Langsung ke konten utama

Bunga Bank Harus Diapakan?

[Belajar Muamalah-002]

Haramnya bunga bank tentu sudah kita pahami bersama. Namun di zaman berkuasanya ekonomi konvensional seperti sekarang, tidak mudah untuk menghindari bunga bank. Kondisi KETERPAKSAAN membuat kita tetap berurusan dengan bank-bank yang tidak sesuai syariah.

Okelah kita tidak menikmati bunga dari bank-bank tersebut karena keharamannya. Tapi apa yang harus kita lakukan terhadapnya?

Ada 2 pendapat utama mengenai hal ini.

1⃣Haram memanfaatkannya

Menurut pendapat ini, ketika seseorang _terpaksa_ berurusan dengan bank ribawi, maka jangan diambil bunganya, biarkan saja di akunnya.

Pendapat ini juga melarang penggunaan bunga bank untuk kegiatan-kegiatan sosial atau sedekah, karena sedekah dari barang haram tidak diterima.

Disebutkan dalam hadits yang shahih,
"Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik" (HR. Muslim)

Konsekuensinya, nasabah ketika ingin menutup tabungannya, harus menyisakan sejumlah uang sesuai bunga yang ia dapat selama menabung.

2⃣Disedekahkan

Pendapat ini menganjurkan kaum muslimin yang _terpaksa_ menabung di bank ribawi agar tidak membiarkan uangnya di bank tersebut, bahkan harus memanfaatkan uangnya untuk kegiatan sosial, sedekah, atau yang semisalnya.

Beberap hujjah mengenai pendapat kedua adalah sbb:

🎯Bunga memang bukan hak nasabah, namun ia juga bukan hak bank. Sehingga bunga bank haram, baik bagi nasabah maupun bagi bank.

🎯Membiarkan bunga bank tetap di bank, berakibat pada semakin besarnya dana bank untuk melakukan aktivitas ribawinya. Padahal Islam melarang untuk saling tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran (QS. 5:2)

🎯Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyuruh sahabat untuk bersedekah dengan kambing panggang yang dihidangkan kepada beliau karena ketika akan dihidangkan diketahui bahwa kambing tersebut diambil tanpa seizin pemilikinya. Nabi bersabda
"Berikanlah kepada para tawanan untuk dimakan"
(HR. Ahmad dengan sanad yang baik)

🎯Dalam suatu atsar, dikisahkan bahwa al-Hasan radhiallahu anhu pernah ditanya tentang tobatnya koruptor -mengambil harta rampasan perang sebelum dibagi- dan status hartanya setelah semua pasukan kembali ke rumah masing-masing. Beliau menjawab, "Disedekahkan".

🎯Menyalurkan bunga bank sebagai sedekah atau kegiatan sosial, tidak bertentangan dengan hadis larangan sedekah kecuali dengan harta yang halal. Karena pada dasarnya, nasabah yang menyalurkan bunga bank tersebut bukan bertindak sebagai  pemberi sedekah, tapi penyalur sedekah. Ia tidak mendapatkan pahala sedekah, tapi mendapatkan pahala sebagai penyalur kebaikan (tolong menolong dalam kebaikan). Selain itu pahala juga baginya karena telah berusaha menghindar dari harta haram (bunga bank).

🎯Dari sudut pandang ekonomi makro, yang paling dirugikan dari sistem riba adalah masyarakat miskin. Karena sistem riba sebagai bagian dari sistem ekonomi kapitalis, membuat kaya semakin kaya dan miskin semakin miskin, sehingga mengembalikan harta tersebut (bunga bank) kepada fakir miskin adalah tindakan yang tepat.

Wallahu a`lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Wali Santri untuk Anak di Pondok

  (… sebutkan nama anak …)  اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ اَللَّهُمَّ فَقِّهُّ فِي الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ اللَّهُمّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ اللَّهُمّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبَهُ، وَنُوْرَ صَدْرَهُ، وَجَلاَءَ حُزْنَهُ، وَذَهَابَ هَمَّهُ يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لَهُ شَأْنَهُ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْهُ إِلَى نَفْسِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ Artinya: “Ya Allah rahmatilah (nama anak), Ya Allah pahamkanlah ia agama-Mu, dan ajarkanlah tafsir kepadanya (1), Ya Allah ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya (2), Ya Allah jadikanlah Al-Quran hiburan di hatinya, cahaya di dadanya, penghapus kesedihannya, dan penghilang kegelisahannya (3), Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon, perbaikilah segala urusan anakku, jangan serahkan kepada dirinya sendiri walau hanya sekejap mata (4). Ya Rabb, anugerahkanlah aku anak yang ...

Doa dan Kesombongan

Suatu ketika Urwah bin Zubair (cucu Abu Bakr dr Asma') menyaksikan seorang laki laki shalat dg tergesa gesa dan tidak ihsan. Ia pun menegurnya dengan pertanyaan yang bijak, "Wahai putra saudaraku, bukankah engkau mempunyai kebutuhan kepada Allah 'azza wa jalla?" Ia melanjutkan, "Demi Allah. Dalam shalatku, aku memohon segala sesuatu kepada Allah subhanahu wa ta'ala, termasuk garam pun aku mohon." Subhanallah. Begitu mendalamnya pemahaman akan hauqalah, sampai garam pun dimintanya kepada Allah. Bagaimana dengan kita? Tanpa disadari, adakah sedikit sifat-sifat Qarun dalam diri kita? "Sekedar garam saja sih, bisa saya dapatkan dengan usaha sendiri, tak perlu bantuan Allah" Bukan berarti kita wajib berdoa meminta garam, namun penghambaan dan kesyukuran kita kepada Sang Pemberi-lah yang harus selalu kita tingkatkan dalam setiap sisi kehidupan kita. Terkadang kita pun membawa "sunnatullah" sebagai pengalih isu akan kurangnya munajat kita. ...

Kalimatullahi Hiyal 'Ulya

 إِلا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (٤٠ Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad) , sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah) ; sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya , "Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita." Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara yang tidak terlihat olehmu , dan dia menjadikan kalimat (seruan) orang-orang kafir itu rendah . DAN KALIMAT (SERUAN) ALLAH ITULAH YANG TINGGI . Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana . (QS. at-Tau...