Langsung ke konten utama

Transaksi Maysir

Kata Maysir dalam bahasa arab berarti mudah, atau lapang. Dalam muamalah, maysir dapat dimaknai sebagai cara memperoleh harta dengan jalan yang mudah, berdasarkan kemungkinan, yang mendatangkan keuntungan di satu pihak dan kerugian di pihak lainnya. Karena itu terjemah dari kata maysir adalah berjudi.

Hukum berjudi telah jelas dan terang bagi kita semua; haram. Hal ini, salah satunya disebutkan dalam firman Allah azza wa jalla;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah keji, termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (al Maidah: 90)

Ayat ini secara tegas mengharamkan judi. Bahkan ia menyebutkannya sebagai "rijsun", sesuatu yang keji, kotor, dan menjijikkan.

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

إنّ مفسدة الميسر أعظم من مفسدة الرّبا لأنّه يشتمل على مفسدتين : مفسدة أكل المال بالحرام , ومفسدة اللّهو الحرام , إذ يصد عن ذكر اللّه وعن الصّلاة ويوقع في العداوة والبغضاء , ولهذا حرّم الميسر قبل تحريم الرّبا .

“Kerusakan maysir (di antara bentuk maysir adalah judi) lebih berbahaya dari riba. Karena maysir memiliki dua kerusakan: memakan harta haram,  terjerumus dalam permainan yang terlarang. Maysir benar-benar telah memalingkan seseorang dari dzikrullah, dari shalat, juga mudah timbul permusuhan dan saling benci. Oleh karena itu, maysir diharamkan sebelum riba.” (Dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 39: 406)

Alasan maysir lebih berbahaya daripada riba, dikarenakan maysir biasa dibungkus dengan permainan, yang mana permainan itu sifatnya memalingkan seseorang dari mengingat Allah. Bahkan lebih jauh lagi, maysir juga dapat menimbulkan permusuhan dan saling benci. Walaupun awalnya 2 orang bisa bersepakat untuk melakukan maysir (judi), namun tidak jarang pada akhirnya yang kalah membenci yang menang, tidak rela terhadapnya.

Ini sedikit berbeda dengan riba yang sering sekali dilakukan dengan kerelaan kedua pihak, sejak dari awal akad sampai dengan akhir akad, seperti dalam kasus bunga bank misalnya.

Namun, jika dilihat dari besarnya dosa, maka riba jauh lebih besar dosanya daripada maysir. Karena dalam hadits, riba dimasukkan ke dalam 7 dosa yang membinasakan bersama dengan syirik, sihir, dan membunuh. Dan jika dilihat dari sisi makro ekonomi, efek riba jauh lebih berbahaya pada tatanan ekonomi masyarakat secara keseluruhan, dibanding maysir yang lebih pada perorangan.

Berbicara tentang maysir bukan hanya berbicara tentang casino, togel, dan tetangga-tetangganya. Tapi juga berbicara tentang saudara-saudara jauhnya yang bukan tidak mungkin tinggal di dekat kita.

Di waktu kecil, mungkin karena ketidakpahaman kita, kita sering bermain adu kelereng di mana yang menang mendapatkan kelereng dari yang kalah. Ini adalah maysir, maka jagalah anak kita agar tidak melakukan kesalahan yang sama.

Selain itu, taruhan sepakbola, undian berhadiah sms premium, kejuaran yang hadiahnya diambil dari uang iuran peserta, adalah maysir.  Tidak peduli besar atau kecilnya nilai, maysir tetaplah haram.

Lebih jauh lagi, crane game yang biasa ditemui di game center di mall juga masuk kategori maysir. Crane game adalah permainan di mana pemain memasukkan koin ke dalam crane game, kemudian pemain menggerakkan alat di dalam mesin melalui tombol kontrol di luar mesin, untuk mengambil barang (biasanya boneka) di dalam mesin. Berhasil atau tidaknya mendapatkan barang di dalam mesin tidak dapat dipastikan. Silahkan google "crane game" untuk melihat foto-foto alat crane game.

Adapun dalam transaksi finansial yang lebih besar, maysir terdapat pada transaksi asuransi konvensional. Karena akadnya adalah jual beli risiko, asuransi konvensional menjadi maysir, di mana perusahaan dan peserta asuransi bertaruh akan terjadinya suatu risiko/bencana (sakit, kecelakaan, kematian, dll). Jika tidak terjadi, maka perusahaan untung dari iuran yang telah dibayar peserta. Jika terjadi, dan nilai klaim lebih besar dari iuran, maka pesertalah yang diuntungkan.

Ini berbeda dengan akad dalam asuransi syariah yang memakai akad tabarru' (kebaikan), di mana sedari awal peserta mengakadkan iuran yang dibayarnya sebagai dana kebaikan untuk saling menanggung (takaful) antar sesama peserta asuransi jika ada yang menderita musibah. Sedangkan perusahaan asuransi dibayar dengan ujroh (fee) atas pekerjaannya mengelola dana tabarru'. Juga dari bagi hasil akad mudharabah (investasi), jika peserta melakukan akad mudharabah dengan perusahaan.

Sebagai tambahan, ada suatu hal yang tampak sekilas seperti maysir tapi tidak termasuk maysir. Yaitu pertandingan 2 orang (A dan B) di mana bila A menang, B akan memberikan hadiah, namun bila B menang, A tidak akan memberikan apa2. 

