Langsung ke konten utama

Hukum Tidak Sholat Jumat di Masa PSBB Transisi?

Pertama, perlu disamakan dulu pintu masuknya sebelum membahas.

Bahwa, pintu masuk fikih kondisi normal akan berbeda dengan pintu masuk fikih kondisi darurat.

Hadits-hadits pada kondisi normal seperti ancaman kemunafikan jika enggan sholat berjamaah, tidak pas dipakai pada kondisi darurat.

Sebagaimana ayat-ayat boleh memakan bangkai pada kondisi darurat, tidak boleh dipakai pada kondisi normal.

Kalau pintu masuknya tidak disamakan di awal, maka pembahasan di dalamnya tidak akan bisa dipertemukan.

Kedua, yang akan dibahas adalah Sholat Jumat, bukan sholat berjamaah di masjid, yang hukumnya di masa normal bukan wajib menurut mayoritas ulama.

Ketiga, masa transisi bukanlah masa aman, sebagaimana disampaikan oleh pemerintah (misalnya pesan Gubernur DKI di kanal Youtubenya). Hal serupa juga disampaikan para ahli seperti dikutip sebagian situs berita.

Lalu bagaimana hukum Sholat Jumat dalam kondisi ini?

Dalam kondisi normal tanpa wabah, hukum sholat Jumat adalah WAJIB, berdosa jika ditinggalkan. Inilah hukum asalnya.

Dalam kondisi wabah memuncak dan tidak terkendali, hukum sholat Jumat bisa jatuh pada terlarang (haram), sebagaimana yang telah difatwakan para ulama di berbagai belahan dunia.

Nah, dalam hukum Islam, antara Wajib dan Haram, ada "hukum transisi" yaitu; Sunnah, Mubah, dan Makruh.

Maka dengan logika sederhana, kondisi transisi antara [tidak ada wabah] dengan [wabah memuncak], bisa jatuh antara tiga hukum tersebut.

Kondisi pelaksanaan protokol yang ketat dengan jamaah yang homogen misalnya, mungkin menjadikan hukumnya sunnah.

Kondisi pelaksanaan protokol yang pertengahan, plus jamaah masih heterogen (tanpa screening ketat, masih ada yang bolak balik luar kota/pasar, dll), mungkin menjadikan hukumnya mubah.

Kondisi pelaksanaan protokol minimalis/sekedarnya, plus jamaah heterogen, mungkin menjadikannya makruh.

Hukum-hukum ini bisa dipahami dari fatwa-fatwa beberapa dewan ulama yang ada di Indonesia.

MUI melalui Fatwa No.31/2020 terkait Sholat Jumat di masa new normal memberikan kelonggaran pada bagian Keputusan poin 4b, yaitu bolehnya Sholat Zuhur di rumah ketika masjid yang melaksanakan protokol tidak dapat menampung jamaah.

Hal ini dilengkapi oleh Ketua Komisi Hukum MUI Ustadz HM Baharun sebagaimana dikutip dari kumparan.com bahwa umat Islam yang khawatir tertular atau menularkan di masa transisi ini masih boleh tidak Sholat Jumat di masjid.

Adapun dalam Tuntunan Ibadah Dalam Kondisi Darurat Covid-19 yang dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyyah, poin ke-10 menyebutkan tentang bolehnya kondisi hujan deras menjadi alasan tidak mendatangi Sholat Jumat sebagaimana hadits Ibnu Abbas, sehingga kondisi yang lebih berat dari hujan deras juga boleh dijadikan alasan yang sama.

Sedangkan Fatwa Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad no.30/1441 tentang Ibadah di Masjid di Masa New Normal, lebih jelas menyatakan terkait hal ini. Tercantum pada Kesimpulan poin ke-4; "..Bagi yang masih merasa belum aman...".

Hal ini menunjukkan bahwa hal ini kembali pada keputusan pribadi muslim yang "merasakan" situasi di sekitarnya. Dan tentunya wajar jika "rasa" itu tidak sama di antara jamaah masjid.

Tulisan ini bukanlah dimaksudkan untuk menyimpulkan hukum tertentu.

Namun hanya mencoba menggali pesan-pesan yang ada dari fatwa dan pendapat beberapa dewan ulama yang bisa diakses via internet.

Apapun keputusan yang diambil, hendaknya tetap menjaga kesatuan hati sesama umat Islam, minimal dalam doa.

Yang memilih memaksimalkan sholatnya di rumah, hendaknya mendoakan mereka yang ke masjid agar dijaga Allah dari wabah dan disehatkan selalu.

Yang memilih ibadah di masjid dalam masa transisi ini, hendaknya memanfaatkan kesempatan berdoa berjamaah dengan membaca doa qunut bersama imam, agar Allah segera mengangkat wabah ini.

اللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا الْمَرَضَ جُنْدٌ مِنْ جُنُودِكَ
Ya Allah sesungguhnya penyakit ini adalah salah satu tentara dari tentara-tentaraMu.

