Di antara contoh khilafiyah yang paling terkenal adalah kisah Sholat Ashar Bani Quraizhah.
Dalam perang Bani Quraizhah, Nabi saw berpesan kepada para sahabat agar jangan Shalat Ashar kecuali setelah tiba di Bani Quraizhah.
Di tengah jalan, karena waktu Ashar hampir habis akhirnya sebagian sahabat Shalat Ashar di tengah jalan, sedangkan sebagian lainnya tetap memahami tekstual perintah Nabi sehingga baru Shalat Ashar di Bani Quraizhah walaupun sudah masuk waktu isya!
Setelah peristiwa diceritakan kepada Nabi saw, ternyata beliau tidak mencela keduanya sama sekali.
Artinya, keduanya benar.
Tidak dibilang kepada yang Shalat Ashar di Bani Quraizhah; "Kamu shalat ashar di waktu yang haram, karena sudah masuk isya"
Tidak pula dibilang kepada yang Shalat Ashar di tengah jalan; "Kamu salah karena tidak sesuai perintah Nabi".
Demikianlah bab khilafiyah ijtihadiyah; tidak ada yang dicela. Sebagaimana Nabi saw tidak mencela kedua kelompok sahabat yang berbeda.
Maka demikian pula umat selayaknya bersikap dalam khilafiyah rukyatul hilal, hisab, dan berbagai masalah khilafiyah lainnya.
Mau puasa duluan, atau hari raya belakangan, tidak perlu dicela, karena babnya khilafiyah.
Semua tetap dalam koridor kebenaran syariat, sesuai dengan dalilnya masing2.
Semoga Allah selalu menjaga hati-hati kita.
==
Bogor,
Hari ke-8 Puasa Zulhijjah
1443 Hijriah
Komentar
Posting Komentar