Langsung ke konten utama

Tidak Ada Remaja Sampai Abad 19


Merujuk artikel "Brief History of Teenagers" yang dimuat di The Saturday Evening Post, kata remaja (teenager) baru dikenal di awal 1900an. Hal ini serasi dengan kajian Psikolog Drs. Adriano Rusfi bahwa dunia tidak mengenal istilah remaja sampai akhir abad 19.

Jadi, sebelum masa itu usia manusia hanya dilihat dari 2 sudut pandang; anak-anak atau dewasa.

Di Inggris contohnya, sampai abad 18 setiap orang masih diperbolehkan menikah ketika sudah puber, tanpa perlu persetujuan orang tua (historyextra.com). Puber dianggap dewasa, fisik dan mental, sehingga layak menikah (bertanggung jawab).

Kalau merujuk pada sejarah Islam, tercatat nama Muhammad bin Abdullah (saw) yang telah menjadi pasukan penegak keadilan melalui Perang Fijar di usia 15 tahun.

Pun tidak ditemukan jiwa "labil ala remaja" pada Ali bin Abi Thalib ketika usianya masih 10 tahun tapi memilih "agama baru" dengan mantap, walaupun menentang seluruh kaumnya bahkan ayahnya sendiri.

Selang 150 tahun berikutnya masih ada contoh bagaimana Muhammad bin Idris Asy-Syafii telah berfatwa dan punya majelis taklim sendiri pada usia 15 tahun.

Sejatinya, baligh dalam Islam meliputi dewasa fisik dan mental. Karena baligh artinya siap memikul beban (syariat). Mandiri dan bertanggung jawab terhadap amalnya sendiri.

Namun entah karena cara didik yang tidak tepat atau apa, 1 abad terakhir ini seolah baligh fisik dan baligh mental masing2 tumbuh sendiri, dengan gap yang semakin besar.

Mulai dari awal balighnya tidak bisa (biasa?) membersihkan kotorannya sendiri (piring kotor dan baju kotor), sampai kuliah dan kerja pun masih menyita pikiran ortu.

Yang paling repot adalah tidak mandiri bangun Sholat Subuh. 

Sholat adalah pembeda muslim dan kafir. Penentu surga neraka kelak. Apa jadinya kalau anak tidak mau bertanggung jawab atas nasib akhiratnya sendiri?

So, apa yang harus dilakukan?

Selamat mengobrol bersama "para remaja" dan "calon remaja" di rumah.


===
Abdussalam Toosan
Bogor, 3 Rabiul Tsani 1444

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Wali Santri untuk Anak di Pondok

  (… sebutkan nama anak …)  اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ اَللَّهُمَّ فَقِّهُّ فِي الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ اللَّهُمّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ اللَّهُمّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبَهُ، وَنُوْرَ صَدْرَهُ، وَجَلاَءَ حُزْنَهُ، وَذَهَابَ هَمَّهُ يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لَهُ شَأْنَهُ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْهُ إِلَى نَفْسِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ Artinya: “Ya Allah rahmatilah (nama anak), Ya Allah pahamkanlah ia agama-Mu, dan ajarkanlah tafsir kepadanya (1), Ya Allah ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya (2), Ya Allah jadikanlah Al-Quran hiburan di hatinya, cahaya di dadanya, penghapus kesedihannya, dan penghilang kegelisahannya (3), Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon, perbaikilah segala urusan anakku, jangan serahkan kepada dirinya sendiri walau hanya sekejap mata (4). Ya Rabb, anugerahkanlah aku anak yang ...

Riba, Makna dan Larangannya

Riba dari segi bahasa berarti tambahan. Ia juga bisa berarti tumbuh, atau membesar. Adapun para ulama mendefinisikan riba sbb: Imam Malik meriwayatkan kepadaku bahwa beliau mendengar ‘Abdullah ibn Mas’ud pernah berkata, “Jika seseorang membuat pinjaman, mereka tak boleh menetapkan perjanjian lebih dari itu. Meski hanya segenggam rumput, itu adalah riba.” (Al-Muwatta Imam Malik : 31.44.95) Imam Mujahid berkata : “(Riba yang diharamkan pada masa jahiliyyah) adalah seseorang berutang pada orang lain, lalu si peminjam berkata, ‘Bagimu (tambahan) sekian dan sekian, dan berilah aku tempo’. Maka dia diberi tempo” (Tafsir at-Thabari, III:101) Imam Qatadah berkata “Riba jahiliyah adalah seseorang yang menjual barangnya secara tempo (kredit) hingga waktu tertentu. Apabila telah jatuh tempo dan si pembeli tidak mampu membayar, ia memberikan bayaran atas penangguhan” (Tafsir at-Thabari, III:101) Muhamad al-Qadhuri berkata: “Riba adalah faidah atau tambahan yang diambil dari p...

Kalimatullahi Hiyal 'Ulya

 إِلا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (٤٠ Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad) , sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah) ; sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya , "Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita." Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara yang tidak terlihat olehmu , dan dia menjadikan kalimat (seruan) orang-orang kafir itu rendah . DAN KALIMAT (SERUAN) ALLAH ITULAH YANG TINGGI . Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana . (QS. at-Tau...