تُصِيبُ بِهِ مَنْ تَشَاءُ وَتَصْرِفُهُ عَمَّنْ تَشَاءُ
Engkau timpakan kepada yang Engkau kehendaki, dan Engkau hindarkan dari yang Engkau kehendaki.

اللَّهُمَّ فَاصْرِفْهُ عَنَّا وَعَنْ بُيُوتِنَا وَعَنْ مساجدنا وَبِلاَدِنَا وَ كُلِّ بِلاَدٍ
Ya Allah hindarkanlah penyakit wabah ini dari kami, dari rumah-rumah kami, dari masjid-masjid kami, dari negeri kami dan dari seluruh negeri.

فَأَنْتَ خَيْرٌ حَافِظٌ
وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ

Sesungguhnya Engkau sebaik-baik Pelindung
Dan Engkaulah sebaik-baik yang menyayangi

Bogor,
Ba'da Zuhur, 17 Syawal 1441

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa Orang Tua Dulu Bisa Mengasuh Anak Tanpa Ilmu Parenting?

Ada banyak versi jawaban terkait hal ini. Berikut ini hanya salah satunya saja, versi pribadi. Bisa jadi sangat kontroversial. Silahkan diskip jika tidak sepakat. Atau disebarkan, jika manfaat. Mungkin, pengasuhan orang tua kita zaman dulu berhasil, tanpa ikut seminar parenting, karena kesholihan mereka. Suksesnya pengasuhan seorang anak itu karena hidayah Allah. Bukan karena keahlian orang tuanya, atau keahlian konsultan, psikolog, dsb. Jika demikian, maka cara utama tuk mengasuh anak adalah dengan mendekat ke Sang Pemilik Hidayah. Menjadi orang tua sholih. Sholih bukan hanya terbatas rajin sholat, rajin sedekah, rajin ke masjid dll. Tapi sholih yang utama juga termasuk ibadah hati berupa tulus ikhlas, syukur, dan sabar. Mungkin orang tua kita zaman dulu tidak banyak jumlah ngaji dan sholatnya. Tapi bisa jadi setiap kalinya dilakukan dengan hati penuh ikhlas, syukur, dan sabar. Maka itulah penyebab datangnya hidayah Allah, dalam pertumbuhan anak-anak mereka. Atau juga mung

Bahaya Hidup Sederhana bagi Anak?

Menurut Psikolog David J Bredehoft PhD, anak yang tidak terdidik hidup sederhana akan mengakibatkan, di antaranya; 1. Selalu ingin hadiah segera 2. Tidak mampu mengendalikan diri 3. Makan berlebihan 4. Tidak bertanggung jawab 5. Tidak paham apa itu "cukup", dll. Dalam islam sendiri, ajaran hidup sederhana erat kaitannya dengan pembentukan karakter syukur. Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia juga tidak akan mensyukuri yang banyak.  [HR. Ahmad, 4/278] Anak yang tidak bisa mensyukuri makan nasi tempe tahu, akan sulit mensyukuri makanan yang lebih mewah daripada itu. Anak yang tidak bisa mensyukuri jatah gadget 15 menit sehari, akan sulit bersyukur dikasih jatah gadget berapa lama pun. Anak yang tidak bisa mensyukuri liburan murah meriah, akan sulit bersyukur ketika diajak liburan mewah. Akhirnya anak tidak tahu apa itu cukup, dan sulit bahagia kecuali level rewardnya dinaikkan terus. Dalam mendidik kesederhanaan, orang tua harus menjadi teladan.

Doa Menolak Wabah Penyakit

اللهم إن هذا المرض جند من جنودك Allahumma inna hadzal marodho jundun min junuudika تصيب به من تشاء وتصرفه عمن تشاء Tushiibu bihi man tasyaaa', wa tashrifuhu 'an man tasyaaa' اللهم فاصرفه عناوعن بيوتنا وعن والدينا وازواجنا واهلنا وبلادنا وبلادالمسلمين و كل بلاد Allahumma fashrifhu 'annaa wa 'an buyuutinaa wa 'an waalidiinaa wa azwajinaa wa ahlinaa wa bilaadinaa wa bilaadil muslimiin wa kulli bilaad وحفظها مما نحافه ونحذر Wahfazhnaa mimmaa nakhoofuhu wa nahdzar فانت خير حافظ وانت ارحم الراحمين Fa Anta khoirun haafizho Wa Anta arhamur raahimiin Ya Allah, sesungguhnya penyakit ini adalah salah satu tentaramu Engkau timpakan kepada siapa saja yang Engkau kehendaki, dan Engkau hindarkan darinya siapa saja yang Engkau kehendaki Ya Allah, hindarkanlah penyakit ini dari kami, dari rumah-rumah kami, hindarkan dari orang tua kami, pasangan-pasangan kami, keluarga kami, dari negeri kami dan negeri kaum muslimin dan dari seluruh negeri. Dan lindungilah kami d