Dalam ayat ke-6 surat An-Nisa, Allah memberikan panduan bagaimana memberikan uang pada anak; "Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya.." Di antara makna " rusydan " atau cerdas dalam hal harta adalah bisa membedakan antara keinginan dan kebutuhan. Memprioritaskan kebutuhan, dan tidak menghamburkan harta tuk sekedar keinginan. Di musim lebaran ketika anak-anak banyak mendapat THR, maka mereka perlu diajak berpikir dan merencanakan ke mana akan menggunakannya. Investasi bodong bukanlah ketika THR dititipkan ke orang tuanya. Tapi the real investasi bodong adalah ketika anak dibiarkan belanja barang makruh apalagi haram dengan THR mereka. Apakah sekedar top up game, beli fashion buka aurat ala artis, jajan banyak makanan manis penyebab diabetes, atau bahkan pasang slot di judi online. Bukankah mereka masih ha...