Contoh: Fulan mempunyai sejumlah uang yang ingin ia bagi-bagikan, lalu ia menawarkan kepada Ujang tuk bertanding memanah. Jika menang, Ujang akan mendapatkan sejumlah uang dari Fulan, namun jika kalah Ujang tak perlu memberi apa pun kepada Fulan.

Dalam kitab-kitab fiqh hal ini masuk dalam bab Sabaqah (Sayembara). Biasanya hal-hal yg disayembarakan para salaf berkenaan dengan olahraga kekuatan (berkuda, memanah, melempar tombak, dll), sehingga Imam Syafii dalam salah satu kitab fikihnya memasukkan pembahasan ini ke dalam bab jihad. Adapun Dr. Wahbah Zuhayli membahas hal ini terpisah setelah bab jihad dalam kitab Fiqhul Islami wa Adillatuh.

Itu bukan berarti sayembara yang serupa terlarang jika tidak berkenaan dengan olahraga kekuatan. Namun hendaklah kita mengambil hikmah bahwa para salaf, ketika bermain pun, mereka bermain sesuatu yang bermanfaat.



Wallahu a'lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa Orang Tua Dulu Bisa Mengasuh Anak Tanpa Ilmu Parenting?

Ada banyak versi jawaban terkait hal ini. Berikut ini hanya salah satunya saja, versi pribadi. Bisa jadi sangat kontroversial. Silahkan diskip jika tidak sepakat. Atau disebarkan, jika manfaat. Mungkin, pengasuhan orang tua kita zaman dulu berhasil, tanpa ikut seminar parenting, karena kesholihan mereka. Suksesnya pengasuhan seorang anak itu karena hidayah Allah. Bukan karena keahlian orang tuanya, atau keahlian konsultan, psikolog, dsb. Jika demikian, maka cara utama tuk mengasuh anak adalah dengan mendekat ke Sang Pemilik Hidayah. Menjadi orang tua sholih. Sholih bukan hanya terbatas rajin sholat, rajin sedekah, rajin ke masjid dll. Tapi sholih yang utama juga termasuk ibadah hati berupa tulus ikhlas, syukur, dan sabar. Mungkin orang tua kita zaman dulu tidak banyak jumlah ngaji dan sholatnya. Tapi bisa jadi setiap kalinya dilakukan dengan hati penuh ikhlas, syukur, dan sabar. Maka itulah penyebab datangnya hidayah Allah, dalam pertumbuhan anak-anak mereka. Atau juga mung

Bahaya Hidup Sederhana bagi Anak?

Menurut Psikolog David J Bredehoft PhD, anak yang tidak terdidik hidup sederhana akan mengakibatkan, di antaranya; 1. Selalu ingin hadiah segera 2. Tidak mampu mengendalikan diri 3. Makan berlebihan 4. Tidak bertanggung jawab 5. Tidak paham apa itu "cukup", dll. Dalam islam sendiri, ajaran hidup sederhana erat kaitannya dengan pembentukan karakter syukur. Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia juga tidak akan mensyukuri yang banyak.  [HR. Ahmad, 4/278] Anak yang tidak bisa mensyukuri makan nasi tempe tahu, akan sulit mensyukuri makanan yang lebih mewah daripada itu. Anak yang tidak bisa mensyukuri jatah gadget 15 menit sehari, akan sulit bersyukur dikasih jatah gadget berapa lama pun. Anak yang tidak bisa mensyukuri liburan murah meriah, akan sulit bersyukur ketika diajak liburan mewah. Akhirnya anak tidak tahu apa itu cukup, dan sulit bahagia kecuali level rewardnya dinaikkan terus. Dalam mendidik kesederhanaan, orang tua harus menjadi teladan.

Doa Menolak Wabah Penyakit

اللهم إن هذا المرض جند من جنودك Allahumma inna hadzal marodho jundun min junuudika تصيب به من تشاء وتصرفه عمن تشاء Tushiibu bihi man tasyaaa', wa tashrifuhu 'an man tasyaaa' اللهم فاصرفه عناوعن بيوتنا وعن والدينا وازواجنا واهلنا وبلادنا وبلادالمسلمين و كل بلاد Allahumma fashrifhu 'annaa wa 'an buyuutinaa wa 'an waalidiinaa wa azwajinaa wa ahlinaa wa bilaadinaa wa bilaadil muslimiin wa kulli bilaad وحفظها مما نحافه ونحذر Wahfazhnaa mimmaa nakhoofuhu wa nahdzar فانت خير حافظ وانت ارحم الراحمين Fa Anta khoirun haafizho Wa Anta arhamur raahimiin Ya Allah, sesungguhnya penyakit ini adalah salah satu tentaramu Engkau timpakan kepada siapa saja yang Engkau kehendaki, dan Engkau hindarkan darinya siapa saja yang Engkau kehendaki Ya Allah, hindarkanlah penyakit ini dari kami, dari rumah-rumah kami, hindarkan dari orang tua kami, pasangan-pasangan kami, keluarga kami, dari negeri kami dan negeri kaum muslimin dan dari seluruh negeri. Dan lindungilah kami d