1. Kewajiban Pribadi Muslim
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
"Hai orang-orang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka".
Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu menafsirkan ayat ini sebagai perintah untuk mendidik keluarga (anak).
Kewajiban ini melekat pada pribadi orang tuanya, bukan pada guru, sekolah, murabbi, halaqah, atau pengurus DKM. Mereka hanyalah sistem pendukung, sedangkan kewajiban asasinya pada pribadi orang tua yang melahirkan dan mengasuhnya sejak dari buaian.
2. Kewajiban Pembawa Risalah
Terlalu banyak ayat dan kisah para Rasul tentang bagaimana mereka mewariskan amanah dakwah melalui anak keturunan mereka.
Bahkan seluruh pembawa risalah dianggap anak-anak dari Bapak Para Rasul, sebagaimana bacaan dzikir setiap pagi para aktifis dakwah;
Ashbahnaa 'alaa fithratil islam.... wa 'ala millati abiinaa Ibrahiima
"Kami memasuki pagi di atas fitrah islam... dan di atas jalan ayah kami Ibrahim..."
3. Kewajiban Al-Akh
Terkonsep jelas dalam 7 Tahapan Amal yang digagas Kyai Hasan, bahwa tahapan kedua adalah takwin baitul muslim (pembentukan keluarga islami), yang dengannya akan terwujud nantinya perbaikan masyarakat, negara, hingga islam menjadi soko guru peradaban dunia.
Tanpa takwin baitul muslim, maka tahapan berikutnya tidak akan terwujud. Atau bilapun dipaksawujudkan, akan keropos dan mudah runtuh.
Semoga Allah melembutkan hati kita, para orang tua, tuk serius membina anak-anak kita dan mewariskan dakwah ini pada mereka.
===
Bogor,
Suatu waktu di Sya'ban 1444
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
"Hai orang-orang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka".
Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu menafsirkan ayat ini sebagai perintah untuk mendidik keluarga (anak).
Kewajiban ini melekat pada pribadi orang tuanya, bukan pada guru, sekolah, murabbi, halaqah, atau pengurus DKM. Mereka hanyalah sistem pendukung, sedangkan kewajiban asasinya pada pribadi orang tua yang melahirkan dan mengasuhnya sejak dari buaian.
2. Kewajiban Pembawa Risalah
Terlalu banyak ayat dan kisah para Rasul tentang bagaimana mereka mewariskan amanah dakwah melalui anak keturunan mereka.
Bahkan seluruh pembawa risalah dianggap anak-anak dari Bapak Para Rasul, sebagaimana bacaan dzikir setiap pagi para aktifis dakwah;
Ashbahnaa 'alaa fithratil islam.... wa 'ala millati abiinaa Ibrahiima
"Kami memasuki pagi di atas fitrah islam... dan di atas jalan ayah kami Ibrahim..."
3. Kewajiban Al-Akh
Terkonsep jelas dalam 7 Tahapan Amal yang digagas Kyai Hasan, bahwa tahapan kedua adalah takwin baitul muslim (pembentukan keluarga islami), yang dengannya akan terwujud nantinya perbaikan masyarakat, negara, hingga islam menjadi soko guru peradaban dunia.
Tanpa takwin baitul muslim, maka tahapan berikutnya tidak akan terwujud. Atau bilapun dipaksawujudkan, akan keropos dan mudah runtuh.
Semoga Allah melembutkan hati kita, para orang tua, tuk serius membina anak-anak kita dan mewariskan dakwah ini pada mereka.
===
Bogor,
Suatu waktu di Sya'ban 1444
Komentar
Posting Komentar