Langsung ke konten utama

Hari yang Lebih Baik dari Ramadhan

Telah datang hari yang menyaingi kebaikan Ramadhan, mengapa amal kita biasa-biasa saja?

Hari-hari awal Zulhijjah adalah hari-hari yang lebih baik daripada hari-hari Ramadhan , demikian pendapat sebagian ulama (Zaadul Ma'ad, hlm. 20).

Ulama memaknainya dari hadits, "Tidak ada amal shalih yang lebih dicintai Allah daripada amal shalih di hari-hari 10 awal Zulhijjah..." (HR. Bukhari)

Maka, jika saat Ramadhan kita full berpuasa, mengapa kita tidak full berpuasa di 1~9 Zulhijjah?

Jika saat Ramadhan kita begitu banyak membaca Al-Quran, mengapa di awal Zulhijjah tidak kita lakukan?

Jika kita begitu mudah bersedekah saat Ramadhan, maka mudah-mudahan kita sudah membeli qurban terbaik yang menyaingi pengeluaran sedekah Ramadhan lalu.

Hakikatnya, Zulhijjah adalah perayaan ibadah yang jauh lebih meriah daripada Ramadhan/Syawal.

Zulhijjah adalah akhir tahun, di mana umat disyariatkan mengamalkan puncak terakhir rukun agamanya yaitu haji.

Jika takbiran saat Ramadhan hanya disyariatkan dari magrib malam 1 Syawal hingga paginya, maka saat Zulhijjah disyariatkan sejak tanggal 1 hingga 13 Zulhijjah; hampir setengah bulan takbiran!

Demikian amalan para sahabat sebagaimana diriwayatkan Imam al-Bukhari.

Pun, jika hari raya Idul Fitri hanya dirayakan sehari (haram puasa), maka saat Zulhijjah hari raya (haramnya puasa) itu 4x lebih lama; mulai Idul Adha hingga selesai Tasyrik.

Demikianlah Allah menginginkan agar umat lebih menghidupkan ibadah dan syiar di bulan mulia ini.

Yuk puasa
Yuk takbiran
Yuk qurban dan perbanyak amal shalih

Meriahkan ibadah di penutup tahun hijriah, sebagai syukur atas nikmat setahun ini, dan harap akan hapusnya dosa setahun terakhir.

"Sebaik-baik amal adalah pada penutupnya..".

Semoga Allah mudahkan kita ikhlas, berharap hanya kepada-Nya.



===
Bogor,
2 Zulhijjah penuh berkah
1443 Hijriah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Wali Santri untuk Anak di Pondok

  (… sebutkan nama anak …)  اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ اَللَّهُمَّ فَقِّهُّ فِي الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ اللَّهُمّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ اللَّهُمّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبَهُ، وَنُوْرَ صَدْرَهُ، وَجَلاَءَ حُزْنَهُ، وَذَهَابَ هَمَّهُ يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لَهُ شَأْنَهُ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْهُ إِلَى نَفْسِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ Artinya: “Ya Allah rahmatilah (nama anak), Ya Allah pahamkanlah ia agama-Mu, dan ajarkanlah tafsir kepadanya (1), Ya Allah ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya (2), Ya Allah jadikanlah Al-Quran hiburan di hatinya, cahaya di dadanya, penghapus kesedihannya, dan penghilang kegelisahannya (3), Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon, perbaikilah segala urusan anakku, jangan serahkan kepada dirinya sendiri walau hanya sekejap mata (4). Ya Rabb, anugerahkanlah aku anak yang ...

Riba, Makna dan Larangannya

Riba dari segi bahasa berarti tambahan. Ia juga bisa berarti tumbuh, atau membesar. Adapun para ulama mendefinisikan riba sbb: Imam Malik meriwayatkan kepadaku bahwa beliau mendengar ‘Abdullah ibn Mas’ud pernah berkata, “Jika seseorang membuat pinjaman, mereka tak boleh menetapkan perjanjian lebih dari itu. Meski hanya segenggam rumput, itu adalah riba.” (Al-Muwatta Imam Malik : 31.44.95) Imam Mujahid berkata : “(Riba yang diharamkan pada masa jahiliyyah) adalah seseorang berutang pada orang lain, lalu si peminjam berkata, ‘Bagimu (tambahan) sekian dan sekian, dan berilah aku tempo’. Maka dia diberi tempo” (Tafsir at-Thabari, III:101) Imam Qatadah berkata “Riba jahiliyah adalah seseorang yang menjual barangnya secara tempo (kredit) hingga waktu tertentu. Apabila telah jatuh tempo dan si pembeli tidak mampu membayar, ia memberikan bayaran atas penangguhan” (Tafsir at-Thabari, III:101) Muhamad al-Qadhuri berkata: “Riba adalah faidah atau tambahan yang diambil dari p...

Kalimatullahi Hiyal 'Ulya

 إِلا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (٤٠ Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad) , sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah) ; sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya , "Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita." Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara yang tidak terlihat olehmu , dan dia menjadikan kalimat (seruan) orang-orang kafir itu rendah . DAN KALIMAT (SERUAN) ALLAH ITULAH YANG TINGGI . Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana . (QS. at-Tau...