Langsung ke konten utama

Anak Belum Khitan Tidak Boleh di Shaf Depan?

"Udah Sunat Belom?"

Kira-kira begitulah kenangan saya, tentang interogasi bapak-bapak jamaah masjid ke anak kecil yang mengambil shaf shalat di bagian depan, dulu.

Memang apa hubungannya sunat dan shaf shalat di depan? Adakah dalil yang melarang kalau belum sunat ga boleh di depan?

Ternyata ada. 

Menurut Mazhab Syafii, air kencing yang tersisa di Qulfah (kulit penutup kemaluan pria) adalah najis, sehingga lelaki yang belum dikhitan atau tidak bisa membuka Qulfahnya untuk dibersihkan/cebok, berada dalam keadaan membawa najis. Dalam kondisi seperti itu shalatnya tidak sah, dan memutus kesempurnaan shaf shalat berjamaah. 

Namun perlu dipahami bahwa ada perbedaan di kalangan ulama terkait hal ini. 

Mungkin ada yang bertanya, bukankah Nabi saw juga pernah menggendong cucunya dalam shalat?

Betul beliau menggendong cucunya, tapi ada riwayat bahwa Nabi saw mengkhitan Hasan dan Husein di hari ketujuh. Dan di Mazhab Syafii sendiri memang disebutkan sunnah khitan di hari ketujuh kelahiran sang bayi. Maka ketika digendong dalam sholat oleh Rasulullah saw, dapat diasumsikan bahwa cucu beliau dalam keadaan suci.

Lalu bagaimana hukum menggendong bayi yang memakai popok?

Jika diketahui/diduga kuat popoknya mengandung najis,  maka tidak boleh menggendongnya karena termasuk kategori membawa najis dalam sholat yang dilarang. Ini merujuk pendapat Mazhab Syafii dan mayoritas ulama.

Namun tetap ada sebagian ulama yang membolehkan, terlebih dalam kondisi darurat (anak tidak tenang jika dilepas bahkan mengganggu orang lain).

Terlepas dari perbedaan fikih ada, sebaiknya memang setiap ayah menemani shalat anaknya yang belum bisa mandiri, ketika di masjid. Jika anak tersebut belum dikhitan atau memakai popok, ada baiknya berusaha mengambil shaf paling pinggir.



Wallahu a’lam.


===
Referensi:
https://bit.ly/3PLKxAq
https://bit.ly/3ce2uKl

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persamaan Umar bin Khattab dan Anak-Anak Kita

Dalam Hadits Imam Ad-Darimi no. 436, dikisahkan bahwa; Suatu ketika Umar bin Khattab radhiallahu 'anhu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia dalam kondisi bersemangat karena mendapatkan salinan Taurat. Namun Nabi justru menampakkan wajah tidak senang, bahkan Umar ditegur dengan keras. Apa persamaannya dengan anak-anak kita sekarang? Sama-sama tidak dianjurkan membaca sembarang sumber, sebelum iman tertanam kuat di dalam jiwa. Betul, anak-anak kita sekolahnya di islam terpadu, ngaji di sekolah setiap hari. Pun ditegakkan aturan menutup aurat selalu. Tapi juga rajin menyerap tontonan artis korea yang tampak glowing dengan busana terbuka, kata-kata kasar di postingan viral, juga bermain game yang padat konten pembunuhan dan pakaian seksi. Jika seorang sekelas Umar yang masih halaqoh langsung dengan sang Nabi saja masih dilarang dulu baca-baca Taurat sembarangan. Apakah seorang anak diperbolehkan "baca-baca" gadget sembarangan hanya karena sudah sek...

Kok Orang Tua Dulu Ga Belajar Parenting?

Orang tua sekarang harus belajar bagaimana bersikap ke anak, cara berbicara ke anak. Orang tua ga boleh marah ke anak, ga boleh banyak nyuruh, tapi harus paham kejiwaan anak. Orang tua juga harus paham perkembangan otak anak. Cara parenting ke anak usia 7 tahun beda dengan yang 12 tahun. Nanti kalau anak remaja beda lagi caranya. Jadi orang tua harus paham adab dan tata cara berinteraksi dengan anak. Apakah anak juga belajar "childrening"? Belajar gimana cara bersikap dan berbicara kepada orang tua? Atau qoulan karima kalau kata Al-Quran... Gimana adab ketika ditegur orang tua, dan sikap ketika orang tua menyuruh sesuatu? Kenapa anak ga belajar "childrening"? Karena anak fokus belajar akademik agar pintar. Rajin les dan ekskul agar berprestasi. Biar masa depan sukses, pekerjaan bergengsi, hidupnya mapan. Sedangkan orang tuanya harus rajin parenting, biar ga berbuat salah sama anak... Lalu, kenapa banyak orang tua dulu ga belajar parenting tapi anak-anak...

Ulama Ahlus Sunnah Pendukung Maulid

Berikut ini beberapa pendapat imam ahlus sunnah yang pro terhadap peringatan Maulid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tidak dicantumkannya pendapat ulama yang kontra, karena biasanya pendapat tersebut sudah lebih banyak disebar. 1. Imam As-Suyuthi Pertanyaan: “Segala puji bagi Allah dan salam sejahtera untuk hamba pilihanNya, wa ba’d: telah datang pertanyaan tentang perbuatan maulid nabi pada bulan Rabi’ul Awwal, apa hukumnya menurut pandangan syariat? apakah itu terpuji atau tercela? apakah mendapatkan pahala atau tidak, bagi si pelakunya?”  Jawaban: Bagi saya, dasar dari maulid nabi adalah berkumpulnya manusia, membaca yang mudah dari Al Quran, dan membaca kisah-kisah yang warid  tentang konsepsi riwayat kehidupan  Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan membaca apa-apa yang terjadi pada hari kelahirannya berupa tanda-tanda kemuliaannya, dan menyediakan makanan buat mereka, lalu selesai tanpa ada tambahan lain, maka itu adalah bid’ah hasanah, dan diberikan ...