Langsung ke konten utama

Zakat Fithri dengan Uang?

Ulama berbeda pendapat terkait boleh tidaknya Zakat Fithri dengan uang.

Pendapat yang Membolehkan

Imam Badruddin Al ‘Aini Rahimahullah, seorang imam dalam Madzhab Hanafi mengatakan:

ثمَّ اعْلَم أَن الأَصْل فِي هَذَا الْبَاب أَن دفع الْقيمَة فِي الزَّكَاة جَائِز عندنَا، وَكَذَا فِي الْكَفَّارَة وَصدقَة الْفطر وَالْعشر وَالْخَرَاج وَالنّذر

"Kemudian, ketahuilah pada dasarnya dalam masalah ini membayarkan harga dalam zakat adalah boleh menurut kami, begitu pula dalam membayar kaffarah, zakat fitri, al ‘asyr (kaffarat sumpah dengan memberikan makanan 10 orang faqir miskin, pen), pajak tanah, dan nadzar."
(‘Umdatul Qari, 9/8)

Imam Al ‘Aini juga menyebutkan perkataan banyak ulama yang membolehkan seperti Sufyan Ats Tsauri, Asyhab, Ath Thurthusi, Ibnu Habib, Al Bukhari, dan beliau pun juga menyebutkan pihak yang melarang seperti Asy Syafi’i dan Malik, lalu akhirnya menguatkan pendapat kebolehan membayar zakat dengan uang sebagai pendapat yang lebih kuat. (Ibid)

Ini juga pendapat Al Hasan Al Bashri dan Umar bin Abdil Aziz.
(Al Mughni, 3/65)

Umar bin Abdul Aziz pernah mengirim surat kepada gubernur Bashrah agar mengambil zakat kepada pegawainya sebesar setengah dirham.
(Al Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 3/174)

Al Hasan mengatakan: Tidak apa-apa membayar zakat fitri dengan dirham. (Ibid)

Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah:

وجوز أبو حنيفة إخراج القيمة سواء قدر على العين أم لم يقدر، فإن الزكاة حق الفقير، ولا فرق بين القيمة والعين عنده

"Abu Hanifah membolehkan mengeluarkan harganya, sama saja apakah sama dengan bendanya atau tidak, karena zakat adakah hak faqir, maka menurutnya tidak ada bedanya antara harganya atau zatnya."
(Fiqhus Sunnah, 1/413)

"Pendapat kalangan Hanafiyah adalah bolehnya membayarkan harga dari zakat fitri, bahkan itu lebih utama, agar faqir miskin lebih mudah membeli apa yang dia inginkan di hari raya, sebab dia tidak lagi membutuhkan gandum, tetapi yang dia butuhkan adalah pakaian, atau daging, atau lainnya. Memberikannya gandum, akan menyulitkannya yang dengannya dia mesti berkeliling pasar untuk menjual kepada orang yang mau membelinya, sekalipun terjual dia menjualnya dengan harga rendah dari harga sebenarnya, semua ini jika dalam keadaan mudah dan gandum banyak ditemukan di pasar. Ada pun jika dalam keadaan sulit, ketersediaan gandum begitu sedikit di pasar-pasar, maka membayarkan zakat fitri dengan makanan adalah lebih utama dibanding dengan harganya, dalam rangka menjaga maslahat orang faqir."
(Al Mausu’ah, 23/344-345)

Pendapat yang Melarang

Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Mereka berpendapat bahwa zakat fithri wajib dibayarkan dengan makanan bukan harganya (uang).

Imam Malik mengatakan, “Tidak sah jika seseorang membayar zakat fitri dengan mata uang apa pun. Tidak demikian yang diperintahkan Nabi.”
(Al-Mudawwanah Syahnun)

Imam Asy-Syafi’i mengatakan, “Penunaian zakat fitri wajib dalam bentuk satu sha’ dari umumnya bahan makanan di negeri tersebut pada tahun tersebut.”
(Ad-Din Al-Khash)

Abu Daud mengatakan, “Imam Ahmad ditanya tentang pembayaran zakat mengunakan dirham. Beliau menjawab, “Aku khawatir zakatnya tidak diterima karena menyelisihi sunah Rasulullah.”
(Masail Abdullah bin Imam Ahmad; dinukil dalam Al-Mughni, 2:671)

Demikianlah pendapat para Imam Ahlus Sunnah dalam masalah ini.

Ada juga pendapat lain terkait hal ini, yaitu muzakki membayarkan zakat fithri dengan uang, lalu amil membeli makanan pokok untuk disalurkan kepada mustahik.

Saya pribadi lebih setuju menyalurkan zakat fithri dalam bentuk makanan, khususnya di daerah perkotaan, karena gaya hidup fakir miskin perkotaan yang terkadang jauh dari kesederhanaan. Sehingga bila diberikan uang, bisa saja dibelanjakan untuk pulsa, rokok, atau jajanan lain yang di luar kebutuhan pokok mereka.

