Langsung ke konten utama

Sogok Syariah?

[Belajar Muamalah-004]

Istilah ini sempat viral ketika disampaikan seorang ustadz kondang dalam sebuah rekaman ceramah.

Risywah sendiri termasuk dosa besar, karena "dijanjikan" laknat Allah, bagi pemberi maupun penerimanya.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي

Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata: Rasûlullâh shallallahu `alaihi wasallam bersabda,
“Laknat Allâh kepada pemberi suap dan penerima suap”.
[HR. Ahmad, no. 6984; Ibnu Majah, no. 2313, shahih]

Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa terkadang dalam kehidupan di masyarakat yang tidak ideal, seorang muslim akan terpaksa jatuh pada risywah. Terkait keterpaksaan dalam muamalah yang haram sudah dibahas pada [Belajar Muamalah-003].

Khusus risywah sendiri, sebagian ulama memberikan ulasan khusus bagi mereka yang terpaksa melakukannya.

Risywah yang dilakukan untuk mendapatkan sesuatu yang memang haknya diperbolehkan oleh mayoritas ulama [Al Muhalla 8/11]. Sedangkan selain itu, maka tetap pada hukum asalnya; haram, dosa besar.

Contoh:

Seseorang yang telah cukup umur, dan lulus kursus menyetir mobil (terbukti bisa membawa mobil dengan baik dan benar), maka ketika ia dipersulit untuk memperoleh SIM melalui jalur yang jujur, diperbolehkan baginya risywah, demi mendapatkan haknya.

Hukumnya akan berbeda bagi mereka yang misalnya belum cukup umur dan atau tidak terbukti punya kemampuan berkendara yang baik dan benar. Mereka belum berhak memiliki SIM, sehingga ketika terjadi risywah mereka mengambil apa yang bukan hak mereka.

Hati-hati, jangan sampai karena kita takut hukum manusia (ditilang polisi), lalu kita melanggar hukum Allah (risywah tanpa hak).

Memang, hukum keterpaksaan akan sangat tergantung kondisi masing-masing. Apapun itu, harusnya merupakan hasil pemikiran yang jernih dan maksimal, karena tanggung jawabnya akan panjang di akhirat.

Di atas itu semua, risywah yang dilakukan dalam keterpaksaan pun harus mengikuti kaidah keterpaksaan lainnya; hatinya membenci perbuatan itu dan dia tidak suka membicarakan hal itu di depan manusia.

Wallahu a`lam
Wallahul-musta`an

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Wali Santri untuk Anak di Pondok

  (… sebutkan nama anak …)  اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ اَللَّهُمَّ فَقِّهُّ فِي الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ اللَّهُمّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ اللَّهُمّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبَهُ، وَنُوْرَ صَدْرَهُ، وَجَلاَءَ حُزْنَهُ، وَذَهَابَ هَمَّهُ يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لَهُ شَأْنَهُ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْهُ إِلَى نَفْسِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ Artinya: “Ya Allah rahmatilah (nama anak), Ya Allah pahamkanlah ia agama-Mu, dan ajarkanlah tafsir kepadanya (1), Ya Allah ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya (2), Ya Allah jadikanlah Al-Quran hiburan di hatinya, cahaya di dadanya, penghapus kesedihannya, dan penghilang kegelisahannya (3), Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon, perbaikilah segala urusan anakku, jangan serahkan kepada dirinya sendiri walau hanya sekejap mata (4). Ya Rabb, anugerahkanlah aku anak yang ...

PRINSIP TAISIR DALAM FIQIH MENURUT MANHAJ WASATH

Masjid Al Ghiffari IPB 8 Oktober 2017 Kajian rutin Ahad kedua Dr. Taufiq Hulaimi, Lc, MA Link rekaman video di youtube: #1: https://youtu.be/RAu9KP5ihq4 #2: https://youtu.be/ugKbRapphBI #3: https://youtu.be/bfbqMWPrKfM Prinsip pertama dalam manhaj al wasathiyah adalah at taysir. At taysir: *Fiqih dibuat mudah selama masih ada dalil yang mendukungnya.* Kebalikannya: At tasyaddud: Fiqih dibuat keras dan berat. AL WASATHIYAH Al Azhar Mesir mensosialisasikan prinsip al wasathiyah. *Al wasathiyah artinya di tengah.* Sesuatu yang terbaik. Wasathiyah kurang tepat jika diterjemahkan dengan kata 'moderat' tetapi lebih tepat diterjemahkan sebagai 'yang terbaik.' Manusia ada kecenderungan untuk menjadi terlalu keras atau terlalu cair. Islam tidak keduanya, tetapi di tengah. Dan biasanya *yang terbaik adalah yang di tengah.* Terlalu keras, segalanya tidak boleh, ekstrim kanan. Terlalu cair, segalanya boleh, ekstrim kiri. وَكَذَٰ...

Mahabbatullah II: Pupuk Cinta dan Tanda-Tanda Cinta

Melanjutkan pembahasan sebelumnya tentang sebab-sebab Mahabbatullah, kali ini kita akan membahas tentang amalan yang dapat memupuk Mahabbatullah dan tanda-tanda Mahabbatullah dalam diri kita. Di antara amalan pemupuk cinta adalah; 1. Membaca dan merenungi surat-surat cinta-Nya Allah azza wajalla, telah mengirimkan surat-suratNya kepada kita melalui perantaraan utusanNya al Mustofa. Maka jalan pertama untuk mencintai-Nya adalah dengan membaca surat-surat itu. الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَٰئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ Orang-orang yang telah Kami berikan Al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (al Baqarah 121) Dan tidak hanya membaca, tapi juga memperhatikan ayat-ayatnya dan mengkajinya. كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا...