Langsung ke konten utama

Memahami Dalil, Antara Tekstual dan Olah Akal



2 metode besar ini sudah ada sejak zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Yang paling terkenal adalah kisah Shalat Ashar Bani Quraizhah.

Sebagian sahabat bersikukuh pada tekstual sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tuk tidak Shalat Ashar sebelum sampai Kampung Bani Quraizhah. Walaupun akhirnya sebagian mereka melaksanakan Shalat Ashar di waktu Isya hari itu.

Sedangkan sebagian sahabat lain mencoba memahami dengan akal mereka, bahwa sabda Nabi saw adalah "kinayah" agar pasukan bergerak cepat ke kampung Bani Quraizhah, yang akhirnya mereka melanggar larangan Shalat Ashar di tengah perjalanan agar bisa tetap shalat pada waktunya.

Ketika kedua metode ini diadukan kepada Nabi saw, beliau tidak menyalahkan salah satunya. Artinya, keduanya diterima.

Akal, pada dasarnya adalah ayat-ayat kekuasaan Allah yang dianugerahkan kepada manusia. Memakai akal dengan benar untuk memahami dalil, adalah salah cara yang dilakukan para ulama fiqih dari masa ke masa.

Suatu ketika, rombongan Imam Ahmad berhaji ke Mekkah.

Selama di Mekkah, mereka berniat mengambil ilmu dari Sufyan bin Uyainah, seorang guru hadits yang masyhur di Mekkah.

Namun ternyata, saat Imam Ahmad melihat halaqah Imam Syafi'i, beliau malah tertarik dengan pembahasan Imam Syafi'i tentang kaidah-kaidah yang baru didengarnya.

Maka Imam Ahmad pun mengajak rombongannya untuk mengambil ilmu dari halaqah Imam Syafi'i.

Seorang 'alim dari rombongan Imam Ahmad menyeletuk; "Hai Abdullah! Anda meninggalkan Ibnu Uyainah untuk datang kemari?"

Imam Ahmad menjawab; "Diamlah! Jika engkau melewatkan sebuah hadits dari atasnya, maka engkau bisa mengambil dari bawahnya. Tapi jika engkau melewatkan akal (orang) ini, aku takut engkau tidak akan mendapatkannya lagi. Sungguh, aku belum pernah melihat seseorang yang lebih memahami kitab Allah melebihi pemuda ini".

(Diceritakan ulang dari Biografi 10 Imam Besar, Syaikh Hasan Al-Jamal).

Allahul musta'an


===
Bogor,
Akhir Syawal 1444

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Wali Santri untuk Anak di Pondok

  (… sebutkan nama anak …)  اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ اَللَّهُمَّ فَقِّهُّ فِي الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ اللَّهُمّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ اللَّهُمّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبَهُ، وَنُوْرَ صَدْرَهُ، وَجَلاَءَ حُزْنَهُ، وَذَهَابَ هَمَّهُ يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لَهُ شَأْنَهُ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْهُ إِلَى نَفْسِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ Artinya: “Ya Allah rahmatilah (nama anak), Ya Allah pahamkanlah ia agama-Mu, dan ajarkanlah tafsir kepadanya (1), Ya Allah ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya (2), Ya Allah jadikanlah Al-Quran hiburan di hatinya, cahaya di dadanya, penghapus kesedihannya, dan penghilang kegelisahannya (3), Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon, perbaikilah segala urusan anakku, jangan serahkan kepada dirinya sendiri walau hanya sekejap mata (4). Ya Rabb, anugerahkanlah aku anak yang ...

Riba, Makna dan Larangannya

Riba dari segi bahasa berarti tambahan. Ia juga bisa berarti tumbuh, atau membesar. Adapun para ulama mendefinisikan riba sbb: Imam Malik meriwayatkan kepadaku bahwa beliau mendengar ‘Abdullah ibn Mas’ud pernah berkata, “Jika seseorang membuat pinjaman, mereka tak boleh menetapkan perjanjian lebih dari itu. Meski hanya segenggam rumput, itu adalah riba.” (Al-Muwatta Imam Malik : 31.44.95) Imam Mujahid berkata : “(Riba yang diharamkan pada masa jahiliyyah) adalah seseorang berutang pada orang lain, lalu si peminjam berkata, ‘Bagimu (tambahan) sekian dan sekian, dan berilah aku tempo’. Maka dia diberi tempo” (Tafsir at-Thabari, III:101) Imam Qatadah berkata “Riba jahiliyah adalah seseorang yang menjual barangnya secara tempo (kredit) hingga waktu tertentu. Apabila telah jatuh tempo dan si pembeli tidak mampu membayar, ia memberikan bayaran atas penangguhan” (Tafsir at-Thabari, III:101) Muhamad al-Qadhuri berkata: “Riba adalah faidah atau tambahan yang diambil dari p...

Kalimatullahi Hiyal 'Ulya

 إِلا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (٤٠ Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad) , sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah) ; sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya , "Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita." Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara yang tidak terlihat olehmu , dan dia menjadikan kalimat (seruan) orang-orang kafir itu rendah . DAN KALIMAT (SERUAN) ALLAH ITULAH YANG TINGGI . Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana . (QS. at-Tau...