Imam Ibnul Qayyim saat membahas hikmah berbuka dengan kurma dalam Zaadul Ma'ad mengatakan;
".. Sebab memberi tubuh sesuatu yang manis di saat perut kosong sangat mudah diterima tubuh dan cepat menghasilkan kekuatan. Terutama sekali kekuatan pikiran. Di mana ia menyerap kekuatan darinya. Sementara manisan kota Madinah adalah kurma. Mereka tumbuh besar dengan memakannya. Ia bagi mereka adalah makanan pokok sekaligus lauk pauk."
Seolah anjuran berbuka dengan kurma dikarenakan itulah "manisan" yang biasa dimakan penduduk Madinah. Penduduk negeri lain, silahkan makanan "manisan" yang sesuai daerahnya, yang mudah didapat.
Imam Asy Syaukani dalam Naylul Authar bahkan lebih dalam lagi bahasannya;
وَإِذَا كَانَتْ الْعِلَّةُ كَوْنَهُ حُلْوًا وَالْحُلْوُ لَهُ ذَلِكَ التَّأْثِيرُ فَيُلْحَقُ بِهِ الْحَلَوِيَّاتُ كُلُّهَا، أَمَّا مَا كَانَ أَشَدَّ مِنْهُ فِي الْحَلَاوَةِ فَبِفَحْوَى الْخِطَابِ، وَمَا كَانَ مُسَاوِيًا لَهُ فَبِلَحْنِهِ."
"Kalau illat (sebab) disunnahkan berbuka dengan kurma itu karena manisnya, maka bentuk makanan dan minuman manis lainnya juga tergolong kategori berbuka puasa berdasarkan sunnah Rasulullah SAW. Kalau misalnya ada makanan yang lebih manis dari kurma, maka ulama menggunakan fahwal khithab (qiyas di mana yang tidak disebut di nash al-Quran/hadits lebih kuat daripada yang disebutkan di nash). Tetapi kalau makanan dan minuman itu setara manisnya dengan kurma, maka ulama menggunakan lahnul khithab (qiyas dimana yang tidak disebut di nash al-Quran/hadits setara dengan yang disebut di nash)."
[Juz IV, Halaman 302]
Kaidah fahwal khithab dan lahnul khithab di sini, menjadikan yang lebih manis dari kurma dianggap lebih utama (misalnya madu), dan yang setara manisnya dengan kurma dianjurkan secara setara sebagai menu berbuka.
Tidak bisa dipungkiri, kurma termasuk jenis buah mahal di Indonesia, karena impor. Sekilo bisa Rp 100-200ribu up. Bandingkan dengan pisang, jeruk, atau salak. "Manisan alami" juga.
Kalau pakai asas manfaat, dengan cost yang sama, berbagi ta'jil pisang premium bisa jadi lebih dimanfaatkan banyak orang dibanding berbagi kurma premium.
Bagi golongan sultan yang ga pernah mikir cost, tentu saja kurma premium is fine. Tapi bagi kaum mendang-mending, berbagi kurma curah berisiko under perform, bisa merusak imej "sunnah". Mending dipakai costnya tuk sesuatu yang lebih proper.
Asas manfaat ini mirip seperti kenapa berkurban pakai sapi bukan kambing, padahal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa kurban pakai kambing.
Atau yang lebih ekstrim, kenapa zakat fithri pakai beras, padahal Nabi selalu pakai kurma.
Tentu saja hal ini hanyalah salah satu pendapat dalam fiqih. Tidak perlu baper dalam khilafiyah. Silahkan saja ikuti yang menurut kita lebih tepat.
Apapun menu berbuka kita, para ulama menganjurkan untuk sederhana dan tidak berlebihan. Sedikit "manisan" dan air, insya Allah cukup.
“Tidaklah anak Adam memenuhi suatu wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap yang dapat menegakkan tulangnya....”
[HR. Tirmidzi no.2380]
Semoga Allah berkahi Ramadhan kita dengan kesederhanaan.
---
Menanti tarawih pertama
Komentar
Posting Komentar