1. Rasulullah shallallahu `alayhi wasallam bersabda:
"Apabila ada tiga orang yg keluar dalam suatu perjalanan, maka hendaknya mereka memilih salah seorang dari mereka sebagai pemimpin"
[HR. Abu Daud No.2241]
Bila hanya tiga orang dan hanya safar saja disunnahkan memilih pemimpin, maka jumlah yang lebih besar dalam urusan yang lebih besar tentu lebih utama lagi untuk aktif memilih pemimpin.
2. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:
“Wajib diketahui, bahwa kekuasaan kepemimpinan yang mengurus urusan manusia termasuk kewajiban agama yang paling besar, bahkan agama dan dunia tidaklah tegak kecuali dengannya. Segala kemaslahatan manusia tidaklah sempurna kecuali dengan memadukan antara keduanya (agama dan kekuasaan), di mana satu sama lain saling menguatkan...”
[As Siyasah Asy Syar’iyyah, Hal. 169. Mawqi’ Al Islam]
3. Syaikh Sholih Al Utsaimin menjawab pertanyaan tentang pemilu di Kuwait yang diikuti aktifis Islam;
"Saya berpendapat, bahwa mengikuti pemilu adalah wajib. Wajib bagi kita memberikan pertolongan kepada orang yang kita nilai memiliki kebaikan. Sebab jika orang-orang baik tidak ikut serta, maka siapa yang menggantikan posisi mereka? Orang-orang buruk, atau orang-orang yang tidak jelas keadaannya, orang baik bukan, orang jahat juga bukan, yang asal ikut saja semua ajakan. Maka, seharusnya kita memilih orang-orang yang kita pandang adanya kebaikan. Jika ada yang berkata: 'Kita memilih satu orang tetapi kebanyakan seisi majelis adalah orang yang menyelesihinya.' Kami katakan: 'Tidak apa-apa, satu orang ini jika Allah jadikan pada dirinya keberkahan, dan dia bisa menyatakan kebenaran di majelis tersebut, maka itu akan memiliki dampak baginya.' ”
[Liqo Bab Al-Maftuuh kaset No. 211]
Komentar
Posting Komentar