Langsung ke konten utama

Meruqyah Anak Sendiri



Ditinggalkannya sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, menjadi salah satu penyebab seorang anak tidak tumbuh dalam kebaikan sesuai harapan orang tuanya. Demikian kira-kira pesan Syaikh Abdurrahman Dahy.

Dalam kitabnya; Tauritsu Al-Iltizam, beliau mengangkat bab khusus tentang sunnah-sunnah yang ditinggalkan para orang tua.

Di antaranya adalah: sunnah "Meruqyah Anak Sendiri".

Bukan berarti anak kemasukan jin sehingga perlu diruqyah. Tapi secara umum meminta anak dilindungi dari setan dan gangguan. Sunnah ini beliau pisahkan dengan sunnah mendoakan anak.

Syaikh Abdurrahman Dahy mengangkat hadits;

Nabi saw membaca doa perlidungan untuk Al-Hasan dan Al-Hussain seraya berkata,
“Sesungguhnya bapak kalian (Ibrahim) mendoakan perlidungan untuk Ismail dan Ishak seraya membaca:

أعوذ بكلمات الله التامة من كل شيطان وهامة ومن كل عين لامة

A’udzu bikalimatillahi at-tammati min kulli syaithan wa hammatin wa min kulli ‘ainin lammah

Artinya: Aku berlindung dengan kalimah-kalimah Allah yang sempurna dari segala ancaman setan dan segala binatang berbisa dan segala kejahatan mata.
[Hr. Bukhari no. 3371]

Sunnah ruqyah ini ternyata sudah sejak zaman Nabi Ibrahim 'alaihissalam!

Bahkan kalau kita membaca surat Ali 'Imran ayat 36, Allah juga mengabadikan ruqyah yang serupa yang dibaca Istri 'Imran untuk anak mereka; Maryam.

Masya Allah.

Jika sekarang, anak-anak kita terasa sulit diatur, akhlaknya kurang memuaskan kita, banyak terkena pengaruh buruk gadget (setan gepeng?), bisa jadi karena kita meninggalkan sunnah para Nabi ini; meruqyah anak sendiri.

Mari kita amalkan. Sering-seringlah kita baca untuk anak-anak kita. Baik dalam tahajud kita, atau sambil mengusap-usap kepala anak kita.

Syaikh Abdurrahman Dahy juga mengatakan doa ini bisa diganti Al-Falaq dan An-Nas yang kita bacakan, dengan niat sebagai ruqyah untuk anak-anak kita.

Semoga Allah melindungi kita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Wali Santri untuk Anak di Pondok

  (… sebutkan nama anak …)  اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ اَللَّهُمَّ فَقِّهُّ فِي الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ اللَّهُمّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ اللَّهُمّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبَهُ، وَنُوْرَ صَدْرَهُ، وَجَلاَءَ حُزْنَهُ، وَذَهَابَ هَمَّهُ يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لَهُ شَأْنَهُ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْهُ إِلَى نَفْسِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ Artinya: “Ya Allah rahmatilah (nama anak), Ya Allah pahamkanlah ia agama-Mu, dan ajarkanlah tafsir kepadanya (1), Ya Allah ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya (2), Ya Allah jadikanlah Al-Quran hiburan di hatinya, cahaya di dadanya, penghapus kesedihannya, dan penghilang kegelisahannya (3), Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon, perbaikilah segala urusan anakku, jangan serahkan kepada dirinya sendiri walau hanya sekejap mata (4). Ya Rabb, anugerahkanlah aku anak yang ...

Riba, Makna dan Larangannya

Riba dari segi bahasa berarti tambahan. Ia juga bisa berarti tumbuh, atau membesar. Adapun para ulama mendefinisikan riba sbb: Imam Malik meriwayatkan kepadaku bahwa beliau mendengar ‘Abdullah ibn Mas’ud pernah berkata, “Jika seseorang membuat pinjaman, mereka tak boleh menetapkan perjanjian lebih dari itu. Meski hanya segenggam rumput, itu adalah riba.” (Al-Muwatta Imam Malik : 31.44.95) Imam Mujahid berkata : “(Riba yang diharamkan pada masa jahiliyyah) adalah seseorang berutang pada orang lain, lalu si peminjam berkata, ‘Bagimu (tambahan) sekian dan sekian, dan berilah aku tempo’. Maka dia diberi tempo” (Tafsir at-Thabari, III:101) Imam Qatadah berkata “Riba jahiliyah adalah seseorang yang menjual barangnya secara tempo (kredit) hingga waktu tertentu. Apabila telah jatuh tempo dan si pembeli tidak mampu membayar, ia memberikan bayaran atas penangguhan” (Tafsir at-Thabari, III:101) Muhamad al-Qadhuri berkata: “Riba adalah faidah atau tambahan yang diambil dari p...

Kalimatullahi Hiyal 'Ulya

 إِلا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (٤٠ Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad) , sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah) ; sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya , "Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita." Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara yang tidak terlihat olehmu , dan dia menjadikan kalimat (seruan) orang-orang kafir itu rendah . DAN KALIMAT (SERUAN) ALLAH ITULAH YANG TINGGI . Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana . (QS. at-Tau...