Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2024

Cinta Sepenuh Umat

'Aisyah radhiallahu 'anha bercerita; Suatu ketika saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan baik, saya pun berkata; ‘Wahai Rasulallah, doakan saya.  Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdoa;  ‘Ya Allah ampunilah 'Aisyah atas dosanya yang telah lalu dan yang akan datang, yang tampak maupun yang tersembunyi.’ Maka 'Aisyah tertawa hingga hingga kepalanya terjatuh di pangkuan Nabi.  Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya; ‘Apakah doaku membuatmu senang?’  'Aisyah menjawab; ‘Bagaimana aku tidak senang dengan doamu.’  Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berkata; ‘Demi Allah, itu adalah doaku untuk umatku setiap kali shalat.’ [Shahih Ibnu Hibban no.7111] Hikmah: 1.Di antara permintaan terbaik seorang istri kepada suaminya adalah minta didoakan. 2.Di antara hadiah terbaik yang diberikan seorang suami kepada istrinya adalah doa terkait kebutuhan terpenting manusia beriman; diampuni dosanya oleh Al

Boikot Setengah-Setengah = Munafik?

Di antara bisikan yang melemahkan perjuangan adalah; "Klo boikot jangan setengah2, munafik itu!" Jawabannya; Dalam Islam ada kaidah; Maa laa yudraku kulluh, laa yutraku kulluh "Apa-apa yang tidak bisa dikerjakan semuanya, maka tidak ditinggalkan semuanya" Brand-brand pendukung genosida itu ibarat benteng-benteng yang banyak jumlahnya. Jika tidak bisa menghancurkan seluruh benteng, maka kita hancurkan saja sebagiannya. Bahkan, kalau ada benteng yang bisa kita jadikan injekan tuk menyerang benteng yang lain, ya kita jadiin injekan . Seperti medsos ini. Kalau bisa kita pakai tuk kampanye boikot brand lain dan menyatukan umat tuk bergerak bersama, ya kita pakai. Semoga Allah memberkahi setiap usaha kita. #boikotpenjajah #stopgenosida

Hikmah Disyariatkan Qunut Nazilah?

Bukankah bisa saja Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak kaum muslimin mendoakan secara umum saja misalnya?  Mengapa perlu didoakan khusus di dalam sholat fardhu? Di antara hikmah qunut nazilah yang bisa dilihat adalah bahwa qunut ini disyariatkan ketika terjadi musibah besar kepada umat Islam. Maka dengan melakukannya di waktu sholat berjamaah, akan menimbulkan kesadaran umat terkait musibah tersebut. Kesadaran umat itu sebagai bentuk pengamalan hadits; “Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).”  (HR. Bukhari no. 6011) Dengan terus menerus disadarkan tentang musibah tersebut setiap kali sholat berjamaah, maka rasa peduli akan terus terjaga. Lalu kenapa dilakukan secara extra ordinary  dengan menambah gerakan/bacaan di dalam sholat? Karena hakikatnya musibah yang menyeba

Doa Minta Kerja dan Minta Jodoh

Saat itu, Musa 'alaihissalam sedang berada di salah satu titik terendahnya sebelum beliau diangkat menjadi nabi. Beliau baru saja membunuh seseorang dengan tidak sengaja. Sedang menjadi buronan penguasa. Hidup tanpa rumah dan tanpa keluarga, dalam pelariannya. Hingga sampailah pelariannya di wilayah Madyan. Setelah menolong 2 orang perempuan mengambil air minum ternak, Musa 'alaihissalam pun berdoa; رَبِّ إِنِّى لِمَآ أَنزَلْتَ إِلَىَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku benar-benar membutuhkan kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku" (QS. Al-Qashash: 24) Tidak pakai lama, Allah pun mengabulkan doa tersebut, dengan datangnya perempuan yang ditolong sebelumnya, menyampaikan bahwa ayahnya ingin berterima kasih. Ternyata sang ayah adalah Nabi Syua'ib 'alaihissalam. Tidak tanggung-tanggung, Nabi Syu'aib 'alaihissalam menawarkan putrinya kepada Musa 'alaihissalam, sekaligus tawaran untuk bekerja padanya. Kondisi Musa 'alaih

Hadits Dhaif tapi Dianjurkan Diamalkan

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ لَبِسَ حِذَاءَهُ وَغَطَّى رَأْسَهُ "Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk toilet, beliau memakai sandal dan penutup kepala." [HR. Al-Baihaqi, Dhaif Jami’ as-Shaghir, no. 9874] Bagaimana perkataan para ulama? Imam An-Nawawi mengatakan, "Imamul Haramain, al-Ghazali, al-Baghawi dan ulama lainnya mengatakan, ‘Dianjurkan untuk tidak masuk tempat buang hajat dengan kepala terbuka.’ " (Al-Majmu’, 2/93) Imam Al-Mardawi juga mengatakan, "Dianjurkan untuk menutup kepala ketika buang hajat. Demikian yang disebutkan dari beberapa ulama Madzhab Hambali."  (Al-Inshaf, 1/97). Walaupun haditsnya dhaif, ternyata para ulama menganjurkannya. Inilah di antara pengamalan kesempurnaan adab kepada Allah azza wa jalla.