Langsung ke konten utama

Alasan Saya Masih Memakai Rekening Bank Konven

1. Saya tidak ambil bunganya

Jawab: Kalaupun tidak ambil bunganya, statusnya tetap membantu bisnis ribawi bank konven.

Dalam beberapa hadits dosa riba diserupakan dengan dosa zina;

"Sesungguhnya 1 dirham yang didapatkan seorang lelaki dari hasil riba lebih besar dosanya di sisi Allah dari pada 36x zina" (HR. Ahmad)

Dari sini bisa dikiaskan bahwa membantu bisnis riba, sama saja dengan membantu bisnis zina (pelacuran?), bahkan berkali-kali lipat.

"Rasulullah saw telah melaknat pemakan riba, pemberi makan dengan riba, penulis akadnya, dan kedua saksinya. Beliau mengatakan 'Mereka itu sama saja' ".(HR. Muslim)

2. Konsumen saya pakai bank konven

Jawab: Pada dasarnya rezeki di tangan Allah, bukan di tangan konsumen. 

Rezeki sudah ditetapkan Allah, tinggal dicari. Dicari dengan cara yang baik atau yang buruk, jumlahnya tetap sama.

"Wahai manusia bertakwalah kepada Allah dan pilihlah cara yang baik dalam mencari rezeki, karena tidaklah suatu jiwa akan mati hingga terpenuhi rezekinya. 

Walau lambat rezeki tersebut sampai kepadanya, maka bertakwalah kepada Allah dan pilihlah cara yang baik dalam mencari rezeki. Ambillah rezeki yang halal dan tinggalkanlah rezeki yang haram" (HR. Ibnu Majah, shahih)

3. Saya sibuk, tidak sempat mengantri mengurus rekening baru di bank syariah

Perbankan Syariah sudah lebih dari 30 tahun ada di Indonesia. Selama itu mungkin kita sudah bolak balik umroh, wisata ke Jepang dan Korea, bahkan foto-foto di Cappadocia.

Apakah memang sebegitu sulitnya meluangkan 1~2 jam tuk urusan akhirat kita?

4. Fasilitas bank konven jauh lebih baik

Jawab: Mungkin ini alasan yang sudah berumur 10~20 tahun.

Padahal bank syariah terus berkembang dan semakin bersaing fasilitasnya dengan bank ribawi.

Di atas itu, mungkin kita juga perlu membandingkan antara fasilitas dan laknat (Rasulullah saw). Mungkin ga "apple to apple". Tapi sesekali direnungkan tak ada salahnya.

5. Bank syariah sama saja dengan bank konven

Jawab: Alasan ini bisa berujung pada 2 kemungkinan;

a. MUI kurang ilmu (bodoh?). Dan itu mereka pertahankan selama 30 tahun.

b. MUI sesat. Tahu bahwa bank syariah itu haram, tapi tetap mendakwahkannya selama 30 tahun.

Dan anggapan ini bukan hanya ke Majelis Ulama Indonesia saja, tapi juga ke seluruh otoritas fatwa/majelis ulama di berbagai negara muslim. 

Bisa dibilang seluruh otoritas fatwa/majelis ulama di berbagai negara muslim telah memfatwakan bunga bank adalah riba. Dan sebagai solusinya, majelis2 ulama tersebut mengeluarkan ijtihad bank syariah.

Ketika ada pendapat perseorangan yang berlawanan dengan pendapat majelis ulama, maka jauh lebih selamat mengikuti majelis ulama, yang telah mengumpulkan ahli dari berbagai bidang, melakukan kajian panjang, dan diskursus mendalam, dalam mengeluarkan sebuah fatwa.


Selain 5 alasan ini, mungkin masih banyak alasan-alasan lain, sebagaimana setiap orang bisa punya pikirannya sendiri.

Setiap orang bebas punya alasan. Yang penting, pastikan alasan tersebut bisa tembus interview di akhirat kelak.

Semoga Allah menolong kita.


#Yukhijrah

===
Bogor
± 66 Hari menuju Ramadhan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persamaan Umar bin Khattab dan Anak-Anak Kita

Dalam Hadits Imam Ad-Darimi no. 436, dikisahkan bahwa; Suatu ketika Umar bin Khattab radhiallahu 'anhu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia dalam kondisi bersemangat karena mendapatkan salinan Taurat. Namun Nabi justru menampakkan wajah tidak senang, bahkan Umar ditegur dengan keras. Apa persamaannya dengan anak-anak kita sekarang? Sama-sama tidak dianjurkan membaca sembarang sumber, sebelum iman tertanam kuat di dalam jiwa. Betul, anak-anak kita sekolahnya di islam terpadu, ngaji di sekolah setiap hari. Pun ditegakkan aturan menutup aurat selalu. Tapi juga rajin menyerap tontonan artis korea yang tampak glowing dengan busana terbuka, kata-kata kasar di postingan viral, juga bermain game yang padat konten pembunuhan dan pakaian seksi. Jika seorang sekelas Umar yang masih halaqoh langsung dengan sang Nabi saja masih dilarang dulu baca-baca Taurat sembarangan. Apakah seorang anak diperbolehkan "baca-baca" gadget sembarangan hanya karena sudah sek...

Kok Orang Tua Dulu Ga Belajar Parenting?

Orang tua sekarang harus belajar bagaimana bersikap ke anak, cara berbicara ke anak. Orang tua ga boleh marah ke anak, ga boleh banyak nyuruh, tapi harus paham kejiwaan anak. Orang tua juga harus paham perkembangan otak anak. Cara parenting ke anak usia 7 tahun beda dengan yang 12 tahun. Nanti kalau anak remaja beda lagi caranya. Jadi orang tua harus paham adab dan tata cara berinteraksi dengan anak. Apakah anak juga belajar "childrening"? Belajar gimana cara bersikap dan berbicara kepada orang tua? Atau qoulan karima kalau kata Al-Quran... Gimana adab ketika ditegur orang tua, dan sikap ketika orang tua menyuruh sesuatu? Kenapa anak ga belajar "childrening"? Karena anak fokus belajar akademik agar pintar. Rajin les dan ekskul agar berprestasi. Biar masa depan sukses, pekerjaan bergengsi, hidupnya mapan. Sedangkan orang tuanya harus rajin parenting, biar ga berbuat salah sama anak... Lalu, kenapa banyak orang tua dulu ga belajar parenting tapi anak-anak...

Ulama Ahlus Sunnah Pendukung Maulid

Berikut ini beberapa pendapat imam ahlus sunnah yang pro terhadap peringatan Maulid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tidak dicantumkannya pendapat ulama yang kontra, karena biasanya pendapat tersebut sudah lebih banyak disebar. 1. Imam As-Suyuthi Pertanyaan: “Segala puji bagi Allah dan salam sejahtera untuk hamba pilihanNya, wa ba’d: telah datang pertanyaan tentang perbuatan maulid nabi pada bulan Rabi’ul Awwal, apa hukumnya menurut pandangan syariat? apakah itu terpuji atau tercela? apakah mendapatkan pahala atau tidak, bagi si pelakunya?”  Jawaban: Bagi saya, dasar dari maulid nabi adalah berkumpulnya manusia, membaca yang mudah dari Al Quran, dan membaca kisah-kisah yang warid  tentang konsepsi riwayat kehidupan  Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan membaca apa-apa yang terjadi pada hari kelahirannya berupa tanda-tanda kemuliaannya, dan menyediakan makanan buat mereka, lalu selesai tanpa ada tambahan lain, maka itu adalah bid’ah hasanah, dan diberikan ...