Langsung ke konten utama

Mengirim Al Fatihah untuk Nabi SAW?

🍃🌻 Kirim Al Fatihah Buat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, Budaya Jawa?🌻🍃

💢💢💢💢💢💢💢

Assalamualaikum Tadz, saya lihat ceramah seorg Ust yg bilang kirim Alfatihah untuk nabi itu budaya jawa, katanya itu aswaja (asli warisan jawa), bukan asli Ahlussunnah... Itu bener gak ya? Jzkllkhr

🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa'alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Bismillahirrahmanirrahim...

Mengirim Al Fatihah untuk Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sudah didiskusikan bagaimana hukumnya oleh para ulama Islam sejak berabad-abad lamanya. Tidak satu pun ulama yang pro maupun kontra menyebut itu warisan jawa. Semoga seorang muslim apalagi Ustadz, mengevaluasi lisannya agar tidak mengolok-olok sesama muslim.

Lalu bagaimana dengan mengirim Al Fatihah buat Nabi ?

Imam Syihabuddin Ar Ramliy Rahimahullah -seorang Imam dalam madzhab Syafi'iy dan dia bukan orang jawa-  berkata ketika ditanya hukum mengirim Al Fatihah ke Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam, Beliau menjawab:

نَعَمْ ذَلِكَ جَائِزٌ بَلْ مَنْدُوبٌ قِيَاسًا عَلَى الصَّلَاةِ عَلَيْهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - وَسُؤَالِ الْوَسِيلَةِ وَالْمَقَامِ الْمَحْمُودِ وَنَحْوِهِ ذَلِكَ بِجَامِعِ الدُّعَاءِ بِزِيَادَةِ تَعْظِيمِهِ وَقَدْ جَوَّزَهُ جَمَاعَاتٌ مِنْ الْمُتَأَخِّرِينَ وَعَلَيْهِ عَمَلُ النَّاسِ وَمَا رَآهُ الْمُسْلِمُونَ حَسَنٌ فَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ حَسَنٌ فَالْمَانِعُ مِنْ ذَلِكَ غَيْرُ مُصِيبٍ

Ya, itu (kirim Al Fatihah kepada nabi) adalah boleh bahkan dianjurkan, diqiyaskan dgn bershalawat kepadanya, mendoakan dan memintakan untuknya wasilah dan kedudukan yang terpuji dan semisalnya, dgn kumpulan doa yang menambah penghormatan kepadanya. Hal ini dibolehkan oleh segolongan ulama muta'akhirin dan diamalkan kaum muslimin. Apa-apa yang yg baik di mata kaum muslimin maka itu di sisi Allah juga baik.

(Fatawa Ar Ramliy, 3/125)

Imam Ibnu 'Abidin  Rahimahullah  - juga bukan orang jawa- berkata:

مَطْلَبٌ فِي إهْدَاءِ ثَوَابِالْقِرَاءَةِ لِلنَّبِيِّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -ذَكَرَ ابْنُ حَجَرٍ فِي الْفَتَاوَى الْفِقْهِيَّةِ أَنَّ الْحَافِظَ ابْنَ تَيْمِيَّةَ زَعَمَ مَنْعَ إهْدَاءِ ثَوَابِ الْقِرَاءَةِ لِلنَّبِيِّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - لِأَنَّ جَنَابَهُ الرَّفِيعَ لَا يُتَجَرَّأُ عَلَيْهِ إلَّا بِمَا أَذِنَ فِيهِ، وَهُوَ الصَّلَاةُ عَلَيْهِ، وَسُؤَالُ الْوَسِيلَةِ لَهُ قَالَ: وَبَالَغَ السُّبْكِيُّ وَغَيْرُهُ فِي الرَّدِّ عَلَيْهِ، بِأَنَّ مِثْلَ ذَلِكَ لَا يَحْتَاجُ لِإِذْنٍ خَاصٍّ؛ أَلَا تَرَى أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَعْتَمِرُ عَنْهُ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - عُمُرًا بَعْدَ مَوْتِهِ مِنْ غَيْرِ وَصِيَّةٍ. وَحَجَّ ابْنُ الْمُوَفَّقِ وَهُوَ فِي طَبَقَةِ الْجُنَيْدِ عَنْهُ سَبْعِينَ حَجَّةً، وَخَتَمَ ابْنُ السِّرَاجِ عَنْهُ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - أَكْثَرَ مِنْ عَشَرَةِ آلَافٍ خَتْمَةٍ؛ وَضَحَّى عَنْهُ مِثْلَ ذَلِكَ. اهـ.

Mengirimkan hadiah pahala bacaan Al Quran kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam itu dibutuhkan. Imam Ibnu Hajar menceritakan dalam Al Fiqhiyah Al Kubra bahwa Al Hafizh Ibnu Taimiyah menyangka kirim bacaan Al Quran buat Nabi Shalallahu 'Alaih wa Sallam terlarang sebab kedudukannya yg tinggi tidaklah membutuhkan itu kecuali dengan izinnya, yaitu bershalawat, dan berdoa meminta kedudukan wasilah baginya.

