Allah Ta'ala berfirman;
أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ ٱلْحَآجِّ وَعِمَارَةَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ كَمَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَجَٰهَدَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ لَا يَسْتَوُۥنَ عِندَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ
"Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim."
(QS. At-Taubah: 19)
Ayat ini dijelaskan dalam Tafsir Madinah Al-Munawwarah;
"Tidak pantas bagi kalian menjadikan keuatamaan orang-orang yang memberi minum orang yang ada di Masjidil Haram dan orang yang memakmurkannya, seperti keutamaan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dan berjihad di jalan Allah.
Hal ini karena meskipun memberi minum dan memakmurkan masjid merupakan amal kebaikan, akan tetapi itu tidak menandingi ketinggian derajat orang yang beriman dan berjihad.
Allah tidak akan memberi petunjuk orang-orang zalim kepada kebenaran dalam amal perbuatan mereka, dan kepada keadilan dalam menilai amal perbuatan orang lain."
Adapun Syaikh Nashr As-Sa'di mengatakan terkait ayat ini;
"...Jihad dan iman kepada Allah lebih utama dengan banyak derajat daripada memakmurkan Masjidil Haram dan memberi minum air zam-zam kepada jamaah, karena iman adalah dasar agama, dengannya amal ibadah diterima dan sifat-sifat menjadi suci bersih.
Adapun jihad di jalan Allah, maka ia adalah puncak tertinggi agama Islam, yang dengannya agama Islam terjaga dan tersebar luas, dan dengannya kebenaran dimenangkan dan kebatilan dicampakkan.."
Komentar
Posting Komentar