Setidaknya demikian menurut para ulama fiqih.
Setiap perbuatan manusia, secara fiqih, akan selalu termasuk salah satu dari yang 5;
Wajib, sunnah, mubah, makruh, haram.
Tidak ada yang lain.
Hukum bid'ah misalnya, tidak dikenal dalam khazanah hukum fiqih. Bahkan Sultannya para ulama; Izzuddin bin Abdussalam mengembalikan hukum bid'ah ke dalam 5 kategori hukum fiqih.
Karena setiap perbuatan kita pasti selalu kembali pada 5 kategori hukum di atas, maka manusia terbaik adalah manusia yang paling banyak perbuatan wajib dan sunnahnya dibanding perbuatan lainnya. Dan ini mencakup semua kebaikan baik ibadah maupun muamalah.
Demikian juga husnul khatimah, yang menjadi cita-cita banyak manusia.
Maka husnul khatimah adalah ketika kita mengakhiri kehidupan, saat sedang melakukan perbuatan wajib atau perbuatan sunnah. Ibadah atau muamalah.
Semoga Allah menolong kita.
===
Bogor,
11 Rabiul Awwal 1444
Komentar
Posting Komentar