Apapun pendapat yang kita ambil, hendaknya kita sebagai umat Islam berlapang dada dalam perbedaan pendapat ini.

Qatadah (seorang tabi’in) berkata,

ﻣَﻦْ ﻟَﻢْ ﻳَﻌْﺮَﻑِ ﺍﻟِﺎﺧْﺘِﻠَﺎﻑَ ﻟَﻢْ ﻳَﺸُﻢَّ ﺭَﺍﺋِﺤَﺔَ ﺍﻟْﻔِﻘْﻪِ ﺑِﺄَﻧْﻔِﻪِ

”Orang yang belum mengetahui perbedaan (pendapat ulama), berarti hidungnya belum mencium baunya ilmu fiqih “.
(Jami’ Bayanil Ilmi, Ibnu Abdil Barr 2/814-815)

Wallahu a`lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa Orang Tua Dulu Bisa Mengasuh Anak Tanpa Ilmu Parenting?

Ada banyak versi jawaban terkait hal ini. Berikut ini hanya salah satunya saja, versi pribadi. Bisa jadi sangat kontroversial. Silahkan diskip jika tidak sepakat. Atau disebarkan, jika manfaat. Mungkin, pengasuhan orang tua kita zaman dulu berhasil, tanpa ikut seminar parenting, karena kesholihan mereka. Suksesnya pengasuhan seorang anak itu karena hidayah Allah. Bukan karena keahlian orang tuanya, atau keahlian konsultan, psikolog, dsb. Jika demikian, maka cara utama tuk mengasuh anak adalah dengan mendekat ke Sang Pemilik Hidayah. Menjadi orang tua sholih. Sholih bukan hanya terbatas rajin sholat, rajin sedekah, rajin ke masjid dll. Tapi sholih yang utama juga termasuk ibadah hati berupa tulus ikhlas, syukur, dan sabar. Mungkin orang tua kita zaman dulu tidak banyak jumlah ngaji dan sholatnya. Tapi bisa jadi setiap kalinya dilakukan dengan hati penuh ikhlas, syukur, dan sabar. Maka itulah penyebab datangnya hidayah Allah, dalam pertumbuhan anak-anak mereka. Atau juga mung

Bahaya Hidup Sederhana bagi Anak?

Menurut Psikolog David J Bredehoft PhD, anak yang tidak terdidik hidup sederhana akan mengakibatkan, di antaranya; 1. Selalu ingin hadiah segera 2. Tidak mampu mengendalikan diri 3. Makan berlebihan 4. Tidak bertanggung jawab 5. Tidak paham apa itu "cukup", dll. Dalam islam sendiri, ajaran hidup sederhana erat kaitannya dengan pembentukan karakter syukur. Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia juga tidak akan mensyukuri yang banyak.  [HR. Ahmad, 4/278] Anak yang tidak bisa mensyukuri makan nasi tempe tahu, akan sulit mensyukuri makanan yang lebih mewah daripada itu. Anak yang tidak bisa mensyukuri jatah gadget 15 menit sehari, akan sulit bersyukur dikasih jatah gadget berapa lama pun. Anak yang tidak bisa mensyukuri liburan murah meriah, akan sulit bersyukur ketika diajak liburan mewah. Akhirnya anak tidak tahu apa itu cukup, dan sulit bahagia kecuali level rewardnya dinaikkan terus. Dalam mendidik kesederhanaan, orang tua harus menjadi teladan.

Doa Menolak Wabah Penyakit

اللهم إن هذا المرض جند من جنودك Allahumma inna hadzal marodho jundun min junuudika تصيب به من تشاء وتصرفه عمن تشاء Tushiibu bihi man tasyaaa', wa tashrifuhu 'an man tasyaaa' اللهم فاصرفه عناوعن بيوتنا وعن والدينا وازواجنا واهلنا وبلادنا وبلادالمسلمين و كل بلاد Allahumma fashrifhu 'annaa wa 'an buyuutinaa wa 'an waalidiinaa wa azwajinaa wa ahlinaa wa bilaadinaa wa bilaadil muslimiin wa kulli bilaad وحفظها مما نحافه ونحذر Wahfazhnaa mimmaa nakhoofuhu wa nahdzar فانت خير حافظ وانت ارحم الراحمين Fa Anta khoirun haafizho Wa Anta arhamur raahimiin Ya Allah, sesungguhnya penyakit ini adalah salah satu tentaramu Engkau timpakan kepada siapa saja yang Engkau kehendaki, dan Engkau hindarkan darinya siapa saja yang Engkau kehendaki Ya Allah, hindarkanlah penyakit ini dari kami, dari rumah-rumah kami, hindarkan dari orang tua kami, pasangan-pasangan kami, keluarga kami, dari negeri kami dan negeri kaum muslimin dan dari seluruh negeri. Dan lindungilah kami d