Berbagi pengalaman hari ini ..
Tinggal di Bogor, KTP Jakarta, motor plat B.
Mau ngurus STNK ke Samsat Jaktim kayaknya males banget, apalagi zaman covid19. Batas waktu tinggal hitungan hari. Mana tahun lalu juga kelewat. Bisa 2 tahun ga bayar.
Awalnya pesimis bayar online karena ada isu denda yang tahun sebelumnya.
Eh, ga lama dapat email dari Cimb Niaga Syariah bahwa bisa bayar online via mobile banking dengan cash back 25rb pula.
Masih pesimis bakal bisa tembus karena ada denda, tapi coba aja dulu deh.
Alhamdulillah ternyata bisa.
Tagihan pajak akan dibuat pertahun. Jika pernah terlewat pajak tahun sebelumnya, maka sistem akan mengeluarkan tagihan tahun tsb dulu.
Setelah yang lalu dibayar, baru bisa mendaftar lagi agar sistem membuat tagihan pajak tahun berjalan.
Langkah2nya scara umum sbb:
1. Install aplikasi Samsat Online Nasional dari Playstore.
2. Lakukan pendaftaran diri dan kendaraan via aplikasi
3. Dapatkan kode bayar.
4. Masuk ke aplikasi mobile banking yang melayani pembayaran samsat (kalau saya Cimb Niaga Syariah)
5. Tuntaskan pembayaran
6. Kembali masuk ke aplikasi Samsat Online Nasional
7. Pilih pengesahan E-STNK
8. E-STNK berlaku selama 3 bulan (khusus pandemi) atau sampai hardcopy pengesahan tiba di alamat sesuai KTP/STNK
** Aplikasi mensyaratkan kendaraan adalah atas nama pribadi bukan atas nama orang lain (belum balik nama)
Bogor, 23 Dzulqa'dah 1441
Komentar
Posting Komentar