Langsung ke konten utama

3 Bercanda yang Dilarang

1⃣ Bercanda Dusta

وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

“Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.”
(HR. Tirmidzi no. 3315, hasan)

Di antara contoh candaan seperti ini jaman sekarang misalnya candaan resep nasi biryani dalam teks bahasa India, padahal setelah digoogle translate isinya bukan resep nasi biryani.

Dan berbagai contoh candaan lain yang intinya kebohongan untuk sekedar mengundang tawa.

Mungkin dianggap hal kecil, padahal ancaman "celaka" diulang sampai 3x oleh Nabi shallallahu `alaihi wasallam.

2⃣ Bercanda Menakut-nakuti

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Ahmad 23064, shahih)

Di antara bentuknya di zaman sekarang adalah berbagai bentuk _prank_ yang menakut-nakuti orang lain demi mengundang tawa penonton.

Termasuk juga bercanda  pura-pura ingin mendorong teman yang sedang di pinggir tebing misalnya.

Termasuk juga bercanda menakut-nakuti anak seperti; "Nanti disunat lho". Bahkan ini lebih berbahaya, karena mengancam dengan sesuatu yang sebenarnya disyariatkan dalam Islam.

3⃣ Bercanda Mengambil Barang Orang

لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا

“Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” (HR. Abu Dawud no. 5003, shahih).

Contohnya seperti menyembunyikan tas atau sendal milik teman sendiri. Atau mengambilnya lalu saling lempar dengan teman lain, agar si pemilik harta mengejar barang miliknya yang dilempar ke sana sini.

Islam sangat memperhatikan hak harta manusia. Karena itu bercanda untuk memgambilnya pun tidak boleh.

Bonus:

Yang berikut ini tidak secara khusus terkait dengan bercanda, namun praktiknya zaman sekarang sering sebagai bagian dari humor.

Dari Abdullah bin ‘Amru radhiyallahu ‘anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya termasuk di antara dosa terbesar adalah seseorang melaknat kedua orang tuanya sendiri, ”

Beliau ditanya; “Bagaimana mungkin seseorang tega melaknat kedua orang tuanya?”

Beliau menjawab: “Seseorang mencela (melaknat) ayah orang lain, kemudian orang tersebut membalas mencela ayah dan ibu orang yang pertama.”
(HR. Bukhori no.5973)

Contoh praktiknya seperti perkataan; "Emang ibu lo ngidam apaan sih pas hamil, kok bisa begitu tampang lo?"

Lalu mereka pun saling berbalas membicarakan kedua orang tuanya dalam keburukan demi mengundang tawa orang lain.

Pelakunya termasuk pelaku dosa besar, karena melaknat orang tua sendiri. Sedangkan pendengar yang suka dan tertawa dengan candaan seperti ini berarti menyetujui dan menyukai dosa besar tersebut.

Bercanda, hukumnya mubah, bahkan bisa menjadi sunnah, sebagaimana Nabi shallallahu `alaihi wasallam juga bercanda. Namun, adab tetap perlu dijaga karena di situlah letak ketinggian peradaban manusia.

Semoga Allah memudahkan kita dan anak-anak kita beradab dalam bercanda.

Kota Pisang
23 Syawal 1440

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persamaan Umar bin Khattab dan Anak-Anak Kita

Dalam Hadits Imam Ad-Darimi no. 436, dikisahkan bahwa; Suatu ketika Umar bin Khattab radhiallahu 'anhu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia dalam kondisi bersemangat karena mendapatkan salinan Taurat. Namun Nabi justru menampakkan wajah tidak senang, bahkan Umar ditegur dengan keras. Apa persamaannya dengan anak-anak kita sekarang? Sama-sama tidak dianjurkan membaca sembarang sumber, sebelum iman tertanam kuat di dalam jiwa. Betul, anak-anak kita sekolahnya di islam terpadu, ngaji di sekolah setiap hari. Pun ditegakkan aturan menutup aurat selalu. Tapi juga rajin menyerap tontonan artis korea yang tampak glowing dengan busana terbuka, kata-kata kasar di postingan viral, juga bermain game yang padat konten pembunuhan dan pakaian seksi. Jika seorang sekelas Umar yang masih halaqoh langsung dengan sang Nabi saja masih dilarang dulu baca-baca Taurat sembarangan. Apakah seorang anak diperbolehkan "baca-baca" gadget sembarangan hanya karena sudah sek...

Kok Orang Tua Dulu Ga Belajar Parenting?

Orang tua sekarang harus belajar bagaimana bersikap ke anak, cara berbicara ke anak. Orang tua ga boleh marah ke anak, ga boleh banyak nyuruh, tapi harus paham kejiwaan anak. Orang tua juga harus paham perkembangan otak anak. Cara parenting ke anak usia 7 tahun beda dengan yang 12 tahun. Nanti kalau anak remaja beda lagi caranya. Jadi orang tua harus paham adab dan tata cara berinteraksi dengan anak. Apakah anak juga belajar "childrening"? Belajar gimana cara bersikap dan berbicara kepada orang tua? Atau qoulan karima kalau kata Al-Quran... Gimana adab ketika ditegur orang tua, dan sikap ketika orang tua menyuruh sesuatu? Kenapa anak ga belajar "childrening"? Karena anak fokus belajar akademik agar pintar. Rajin les dan ekskul agar berprestasi. Biar masa depan sukses, pekerjaan bergengsi, hidupnya mapan. Sedangkan orang tuanya harus rajin parenting, biar ga berbuat salah sama anak... Lalu, kenapa banyak orang tua dulu ga belajar parenting tapi anak-anak...

Ulama Ahlus Sunnah Pendukung Maulid

Berikut ini beberapa pendapat imam ahlus sunnah yang pro terhadap peringatan Maulid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tidak dicantumkannya pendapat ulama yang kontra, karena biasanya pendapat tersebut sudah lebih banyak disebar. 1. Imam As-Suyuthi Pertanyaan: “Segala puji bagi Allah dan salam sejahtera untuk hamba pilihanNya, wa ba’d: telah datang pertanyaan tentang perbuatan maulid nabi pada bulan Rabi’ul Awwal, apa hukumnya menurut pandangan syariat? apakah itu terpuji atau tercela? apakah mendapatkan pahala atau tidak, bagi si pelakunya?”  Jawaban: Bagi saya, dasar dari maulid nabi adalah berkumpulnya manusia, membaca yang mudah dari Al Quran, dan membaca kisah-kisah yang warid  tentang konsepsi riwayat kehidupan  Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan membaca apa-apa yang terjadi pada hari kelahirannya berupa tanda-tanda kemuliaannya, dan menyediakan makanan buat mereka, lalu selesai tanpa ada tambahan lain, maka itu adalah bid’ah hasanah, dan diberikan ...