Langsung ke konten utama

Tata Cara Sholat Gerhana

Pelaksanaan shalat gerhana agak berbeda dari shalat pada umumnya. Banyak yang tidak mengetahuinya karena jarang dilaksanakan dan tidak memiliki waktu yang tetap.

Shalat diawali seperti biasa dengan bertakbiratul ihram, lalu membaca doa istiftah, kemudian membaca ta’awwuz (a’uzubillahiminsyaitanirrajim), lalu membaca basmalah, kemudian membaca surat Al-Fatihah. Setelah itu, membaca surat yang panjang dengan mengeraskan suara.

Selesai membaca surat, melakukan ruku dengan panjang dan mengulang-ulang bacaan ruku. Selesai ruku bangkit dengan membaca Sami’allahu liman hamidah, kemudian membaca ‘Rabbanaa walakal hamdu.

Setelah itu tidak sujud seperti shalat lainnya, melainkan membaca surat Al-Fatihah lagi, lalu membaca surat lagi yang berbeda dari sebelumnya. Kemudian ruku kembali dengan lama. Selesai ruku, bangkit kembali dengan membaca Sami’allahu liman hamidah, rabbanaa walakal hamdu. Selesai I’tidal, bertakbir untuk sujud. Lalu sujud dengan lama selama rukunya. Lalu dia bertakbir bangun dari sujud dan duduk di antara dua sujud dengan lama selama dia melakukan sujud, kemudian bertakbir lagi untuk sujud dengan lama.

Setelah itu bertakbir untuk bangkit dari sujud dan berdiri untuk rakaat kedua dan melakukan hal yang sama seperti pada rakaat pertama (dua kali membaca Al-Fatihah dan surat, dua kali ruku serta dua kali sujud).

Setelah itu melakukan tasyahhud dan bersalawat kepada Nabi saw. Kemudian menyudahi shalat dengan salam.

Kesimpulannya, shalat gerhana dalam satu rakaat, ada dua kali berdiri, dua kali membaca Al-Fatihah dan surat, dua kali ruku dan dua kali sujud.

Cara ini dijelaskan dalam hadits Aisyah radhiallahu anha ketika menjelaskan cara shalat gerhana yang dilakukan Rasulullah saw dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim (Muttafaq alaih). Dan cara inilah yang paling kuat dari perbedaan pendapat para ulama tentang hal tersebut.

Wallahua’lam.

(dikutip dari ulasan Ustadz Abdullah Haidir Lc)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Wali Santri untuk Anak di Pondok

  (… sebutkan nama anak …)  اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ اَللَّهُمَّ فَقِّهُّ فِي الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ اللَّهُمّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ اللَّهُمّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبَهُ، وَنُوْرَ صَدْرَهُ، وَجَلاَءَ حُزْنَهُ، وَذَهَابَ هَمَّهُ يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لَهُ شَأْنَهُ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْهُ إِلَى نَفْسِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ Artinya: “Ya Allah rahmatilah (nama anak), Ya Allah pahamkanlah ia agama-Mu, dan ajarkanlah tafsir kepadanya (1), Ya Allah ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya (2), Ya Allah jadikanlah Al-Quran hiburan di hatinya, cahaya di dadanya, penghapus kesedihannya, dan penghilang kegelisahannya (3), Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon, perbaikilah segala urusan anakku, jangan serahkan kepada dirinya sendiri walau hanya sekejap mata (4). Ya Rabb, anugerahkanlah aku anak yang ...

Riba, Makna dan Larangannya

Riba dari segi bahasa berarti tambahan. Ia juga bisa berarti tumbuh, atau membesar. Adapun para ulama mendefinisikan riba sbb: Imam Malik meriwayatkan kepadaku bahwa beliau mendengar ‘Abdullah ibn Mas’ud pernah berkata, “Jika seseorang membuat pinjaman, mereka tak boleh menetapkan perjanjian lebih dari itu. Meski hanya segenggam rumput, itu adalah riba.” (Al-Muwatta Imam Malik : 31.44.95) Imam Mujahid berkata : “(Riba yang diharamkan pada masa jahiliyyah) adalah seseorang berutang pada orang lain, lalu si peminjam berkata, ‘Bagimu (tambahan) sekian dan sekian, dan berilah aku tempo’. Maka dia diberi tempo” (Tafsir at-Thabari, III:101) Imam Qatadah berkata “Riba jahiliyah adalah seseorang yang menjual barangnya secara tempo (kredit) hingga waktu tertentu. Apabila telah jatuh tempo dan si pembeli tidak mampu membayar, ia memberikan bayaran atas penangguhan” (Tafsir at-Thabari, III:101) Muhamad al-Qadhuri berkata: “Riba adalah faidah atau tambahan yang diambil dari p...

Kalimatullahi Hiyal 'Ulya

 إِلا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (٤٠ Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad) , sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah) ; sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya , "Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita." Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara yang tidak terlihat olehmu , dan dia menjadikan kalimat (seruan) orang-orang kafir itu rendah . DAN KALIMAT (SERUAN) ALLAH ITULAH YANG TINGGI . Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana . (QS. at-Tau...