[Belajar Muamalah-004]
Istilah ini sempat viral ketika disampaikan seorang ustadz kondang dalam sebuah rekaman ceramah.
Risywah sendiri termasuk dosa besar, karena "dijanjikan" laknat Allah, bagi pemberi maupun penerimanya.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي
Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata: Rasûlullâh shallallahu `alaihi wasallam bersabda,
“Laknat Allâh kepada pemberi suap dan penerima suap”.
[HR. Ahmad, no. 6984; Ibnu Majah, no. 2313, shahih]
Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa terkadang dalam kehidupan di masyarakat yang tidak ideal, seorang muslim akan terpaksa jatuh pada risywah. Terkait keterpaksaan dalam muamalah yang haram sudah dibahas pada [Belajar Muamalah-003].
Khusus risywah sendiri, sebagian ulama memberikan ulasan khusus bagi mereka yang terpaksa melakukannya.
Risywah yang dilakukan untuk mendapatkan sesuatu yang memang haknya diperbolehkan oleh mayoritas ulama [Al Muhalla 8/11]. Sedangkan selain itu, maka tetap pada hukum asalnya; haram, dosa besar.
Contoh:
Seseorang yang telah cukup umur, dan lulus kursus menyetir mobil (terbukti bisa membawa mobil dengan baik dan benar), maka ketika ia dipersulit untuk memperoleh SIM melalui jalur yang jujur, diperbolehkan baginya risywah, demi mendapatkan haknya.
Hukumnya akan berbeda bagi mereka yang misalnya belum cukup umur dan atau tidak terbukti punya kemampuan berkendara yang baik dan benar. Mereka belum berhak memiliki SIM, sehingga ketika terjadi risywah mereka mengambil apa yang bukan hak mereka.
Hati-hati, jangan sampai karena kita takut hukum manusia (ditilang polisi), lalu kita melanggar hukum Allah (risywah tanpa hak).
Memang, hukum keterpaksaan akan sangat tergantung kondisi masing-masing. Apapun itu, harusnya merupakan hasil pemikiran yang jernih dan maksimal, karena tanggung jawabnya akan panjang di akhirat.
Di atas itu semua, risywah yang dilakukan dalam keterpaksaan pun harus mengikuti kaidah keterpaksaan lainnya; hatinya membenci perbuatan itu dan dia tidak suka membicarakan hal itu di depan manusia.
Wallahu a`lam
Wallahul-musta`an
Komentar
Posting Komentar