Dia (Ibnu Hajar) berkata: "Hal ini telah dibantah oleh As Subkiy dan lainnya, bahwasanya masalah ini tidaklah membutuhkan izin khusus dari Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam.

Bukankah Anda lihat bahwa Ibnu Umar umrah untuk Nabi Shalallahu 'Alaih wa Sallam setelah wafatnya Nabi tanpa diwasiatkan olehnya.

Ibnul Muwaffaq -sezaman dgn Ibnul Junaid-  telah menghajikan Nabi sebanyak 70 kali.

Ibnu As Siraj mengkhatamkan Al-Qur'an 10.000 kali untuk Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam , dan dia berqurban untuknya sebanyak itu juga."

(Hasyiyah Ibnu 'Abidin, 2/244)

Ibnu 'Abidin juga mengatakan bahwa kebolehan ini menjadi pendapat ulama Hanafiyah seperti Imam Syihab bin Ahmad Asy Syalaby, juga ulama Hambaliy seperti Imam Ibnu 'Aqil Al Hambaliy.  (Ibid)

Demikian. Wallahu a'lam

🌷🍀🌿🌸🌻🍃🌳🍁

✍ Farid Nu'man Hasan
🔈 Join Channel Telegram Majelis Indahnya Berbagi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persamaan Umar bin Khattab dan Anak-Anak Kita

Dalam Hadits Imam Ad-Darimi no. 436, dikisahkan bahwa; Suatu ketika Umar bin Khattab radhiallahu 'anhu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia dalam kondisi bersemangat karena mendapatkan salinan Taurat. Namun Nabi justru menampakkan wajah tidak senang, bahkan Umar ditegur dengan keras. Apa persamaannya dengan anak-anak kita sekarang? Sama-sama tidak dianjurkan membaca sembarang sumber, sebelum iman tertanam kuat di dalam jiwa. Betul, anak-anak kita sekolahnya di islam terpadu, ngaji di sekolah setiap hari. Pun ditegakkan aturan menutup aurat selalu. Tapi juga rajin menyerap tontonan artis korea yang tampak glowing dengan busana terbuka, kata-kata kasar di postingan viral, juga bermain game yang padat konten pembunuhan dan pakaian seksi. Jika seorang sekelas Umar yang masih halaqoh langsung dengan sang Nabi saja masih dilarang dulu baca-baca Taurat sembarangan. Apakah seorang anak diperbolehkan "baca-baca" gadget sembarangan hanya karena sudah sek...

Kok Orang Tua Dulu Ga Belajar Parenting?

Orang tua sekarang harus belajar bagaimana bersikap ke anak, cara berbicara ke anak. Orang tua ga boleh marah ke anak, ga boleh banyak nyuruh, tapi harus paham kejiwaan anak. Orang tua juga harus paham perkembangan otak anak. Cara parenting ke anak usia 7 tahun beda dengan yang 12 tahun. Nanti kalau anak remaja beda lagi caranya. Jadi orang tua harus paham adab dan tata cara berinteraksi dengan anak. Apakah anak juga belajar "childrening"? Belajar gimana cara bersikap dan berbicara kepada orang tua? Atau qoulan karima kalau kata Al-Quran... Gimana adab ketika ditegur orang tua, dan sikap ketika orang tua menyuruh sesuatu? Kenapa anak ga belajar "childrening"? Karena anak fokus belajar akademik agar pintar. Rajin les dan ekskul agar berprestasi. Biar masa depan sukses, pekerjaan bergengsi, hidupnya mapan. Sedangkan orang tuanya harus rajin parenting, biar ga berbuat salah sama anak... Lalu, kenapa banyak orang tua dulu ga belajar parenting tapi anak-anak...

Ulama Ahlus Sunnah Pendukung Maulid

Berikut ini beberapa pendapat imam ahlus sunnah yang pro terhadap peringatan Maulid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tidak dicantumkannya pendapat ulama yang kontra, karena biasanya pendapat tersebut sudah lebih banyak disebar. 1. Imam As-Suyuthi Pertanyaan: “Segala puji bagi Allah dan salam sejahtera untuk hamba pilihanNya, wa ba’d: telah datang pertanyaan tentang perbuatan maulid nabi pada bulan Rabi’ul Awwal, apa hukumnya menurut pandangan syariat? apakah itu terpuji atau tercela? apakah mendapatkan pahala atau tidak, bagi si pelakunya?”  Jawaban: Bagi saya, dasar dari maulid nabi adalah berkumpulnya manusia, membaca yang mudah dari Al Quran, dan membaca kisah-kisah yang warid  tentang konsepsi riwayat kehidupan  Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan membaca apa-apa yang terjadi pada hari kelahirannya berupa tanda-tanda kemuliaannya, dan menyediakan makanan buat mereka, lalu selesai tanpa ada tambahan lain, maka itu adalah bid’ah hasanah, dan diberikan ...