir Allah.

Allah dan Rasul-Nya justru memuliakan mereka yang wafat karena wabah dengan gelar syuhada;

“Orang yang gugur di medan perang itu syahid, orang yang mati di jalan Allah (bukan karena perang) juga syahid, orang yang tertimpa wabah pun syahid, dan orang yang mati karena sakit perut juga syahid”. (HR. Muslim).

Kemuliaan gelar syuhada ini juga seharusnya menjadikan seorang muslim merelakan keluarga atau kerabatnya dimakamkan dengan protokol wabah.

Bukankah protokol jenazah syuhada fi sabilillah juga berbeda dengan protokol jenazah muslim umumnya? Tidak wajib dimandikan dan dikafani?

Di sisi lain, jika yang wafat karena wabah Allah muliakan sebagai syuhada, maka tidak terlalu salah jika mereka yang masih sakit dan berjuang sembuh dianggap sebagai mujahid.

Dalam kondisi demikian, maka menjadi kewajiban sebuah masyarakat muslim untuk membantu "para mujahid" ini ketika mereka tidak bisa mengurus kebutuhan mereka sehari-hari (isoman); menyediakan makan, membantu mencarikan oksigen, suplemen, dll.

“Barangsiapa membantu persiapan pejuang jihad di jalan Allah, berarti ia ikut berjihad. Dan barangsiapa membantu kebutuhan keluarga yang ditinggalkannya, berarti ia ikut berjihad.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Inilah kasih sayang ajaran Islam. Ketika sebagian masyarakat merendahkan orang yang terkena wabah, Islam justru meninggikan kedudukannya dan mengajak manusia bahu-membahu membantu mereka.

Karenanya, seorang muslim hendaklah bersikap proporsional dalam menghadapi wabah. Mengikuti protokol dalam menjaga diri ketika sehat dan mengikuti petunjuk medis ketika bergejala.

Toh semuanya bagian dari jihad. Dan jihad yang benar harus diikuti ikhtiar yang benar;

Bukankah Rasulullah saw memiliki 9 pedang sepanjang hidupnya, bahkan pernah memakai 2 rangkap baju zirah dalam salah satu perangnya?

Jangan sampai seorang muslim sudah malas dengan 5M, vaksinasi, apalagi takut diswab. 

Ini jihad, ini syahid.
Semangat protokol sehat💪🏼


Bogor, 20 Dzulhijjah 1442

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Wali Santri untuk Anak di Pondok

  (… sebutkan nama anak …)  اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ اَللَّهُمَّ فَقِّهُّ فِي الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ اللَّهُمّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ اللَّهُمّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبَهُ، وَنُوْرَ صَدْرَهُ، وَجَلاَءَ حُزْنَهُ، وَذَهَابَ هَمَّهُ يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لَهُ شَأْنَهُ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْهُ إِلَى نَفْسِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ Artinya: “Ya Allah rahmatilah (nama anak), Ya Allah pahamkanlah ia agama-Mu, dan ajarkanlah tafsir kepadanya (1), Ya Allah ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya (2), Ya Allah jadikanlah Al-Quran hiburan di hatinya, cahaya di dadanya, penghapus kesedihannya, dan penghilang kegelisahannya (3), Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon, perbaikilah segala urusan anakku, jangan serahkan kepada dirinya sendiri walau hanya sekejap mata (4). Ya Rabb, anugerahkanlah aku anak yang ...

Riba, Makna dan Larangannya

Riba dari segi bahasa berarti tambahan. Ia juga bisa berarti tumbuh, atau membesar. Adapun para ulama mendefinisikan riba sbb: Imam Malik meriwayatkan kepadaku bahwa beliau mendengar ‘Abdullah ibn Mas’ud pernah berkata, “Jika seseorang membuat pinjaman, mereka tak boleh menetapkan perjanjian lebih dari itu. Meski hanya segenggam rumput, itu adalah riba.” (Al-Muwatta Imam Malik : 31.44.95) Imam Mujahid berkata : “(Riba yang diharamkan pada masa jahiliyyah) adalah seseorang berutang pada orang lain, lalu si peminjam berkata, ‘Bagimu (tambahan) sekian dan sekian, dan berilah aku tempo’. Maka dia diberi tempo” (Tafsir at-Thabari, III:101) Imam Qatadah berkata “Riba jahiliyah adalah seseorang yang menjual barangnya secara tempo (kredit) hingga waktu tertentu. Apabila telah jatuh tempo dan si pembeli tidak mampu membayar, ia memberikan bayaran atas penangguhan” (Tafsir at-Thabari, III:101) Muhamad al-Qadhuri berkata: “Riba adalah faidah atau tambahan yang diambil dari p...

Kalimatullahi Hiyal 'Ulya

 إِلا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (٤٠ Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad) , sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah) ; sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya , "Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita." Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara yang tidak terlihat olehmu , dan dia menjadikan kalimat (seruan) orang-orang kafir itu rendah . DAN KALIMAT (SERUAN) ALLAH ITULAH YANG TINGGI . Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana . (QS. at-Tau...