Langsung ke konten utama

Usia Berapa Sebaiknya Anak Mulai Nyantri?



Merantau tuk belajar hidup, telah menjadi petuah peradaban sejak zaman dahulu, di berbagai bangsa.

Di Jepang misalnya, ada peribahasa;

可愛い子には旅させよ
Kawaii ko ni wa tabi saseyo

Terjemah bebasnya; Kalau sayang anak, suruhlah dia merantau

Filosofinya: karena sayang anak, maka orang tua ingin anaknya sukses. Anak sukses itu artinya bisa hidup tanpa orang tua. Solusinya, dilatih merantau.

Di Indonesia sendiri, salah satu bentuk merantau tuk belajar hidup adalah nyantri.

Jadi usia berapa sebaiknya anak mulai nyantri?

Membaca sejarah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata beliau sudah dilepas merantau oleh sang ibunda sejak baru lahir :)

Hidup terpisah dari ibunda, di kampung Bani Sa'ad, sampai usia 4 atau 5 tahun.

Jadi anak bisa nyantri dari sejak bayi?

Ya tidak begitu juga, Ferguso.

Usia anak mulai nyantri akan kondisional di setiap keluarga.

Yang menarik dari sejarah hidup Nabi saw di atas adalah, di Kota Mekkah masa jadul pun, para orang tua punya kebiasaan memisahkan anaknya dari hingar bingar kehidupan kota, tuk belajar hidup di desa.

Para ulama sejarah menyebutkan bahwa di antara tujuan Muhammad saw kecil  "merantau" adalah tuk menguatkan kesehatannya dengan kehidupan alam non polusi, dan membiasakannya dengan tutur bahasa halus masyarakat desa.

Jadi merantau itu ditujukan tuk membangun imunitas anak, baik dari segi fisik maupun dari segi akhlak.

Jadi usia berapa anak mulai nyantri?

Kembali ke masing-masing keluarga. Tapi, nyantri ini harus dikondisikan. 

Tidak bisa ujug-ujug anak usia 12 tahun ditanyakan; "Kakak mau masuk pesantren ga?"

Orang tua yang memiliki visi anaknya nyantri, maka perlu mengkondisikan anaknya dengan bacaan, tontonan, dialog, dll, yang dapat menumbuhkan keinginan sang anak tuk nyantri. Hingga nanti ketika tiba waktunya, dia akan nyantri dengan keinginan sendiri, dan siap menjalani perjuangan di dalamnya.

Allah-lah sebaik-baik Penolong.


===
Bogor,
4 Dzulqa'dah 1444

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Wali Santri untuk Anak di Pondok

  (… sebutkan nama anak …)  اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ اَللَّهُمَّ فَقِّهُّ فِي الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ اللَّهُمّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ اللَّهُمّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبَهُ، وَنُوْرَ صَدْرَهُ، وَجَلاَءَ حُزْنَهُ، وَذَهَابَ هَمَّهُ يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لَهُ شَأْنَهُ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْهُ إِلَى نَفْسِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ Artinya: “Ya Allah rahmatilah (nama anak), Ya Allah pahamkanlah ia agama-Mu, dan ajarkanlah tafsir kepadanya (1), Ya Allah ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya (2), Ya Allah jadikanlah Al-Quran hiburan di hatinya, cahaya di dadanya, penghapus kesedihannya, dan penghilang kegelisahannya (3), Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon, perbaikilah segala urusan anakku, jangan serahkan kepada dirinya sendiri walau hanya sekejap mata (4). Ya Rabb, anugerahkanlah aku anak yang ...

Riba, Makna dan Larangannya

Riba dari segi bahasa berarti tambahan. Ia juga bisa berarti tumbuh, atau membesar. Adapun para ulama mendefinisikan riba sbb: Imam Malik meriwayatkan kepadaku bahwa beliau mendengar ‘Abdullah ibn Mas’ud pernah berkata, “Jika seseorang membuat pinjaman, mereka tak boleh menetapkan perjanjian lebih dari itu. Meski hanya segenggam rumput, itu adalah riba.” (Al-Muwatta Imam Malik : 31.44.95) Imam Mujahid berkata : “(Riba yang diharamkan pada masa jahiliyyah) adalah seseorang berutang pada orang lain, lalu si peminjam berkata, ‘Bagimu (tambahan) sekian dan sekian, dan berilah aku tempo’. Maka dia diberi tempo” (Tafsir at-Thabari, III:101) Imam Qatadah berkata “Riba jahiliyah adalah seseorang yang menjual barangnya secara tempo (kredit) hingga waktu tertentu. Apabila telah jatuh tempo dan si pembeli tidak mampu membayar, ia memberikan bayaran atas penangguhan” (Tafsir at-Thabari, III:101) Muhamad al-Qadhuri berkata: “Riba adalah faidah atau tambahan yang diambil dari p...

Kalimatullahi Hiyal 'Ulya

 إِلا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (٤٠ Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad) , sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah) ; sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya , "Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita." Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara yang tidak terlihat olehmu , dan dia menjadikan kalimat (seruan) orang-orang kafir itu rendah . DAN KALIMAT (SERUAN) ALLAH ITULAH YANG TINGGI . Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana . (QS. at-Tau...