Langsung ke konten utama

Kemuliaan Pak Tua yang Tidak Bisa Membaca Al-Quran


Ketika saya mengajar dalam rangka memperbaiki bacaan Al-Quran di sebuah majelis taklim di Madinah, datanglah seorang bapak yang kira-kira berusia 50 tahun, dia adalah orang yang buta huruf dan bertanya kepada saya bagaimana bisa membaca Al-Quran. Saya menyarankan agar ia minta tolong kepada orang lain untuk membacakan dan kemudian dengarkanlah karena orang yang membaca Al-Quran dan yang mendengarkan mendapatkan pahala yang sama.

Akhirnya setiap selesai sholat berjamaah di masjid Nabawi orang tua tersebut minta tolong kepada orang yang berada di sebelahnya untuk membacakan Al-Quran. Kebiasaan ini dilakukannya secara terus menerus selama 3 tahun di Masjid Nabawi  setiap selesai sholat fardhu.

Ketika bulan Ramadhan dia pergi ke Raudhah yaitu suatu tempat yang berada di antara makam Rasulullah dan mimbar di mesjid Nabawi Madinah.

Seperti biasanya setelah berbuka puasa dan sholat Magrib di tempat tersebut dia minta tolong kepada seorang pemuda untuk membacakan Al-Quran dan dia mendengarkannya. Ketika bacaan pemuda itu sampai pada ayat sajadah keduanya melakukan sujud tilawah. Lalu terjadilah kejadian yang sangat mengharukan, yaitu pada saat pemuda tadi bangun dari sujudnya dia melihat orang tua tadi meninggal dalam keadaan sujud.

------------

Kisah ini dikutip dari "Cara Mudah Menghafal Al-Quran", karya Ali Saleh Muhammad bin Ali Jaber (Guru Tahfizh Al-Quran Masjid Nabawi)

------------

Seorang bapak tua, tidak pernah membaca Al-Quran seumur hidupnya karena buta huruf, tapi Allah muliakan dengan husnul khatimah:
dalam keadaan mulia; sujud,
di waktu mulia; Ramadhan,
di tempat mulia; Raudhah, yang dijamin Rasulullah saw sebagai taman surga (HR. Bukhari no.1196).

Hatinya tulus dan lurus berharap keberkahan Al-Quran di akhir usia, maka Allah muliakan dengan kemuliaan luar biasa.

Bagaimana dengan kita?


===
Bogor,
Babak Final Ramadhan 1444

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Wali Santri untuk Anak di Pondok

  (… sebutkan nama anak …)  اَللّٰهُمَّ ارْحَمْ اَللَّهُمَّ فَقِّهُّ فِي الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ اللَّهُمّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ اللَّهُمّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبَهُ، وَنُوْرَ صَدْرَهُ، وَجَلاَءَ حُزْنَهُ، وَذَهَابَ هَمَّهُ يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لَهُ شَأْنَهُ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْهُ إِلَى نَفْسِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ Artinya: “Ya Allah rahmatilah (nama anak), Ya Allah pahamkanlah ia agama-Mu, dan ajarkanlah tafsir kepadanya (1), Ya Allah ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya (2), Ya Allah jadikanlah Al-Quran hiburan di hatinya, cahaya di dadanya, penghapus kesedihannya, dan penghilang kegelisahannya (3), Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon, perbaikilah segala urusan anakku, jangan serahkan kepada dirinya sendiri walau hanya sekejap mata (4). Ya Rabb, anugerahkanlah aku anak yang ...

Riba, Makna dan Larangannya

Riba dari segi bahasa berarti tambahan. Ia juga bisa berarti tumbuh, atau membesar. Adapun para ulama mendefinisikan riba sbb: Imam Malik meriwayatkan kepadaku bahwa beliau mendengar ‘Abdullah ibn Mas’ud pernah berkata, “Jika seseorang membuat pinjaman, mereka tak boleh menetapkan perjanjian lebih dari itu. Meski hanya segenggam rumput, itu adalah riba.” (Al-Muwatta Imam Malik : 31.44.95) Imam Mujahid berkata : “(Riba yang diharamkan pada masa jahiliyyah) adalah seseorang berutang pada orang lain, lalu si peminjam berkata, ‘Bagimu (tambahan) sekian dan sekian, dan berilah aku tempo’. Maka dia diberi tempo” (Tafsir at-Thabari, III:101) Imam Qatadah berkata “Riba jahiliyah adalah seseorang yang menjual barangnya secara tempo (kredit) hingga waktu tertentu. Apabila telah jatuh tempo dan si pembeli tidak mampu membayar, ia memberikan bayaran atas penangguhan” (Tafsir at-Thabari, III:101) Muhamad al-Qadhuri berkata: “Riba adalah faidah atau tambahan yang diambil dari p...

Kalimatullahi Hiyal 'Ulya

 إِلا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (٤٠ Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad) , sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah) ; sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya , "Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita." Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara yang tidak terlihat olehmu , dan dia menjadikan kalimat (seruan) orang-orang kafir itu rendah . DAN KALIMAT (SERUAN) ALLAH ITULAH YANG TINGGI . Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana . (QS. at-Tau...